• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

OTT TAK PERNAH BERHENTI: DARI PEKALONGAN KE REJANG LEBONG, KORUPSI KEPALA DAERAH TERUS BERULANG

Ir Entang Sastraatmaja by Ir Entang Sastraatmaja
March 12, 2026
in Crime, Feature
0
OTT TAK PERNAH BERHENTI: DARI PEKALONGAN KE REJANG LEBONG, KORUPSI KEPALA DAERAH TERUS BERULANG

Bupati Rejang Lebong

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Entang Sastraatmadja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Pada Maret 2026 ini, tercatat dua bupati yang ditangkap dalam operasi tersebut, yakni Bupati Pekalongan di Jawa Tengah dan Bupati Rejang Lebong di Bengkulu.

OTT yang terjadi hanya dalam selang beberapa hari ini semakin menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Fenomena ini menunjukkan bahwa praktik korupsi di level pemerintahan daerah belum juga surut.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) sendiri merupakan tindakan penangkapan yang dilakukan saat seseorang sedang melakukan tindak pidana, segera setelah tindak pidana dilakukan, atau sesaat kemudian ketika publik menunjuk pelakunya. Dalam praktiknya, OTT biasanya terkait dengan kasus suap, gratifikasi, atau pemerasan yang melibatkan penyerahan uang secara langsung.

Dalam konteks pemberantasan korupsi di Indonesia, OTT merupakan salah satu instrumen penegakan hukum yang paling efektif. Prosesnya tidak terjadi secara tiba-tiba. KPK terlebih dahulu melakukan pengumpulan informasi, pemantauan, pengawasan, hingga akhirnya melakukan penangkapan ketika bukti dinilai cukup kuat.

Tujuan utama OTT adalah menangkap pelaku korupsi di tengah aksinya sehingga bukti-bukti yang diperlukan untuk proses hukum menjadi lebih kuat. Namun, tetap harus diingat bahwa pelaksanaannya harus mematuhi prosedur hukum yang berlaku dan menghormati hak asasi tersangka.

Yang menjadi pertanyaan, mengapa di tengah gencarnya OTT yang dilakukan KPK, masih saja ada kepala daerah yang tertangkap?

Maraknya kepala daerah yang terjerat OTT menunjukkan adanya masalah sistemik dalam tata kelola pemerintahan daerah. Salah satu faktor yang paling sering disebut adalah mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah.

Untuk memenangkan pilkada, calon kepala daerah harus mengeluarkan biaya yang sangat besar. Ketika terpilih, tidak sedikit yang kemudian berusaha “mengembalikan modal politik” tersebut, seringkali melalui cara-cara yang melanggar hukum.

Faktor lain adalah persoalan integritas dan moralitas. Proses kaderisasi politik yang lemah menyebabkan banyak calon kepala daerah yang tidak memiliki pemahaman memadai mengenai tata kelola pemerintahan yang baik serta etika jabatan publik.

Selain itu, lemahnya sistem pengawasan juga menjadi celah bagi terjadinya penyimpangan. Pengawasan memang ada, tetapi jika sistemnya tidak diperbaiki secara mendasar, peluang untuk melakukan korupsi tetap terbuka.

Karena itu, reformasi sistem pilkada menjadi kebutuhan mendesak. Integritas pejabat publik harus diperkuat, dan penegakan hukum harus dilakukan secara lebih konsisten dan tegas. Program retreat kepala daerah yang dicanangkan dalam pemerintahan Presiden Prabowo, misalnya, juga perlu dievaluasi secara serius untuk memastikan efektivitasnya dalam membangun integritas pejabat publik.

Pertanyaan berikutnya yang tidak kalah penting adalah: mengapa sebagian kepala daerah tetap berani melakukan korupsi meskipun OTT terus terjadi?

Jawabannya bisa jadi karena mereka merasa relatif aman. Ada beberapa alasan yang mungkin melatarbelakangi mentalitas tersebut.

Pertama, kesempatan dan kekuasaan. Kepala daerah memiliki akses yang besar terhadap anggaran dan sumber daya, sehingga mereka merasa memiliki ruang yang cukup untuk melakukan penyimpangan tanpa mudah terdeteksi.

Kedua, pengawasan yang belum efektif. Jika sistem pengawasan tidak berjalan optimal, pelaku korupsi merasa masih bisa menghindari sanksi.

Ketiga, hukuman dianggap tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh. Dalam logika yang menyimpang, risiko hukuman sering kali dianggap lebih kecil dibandingkan dengan manfaat finansial yang didapatkan.

Keempat, mentalitas “bisa lolos”. Tidak sedikit pejabat yang merasa memiliki jaringan perlindungan atau pengaruh tertentu yang dapat menyelamatkan mereka dari jerat hukum.

Untuk mengatasi persoalan ini, penegakan hukum harus benar-benar memberikan efek jera. Hukuman yang lebih berat, transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta akuntabilitas dalam pemerintahan harus diperkuat.

Yang tidak kalah penting, masyarakat juga perlu dilibatkan secara nyata dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan. Partisipasi publik dalam melaporkan dan mengawasi praktik korupsi akan mempersempit ruang bagi penyimpangan.

Sepanjang perjalanan waktu, pemerintah Indonesia sebenarnya telah melakukan sejumlah terobosan dalam upaya memberantas korupsi di kalangan pejabat publik.

Pertama, pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2003 sebagai lembaga independen yang memiliki kewenangan luas dalam menangani perkara korupsi.

Kedua, penerapan transparansi dan akuntabilitas, antara lain melalui penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan publik seperti e-government dan e-procurement.

Ketiga, penguatan pengawasan internal dan eksternal, baik melalui mekanisme birokrasi maupun melalui partisipasi masyarakat, Ombudsman, dan lembaga legislatif.

Keempat, kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bertujuan mencegah praktik korupsi melalui keterbukaan informasi kekayaan pejabat publik.

Kelima, sistem pelaporan gratifikasi secara daring, yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk melaporkan praktik gratifikasi dengan lebih mudah.

Penangkapan dari Pekalongan hingga Rejang Lebong menggambarkan perjalanan panjang KPK dalam memberantas kejahatan kerah putih yang dilakukan oleh kepala daerah.

Namun, kita tidak pernah tahu di mana perjalanan ini akan berhenti.

Yang jelas, pemberantasan korupsi tidak bisa bergantung hanya pada satu lembaga. Ia membutuhkan komitmen berkelanjutan dari pemerintah, aparat penegak hukum, partai politik, dan masyarakat secara keseluruhan.

Tanpa itu semua, daftar kepala daerah yang terjerat korupsi mungkin akan terus bertambah—dari satu daerah ke daerah lainnya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Melebur Bapanas ke Bulog: Menyatukan Kewenangan atau Sekadar Menata Ulang Masalah Pangan?

Next Post

The Invisible Man: Dalang Tak Terlihat di Balik Proyek yang “Sah”

Ir Entang Sastraatmaja

Ir Entang Sastraatmaja

Related Posts

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia
Cross Cultural

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
PETANI TANPA BULOG
Economy

PETANI PADI PUNAH PERLAHAN: SAWAH MASIH ADA, ANAK MUDA MENGHILANG

March 27, 2026
Teater “Haqqul Yaqin” di Hambalang: Saat Data Dikalahkan Frekuensi Suara
Feature

Teater “Haqqul Yaqin” di Hambalang: Saat Data Dikalahkan Frekuensi Suara

March 26, 2026
Next Post

The Invisible Man: Dalang Tak Terlihat di Balik Proyek yang “Sah”

Harga BBM Naik di Berbagai Negara Akibat Ketegangan Timur Tengah

Harga BBM Naik di Berbagai Negara Akibat Ketegangan Timur Tengah

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tiga Oknum TNI AD Penyiksa Sampai Mati Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati
Birokrasi

Bukan Revitalisasi, Tapi Darurat Reformasi TNI

by Karyudi Sutajah Putra
March 26, 2026
0

Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasurlah menyatakan proses revitalisasi internal menjadi hal penting dilakukan dalam...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

TNI Sabotase Penegakan Hukum

March 19, 2026
Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

March 18, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
PETANI TANPA BULOG

PETANI PADI PUNAH PERLAHAN: SAWAH MASIH ADA, ANAK MUDA MENGHILANG

March 27, 2026
Teater “Haqqul Yaqin” di Hambalang: Saat Data Dikalahkan Frekuensi Suara

Teater “Haqqul Yaqin” di Hambalang: Saat Data Dikalahkan Frekuensi Suara

March 26, 2026

MUNGKINKAH PENJAJAHAN DIHAPUSKAN DARI MUKA BUMI?

March 26, 2026
Harga BBM Mahal, Rakyat Terjepit: Membandingkan Jepang dan Indonesia dari Sudut Daya Beli

Harga BBM Mahal, Rakyat Terjepit: Membandingkan Jepang dan Indonesia dari Sudut Daya Beli

March 26, 2026
Japan Lepas Cadangan Minyak Negara untuk Stabilkan Pasokan Energi

Japan Lepas Cadangan Minyak Negara untuk Stabilkan Pasokan Energi

March 26, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
PETANI TANPA BULOG

PETANI PADI PUNAH PERLAHAN: SAWAH MASIH ADA, ANAK MUDA MENGHILANG

March 27, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...