Bawaslu akan menggali informasi detail terlebih dahulu. Setelah itu, Bawaslu akan menentukan langkah berikutnya.
Jakarta – Fusilatnews – Menanggapi adanya anggota Bawaslu Kota Medan yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga memeras mengat
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan perbuatan anggota tersebut telah mencoreng nama baik lembaga
“Peristiwa OTT yang terjadi pada salah satu komisioner Bawaslu Kota Medan telah mencoreng nama baik kelembagaan dan menjadi perhatian serius kami,” kata Lolly kepada awak media Kamis (16/11).
Lolly menyebut Bawaslu menghormati proses hukum yang berjalan sekaligus mendukung agar aparat penegak hukum mengusut tuntas sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Bawaslu dalam hal ini akan memberikan dukungan penuh pada aparat penegak hukum untuk dapat mengusut dan menegakkan proses hukum dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu RI Herwyn J Malonda menegaskan pihaknya telah meminta Bawaslu Sumatera Utara berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara terkait kasus tersebut.
Bawaslu akan menggali informasi detail terlebih dahulu. Setelah itu,, Bawaslu akan menentukan langkah berikutnya.
“Hasilnya akan dijadikan pertimbangan kami dalam melakukan langkah-langkah selanjutnya,” kata Herwyn.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Kota Medan, Azlansyah Hasibuan (32) terjerat OTT oleh tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Provinsi Sumut di salah satu hotel di Kota Medan.
Tak hanya Azlansyah, petugas juga meringkus dua orang lainnya yakni Indra Gunawan (25) dan Fahmy Wahyudi Harahap (29). Ketiganya tertangkap tangan saat menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota legislatif Kota Medan.
“Ketiganya ditangkap karena diduga melakukan pemerasan pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan,” kata Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (15/11) malam.




















