• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

OJK Cabut Izin Usaha Investree

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
October 22, 2024
in Feature
0
Sejumlah  Nasabah di Bank BTN Dananya Raib, OJK Minta BTN Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK meminta masyarakat tidak mudah tertipu dan tergiur tawaran investasi yang menawarkan keuntungan fantastis. (Bisnis/Arief Hermawan P )

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta  – Fusilatnews  –  Otoritas Jasa Keuangan ( Ojk) mencabut izin usaha Investree karena serangkaian dugaan pelanggaran peraturan dan hukum.

Sedangkan penanggungjawabnya Adrian Asharyanto Gunadi sedang diupayakan untuk dipulangkan ke dalam negeri.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Investree Radhika Jaya (Investree) yang beralamat di AIA Central, Jalan Jenderal Sudirman, Karet Semanggi, Jakarta Selatan.

Pencabutan izin usaha tersebut dilakukan lantaran Investree melanggar aturan pasar modal yang diatur OJK.

Sikap OJK terhadap Investree itu sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024 tanggal 21 Oktober 2024.

Pencabutan Izin Usaha Investree terutama karena melanggar ekuitas minimum dan ketentuan lainnya sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), serta kinerja yang memburuk yang mengganggu operasional dan pelayanan kepada masyarakat,” kata OJK dalam keterangan resmi, Senin (21/10/2024).

OJK menjelaskan, pencabutan izin usaha tersebut juga merupakan bagian dari upaya OJK untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat. Khususnya penyelenggara LPBBTI yang berintegritas, memiliki tata kelola yang baik dan menerapkan manajemen risiko yang memadai dalam upaya perlindungan nasabah atau masyar Baca Juga : OJK: Perbanyak Energi Bersih Agar Pasar Karbon Indonesia Berdaya Saing Disebutkan bahwa OJK telah meminta pengurus dan pemegang saham Investree untuk melakukan pemenuhan kewajiban ekuitas minimum, mendapatkan strategic investor yang kredibel, dan upaya perbaikan kinerja serta pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku, termasuk juga melakukan komunikasi dengan ultimate beneficial owner (UBO) pemegang saham Investree untuk melakukan hal-hal dimaksud. Sejalan dengan hal tersebut, OJK juga telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi administratif secara bertahap terhadap Investree, antara lain sanksi peringatan sampai dengan Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) sebelum dilakukan pencabutan izin usaha. akat.

Disebutkan bahwa OJK telah meminta pengurus dan pemegang saham Investree untuk melakukan pemenuhan kewajiban ekuitas minimum, mendapatkan strategic investor yang kredibel, dan upaya perbaikan kinerja serta pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku, termasuk juga melakukan komunikasi dengan ultimate beneficial owner (UBO) pemegang saham Investree untuk melakukan hal-hal dimaksud.

Sejalan dengan hal tersebut, OJK juga telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi administratif secara bertahap terhadap Investree, antara lain sanksi peringatan sampai dengan Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) sebelum dilakukan pencabutan izin usaha.

Kewajiban Investree

OJK melanjutkan, dengan dicabutnya izin usaha tersebut, Investree diwajibkan untuk melakukan setidaknya delapan hal, sebagai beriku

  1. Menghentikan seluruh kegiatan usahanya sebagai LPBBTI, kecuali untuk melaksanakan hal-hal sesuai ketentuan perundang-undangan, seperti halnya kewajiban perpajakan.

  2. Melarang pemegang saham, pengurus, pegawai, dan/atau pihak terelasi Investree untuk mengalihkan, menjaminkan, mengagunkan, menggunakan, mengaburkan pencatatan kekayaan, dan/atau melakukan tindakan lain yang dapat mengurangi atau menurunkan nilai aset/kekayaan perusahaan, kecuali karena dan untuk hal-hal yang berkaitan dengan pemenuhan kewajiban terhadap ketentuan perundang-undangan.

  3. Menyelesaikan hak karyawan sesuai ketentuan di bidang ketenagakerjaan.

  4. Menyelesaikan hak dan kewajiban kepada lender, borrower, dan/atau pihak-pihak lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

  5. Memberikan informasi secara jelas kepada lender, borrower, dan/atau pihak-pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban.

  6. Menyelenggarakan RUPS paling lambat 30 hari kalender sejak tanggal pencabutan izin usaha ini untuk pembentukan Tim Likuidasi dan pembubaran badan hukum Investree.

  7. Menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan nasabah/masyarakat dan menunjuk penanggung jawab yang akan bertugas menangani pengaduan nasabah/masyarakat dimaksud. Terkait hal ini, nasabah/masyarakat dapat menghubungi Investree pada nomor telepon: 021-22532535 atau nomor Whatsapp:

 087730081631/087821500886, email: [email protected], dan alamat: AIA Central Lantai 21, Jalan Jend. Sudirman Kav. 48A, RT05/RW04, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Indonesia 12930.

8. Melaksanakan kewajiban lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan. Dalam rangka menciptakan industri LPBBTI yang sehat, berintegritas, inklusif, tangguh dan resiliens, OJK telah dan akan terus melakukan langkah-langkah penguatan pengawasan (supervisory enhancement) terhadap industri Penyelenggara LPBBTI.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kutukan-kutukan Kabinet Prabowo-Gibran

Next Post

WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEO STRATEGI MENATA INDONESIA

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

World-Class, Village-Hearted: Penglipuran’s Journey Beyond the Award
Feature

World-Class, Village-Hearted: Penglipuran’s Journey Beyond the Award

June 20, 2025
PEWARIS NABI DAN PEWARIS GOSIP
Feature

PEWARIS NABI DAN PEWARIS GOSIP

June 20, 2025
Jerat Cinta di Dunia Maya: Ketika Akal Sehat Tunduk pada Rasa
Crime

Jerat Cinta di Dunia Maya: Ketika Akal Sehat Tunduk pada Rasa

June 20, 2025
Next Post

WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEO STRATEGI MENATA INDONESIA

Dukung Bulan Keuangan dan Ekonomi Syariah, Rumah Zakat SULSEL Gelar Edukasi Keuangan untuk UMKM

Dukung Bulan Keuangan dan Ekonomi Syariah, Rumah Zakat SULSEL Gelar Edukasi Keuangan untuk UMKM

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Terkonfirmasi: Kang Dedi Akan Jadi Boneka Oligarki Seperti Jokowi!
Feature

Terkonfirmasi: Kang Dedi Akan Jadi Boneka Oligarki Seperti Jokowi!

by Karyudi Sutajah Putra
June 19, 2025
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan dan Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Terkonfirmasi! Kang Dedi akan menjadi boneka oligarki...

Read more
Mochtar Saad dkk Diadili Gegara Rugikan Noldy Simon Rp15 M

Mochtar Saad dkk Diadili Gegara Rugikan Noldy Simon Rp15 M

June 18, 2025
Bareskrim Akhirnya Menyatakan Ijazah Jokowi Asli

“Chaos” Ijazah Jokowi

June 17, 2025
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

4
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
World-Class, Village-Hearted: Penglipuran’s Journey Beyond the Award

World-Class, Village-Hearted: Penglipuran’s Journey Beyond the Award

June 20, 2025
PEWARIS NABI DAN PEWARIS GOSIP

PEWARIS NABI DAN PEWARIS GOSIP

June 20, 2025
Jerat Cinta di Dunia Maya: Ketika Akal Sehat Tunduk pada Rasa

Jerat Cinta di Dunia Maya: Ketika Akal Sehat Tunduk pada Rasa

June 20, 2025

Jika Ijazah Jokowi Made in Pasar Pramuka Naik ke Meja Hijau – Rektor UGM, Cs Bisa Menjadi Tersangka

June 20, 2025
Clungak-Clinguk di Negeri Orang, Gagap di Negeri Sendiri

Clungak-Clinguk di Negeri Orang, Gagap di Negeri Sendiri

June 20, 2025
DIRGAHAYU JAKARTA!

DIRGAHAYU JAKARTA!

June 20, 2025

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

World-Class, Village-Hearted: Penglipuran’s Journey Beyond the Award

World-Class, Village-Hearted: Penglipuran’s Journey Beyond the Award

June 20, 2025
PEWARIS NABI DAN PEWARIS GOSIP

PEWARIS NABI DAN PEWARIS GOSIP

June 20, 2025

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist