JAKARTA, FusilatNews – Kabar duka menyelimuti dunia hukum Indonesia. Pengacara kondang Alvin Lim dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (5/1/2025) pukul 12.00 WIB. Informasi ini dikonfirmasi oleh Putra Hendra Giri, humas sekaligus orang terdekat Alvin Lim.
“Ya, benar. Koh Alvin meninggal dunia sekitar pukul 12.00 WIB. Saya menerima kabar itu tadi siang,” ujar Putra kepada media melalui sambungan telepon, Minggu (5/1/2025).
Menurut Putra, Alvin Lim sebenarnya dijadwalkan menghadiri peresmian kantor baru di Surabaya pada Senin (6/1/2025). Namun, rencana tersebut harus tertunda karena kondisi kesehatan Alvin memburuk pada pagi hari sebelum keberangkatannya.
“Seharusnya pagi tadi Koh Alvin berangkat dengan pesawat pukul 08.45 dari Jakarta ke Surabaya. Namun, saat istrinya membangunkannya, beliau masih lemas di tempat tidur,” kata Putra.
Melihat kondisi tersebut, keluarga Alvin Lim, termasuk istrinya dan rekan kerjanya Mario, memutuskan untuk menunda keberangkatan ke Surabaya hingga sore hari.
“Setelah berdiskusi, akhirnya kami sepakat untuk menjadwal ulang penerbangan ke sore hari, sekitar pukul 18.00 WIB,” tambah Putra.
Namun, nasib berkata lain. Alvin Lim mengembuskan napas terakhir pada pukul 12.00 WIB di kediamannya. Diketahui, Alvin memiliki riwayat penyakit gagal ginjal dan rutin menjalani cuci darah.
Kepergian Alvin Lim meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kolega, dan para kliennya. Pengacara yang dikenal tegas dan vokal ini telah banyak menangani kasus-kasus besar di Indonesia.
Pihak keluarga belum memberikan informasi lebih lanjut terkait prosesi pemakaman. Sementara itu, rekan-rekan dan klien Alvin terus menyampaikan belasungkawa atas kepergiannya.





















