Oleh: Entang Sastroatmadja – (Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)
Dunia perberasan dalam negeri tengah menghadapi persoalan serius, meskipun pemerintah mengklaim sukses meningkatkan produksi dan memperkuat cadangan hingga mencapai 4,2 juta ton. Di balik angka-angka itu, tersimpan dua masalah besar yang mengganggu: meroketnya harga beras premium dan medium di berbagai daerah, serta terbongkarnya praktik kotor pengoplosan beras oleh sejumlah pengusaha tak bertanggung jawab.
Pernyataan Menteri Pertanian Amran Sulaiman belum lama ini menyentak publik. Ia mengungkap bahwa negara dan rakyat mengalami kerugian hingga puluhan triliun rupiah akibat praktik pengoplosan beras oleh berbagai perusahaan. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum—ini adalah bentuk nyata dari kejahatan kemanusiaan. Karena itu, negara tidak boleh diam atau terlihat tak berdaya. Pemerintah harus tampil dengan ketegasan yang tak bisa ditawar!
Apa Itu Oplosan Beras?
“Oplosan beras” merujuk pada praktik mencampur beras dengan bahan lain yang tak seharusnya ada. Misalnya, beras berkualitas rendah dicampur dengan beras berkualitas tinggi untuk mengecoh konsumen dan meningkatkan keuntungan. Bahkan lebih ekstrem, ada yang menambahkan bahan berbahaya seperti sekam, pasir, hingga batu demi menambah berat timbangan. Tak jarang pula beras rusak atau basi dicampur dengan yang masih layak demi meraup cuan.
Akibatnya? Konsumen mendapatkan beras dengan kualitas buruk, kuantitas tak sesuai, bahkan berisiko membahayakan kesehatan. Praktik semacam ini bukan sekadar penipuan dagang, tapi sebuah tindakan amoral yang mengancam kesehatan dan martabat masyarakat.
Mengapa Mereka Mengoplos?
Motivasi di balik pengoplosan beras bisa diringkas dalam empat poin:
- Mengejar keuntungan — Dengan mencampur bahan murah atau tak layak, pedagang bisa memperbesar volume jual.
- Menekan biaya — Bahan oplosan jauh lebih murah, sehingga meningkatkan margin keuntungan.
- Mengatasi kekurangan pasokan — Dalam situasi stok terbatas, mereka memilih jalan pintas.
- Minimnya pengawasan — Lemahnya regulasi dan kontrol membuat mereka merasa bebas beraksi tanpa risiko.
Siapa yang Dirugikan?
Yang paling dirugikan adalah rakyat kecil. Mereka terpaksa membeli beras murah yang sebenarnya sudah tak layak konsumsi. Ini jelas menempatkan masyarakat miskin dalam posisi yang amat rentan—baik dari segi ekonomi, kesehatan, maupun hak sebagai warga negara untuk mendapatkan pangan yang aman.
Selain itu, praktik ini merusak kepercayaan publik terhadap pedagang dan juga terhadap pemerintah sebagai pengawas pasar. Bila ini dibiarkan, tak hanya menciptakan ketidakpuasan, tapi juga bisa memicu keresahan sosial yang lebih luas.
Oplosan = Kejahatan Kemanusiaan
Pengoplosan beras pantas disebut sebagai kejahatan kemanusiaan karena:
- Mengancam kesehatan: Bahan oplosan bisa menyebabkan gangguan kesehatan serius.
- Menyengsarakan rakyat miskin: Mereka yang paling terdampak adalah yang paling lemah.
- Menghancurkan kepercayaan publik: Reputasi pedagang jujur ikut hancur karena ulah oknum.
- Melanggar hak asasi manusia: Pangan layak adalah hak dasar setiap warga negara.
Apa Solusinya?
Pemerintah tidak bisa hanya mengecam; perlu ada tindakan konkret dan sistematis:
- Pengawasan ketat — Inspeksi berkala dan audit terhadap rantai distribusi beras.
- Penindakan tegas — Berikan sanksi pidana berat kepada pelaku, bukan sekadar teguran atau denda ringan.
- Labelisasi yang jelas — Wajibkan produsen mencantumkan mutu dan asal-usul beras secara transparan.
- Sistem pengawasan digital — Kembangkan sistem pemantauan online untuk rantai suplai beras.
- Kemitraan dengan masyarakat — Libatkan konsumen dan komunitas lokal untuk memantau distribusi pangan.
- Edukasi publik — Ajarkan masyarakat cara mengenali beras oplosan dan pentingnya membeli dari sumber terpercaya.
- Penguatan regulasi — Perkuat hukum dan peraturan tentang perdagangan pangan dengan sanksi yang benar-benar menjerakan.
Penutup
Praktik pengoplosan beras bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi mencabik-cabik hak rakyat atas pangan yang sehat dan adil. Ini adalah wajah kelam perdagangan yang menginjak-injak nilai kemanusiaan demi keuntungan sesaat. Oleh karena itu, seluruh elemen bangsa harus bersatu dan menyuarakan satu seruan keras: STOP OPL0S BERAS SEKARANG JUGA!

Oleh: Entang Sastroatmadja – (Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)





















