OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Ingat beras berarti ingat Bulog. Beras dan Bulog merupakan padanan kata yang sulit untuk dipisahkan. Kalau sekarang ada kemauan politik untuk membebaskan Bulog dari status Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berarti ada upaya pula untuk melahirkan kebijakan perberasan yang sejatinya mampu menjadikan Bulog lebih berperan nyata dalam menciptakan tata kelola perberasan yang lebih berkeadilan.
Di sisi lain, terlepas setuju atau tidak dengan vonis beras adalah sebuah misteri, namun secara faktual dalam melakoni kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat di negeri ini, kita acap kali dihadapkan pada berbagai masalah krusial terhadap persoslan beras ini. Apakah yang berkaitan dengan aspek produksi, apakah yang berhubungan dengan sisi harga atau yang memiliki kaitan dengan sisi konsumsinya.
Inilah beras ! Komoditas politis dan strategis. Keberadaannya, benar-benar cukup menentukan mati hidupnya bangsa kita. Di Tanah Merdeka, beras terekam menjadi sumber penghidupan dan sumber kehidupan sebagian besar masyarakat. Beras inilah yang menjadi penyambung nyawa kehidupan warga bangsa. Itu sebabnya, beras harus selalu tersedia dengan harga terjangkau oleh seluruh komponen bangsa.
Dalam beberapa bulan terakhir ini, beras muncul dengan berbagai fenomena kehidupan yang penuh dengan problema. Di sisi produksi, kita menghadapi penurunan produksi yang cukup signifikan. Beberapa waktu belakangan, jumlah surplus beras secara nasional, semekin menyusut. Tahun 2023, kita masih surplus sekitar 1,34 juta ton beras, tapi tahun 2024 diproyeksikan, kita hanya akan surplus beras sekitar 700 ribu ton.
Turunnya produksi beras bagi sebuah bangsa yang sebagian besar masyarakatnya telah “kecanduan” beras sebagai bahan makanan utamanya, tentu saja bakal menyebabkan masalah yang sangat serius. Kita sendiri jangan main-main dalam menyikapinya. Terlebih, bila turunnya produksi disebabkan oleh adanya sergapan El Nino, yang hingga kini masih belum ada solusi cerdas guna menjawabnya.
Dihadapkan pada kondisi seperti ini, Pemerintah mencoba tampil dengan solusi penambahan luas tanam dan percepatan masa tanam. Sayang, langkah ini ditempuh setelah kita terjerembab ke dalam masalah. Padahal, kalau saja kita mampu membaca sinyal yang berkelap-kelip sejak lama, mestinya kita tidak perlu seperti yang kebajaran jenggot dalam menjawab sergapan El Nino ini.
Dampak El Nino pun terjadi pada aspek harga beras di pasar. Dengan berkurangnya jumlah beras di pasaran, otomatis harga beras akan melejit naik. Beberapa pakar menyebut, kenaikan beras sekarang ini terkesan cukup ugal-ugalan. Berbagai langkah yang ditempuh Pemerintah untuk mengendalikan harga beras ke tingkat harga wajar, terlihat cukup sulit untuk diwujudkan. Pemerintah, seperti yang tak berdaya menghadapinya.
Kita sendiri, memang telah melahirkan regulasi sekelas Peraturan Badan Pangan Nasional No. 6 Tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Harga Rafaksi Gabah den Beras. Anehnya, sekalipun kita sudah memiliki aturan soal HPP, ternyata secara eksisting harga beras di pasaran, jauh melampaui HPP yang ditetapkan Pemerintah. Harga beras tetap bertahan pada tingkat harga yang cukup tinggi.
Tak kalah pentinya masalah perberasan yang butuh pembahasan lebih serius lagi terkait dengan aspek konsumsi masyarakat yang tetap tinggi. Bangsa kita terbukti masih sangat “RW06” (REWOG) dalam melahap nasi dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain. Bagi mereka, tanpa nasi seolah-olah tidak ada kehidupan. Itu sebabnya, keberadaan beras tetap harus terkelola dengan baik dan bertanggungjawab.
Penanganan sisi konsumsi ini, benar-benar sangat terlambat. Ada kesan, Pemerintah sendiri, kurang sungguh-sungguh dalam menjawab tantangan aspek konsumsi. Pemerintah seperti ysng lebih mengutamakan penanganan aspek produksi ketimbang sisi konsumsi. Akibatnya, istilah menggenjot produksi akan semakin membahana dari pada program penganekaragaman pangan.
Langkah mengerem laju konsumsi beras, kini sudah waktunya dijadikan kebutuhan dan prioritas dalam membangun dan mengokohkan ketahaban pangan bangsa dan negara. Strategi dan Kebijakan meragamkan pola makan masyarakat, penting untuk dihangatkan dan dirumuskan dalam Desain Perencanaan yang berkualitas. Kita butuh adanya Grand Desain Diversifikasi Pangan untuk 20 Tahun ke depan.
Pertanyaannya adalah apakah Pemerintah sekarang memiliki keinginan untuk meragamkan pola makan rakyat atau tidak ? Jangan-jangan Pemerintah sendiri memang ingin melestarikan agar beras tetap jadi satu-satunya bahan pangan pokok masyarakat. Buktinya, Pemerintah kembali meluncurkan bantuan langsung beras untuk 21,3 juta penerima manfaat.
Kalau Pemerintah berniat untuk meragamkan pola makan masyarakat, mengapa yang dibagikannya bukan beragam jenis komoditi pangan, sesuai dengan nilai budaya dan kearifan lokal masing-masing daerah. Yang biasa makan sagu ya diberi sagu. Yang biasa makan jagung ya berikan jagung. Begitu pun yang biasa mengkonsumsi umbi-umbian berikanlah mereka umbi-umbian. Jangan sampai semua warga bangsa “diberaskan”.
Dari gambaran yang disampaikan diatas, dunia perberasan nasional, kini tengah menghadapi cobaan yang cukup beras. Masalahnya menjadi semakin rumit, manakala kebutuhan terhadap beras meningkat sesuai dengan situasi kekinian. Untuk kebutuhan konsumsi masyarakat, untuk keperluan cadangan beras Pemerintah dan untuk kebutuhan “beras politik”, kita sangat memerlukan jumlah yang cukup besar. Solusinya hanya satu, yakni dengan menempuh impor beras.
Impor beras sendiri, tetap dianggap sebagai kebijakan yang tidak populer. Banyak pihak menuding, impor beras sama saja menggambarkan kegagalan Pemerintah dalam meningkatkan produksi dan produktivitas hasil pertanian, khususnya tanaman padi. Itu sebabnya, sebisa mungkin impor beras tidak perlu lagi ditempuh. Impor beras sering disebut aib bagi bangsa yang pernah memproklamirkan diri dengan kisah sukses swasembada beras.
Demikian, sedikit catatan terkait dengan “dunia perberasan”. Walau saat ini terekam begitu banyak pekerjaan rumah yang butuh penyekesaian dengan segera, namun kita optimis, lewat kerja keras dan kerja cerdas kita bersama, harapan untuk melahirkan jalan keluarnya, masih terbentang lebar. Tinggal sekarang, apakah ada niatan untuk mulai melaksanakannya ? (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).





















