Oleh: Entang Sastraatmadja
(Anggota Dewan Pakar DPN HKTI)
Politik pangan merupakan seperangkat kebijakan dan strategi negara dalam mengelola produksi, distribusi, serta konsumsi pangan. Tujuan utamanya adalah menjamin ketersediaan pangan yang cukup, aman, dan bergizi bagi seluruh rakyat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan produsen pangan nasional.
Dalam praktiknya, politik pangan mencakup beberapa aspek utama. Pertama, produksi pangan yang berkaitan dengan pengembangan sektor pertanian, peningkatan produktivitas, serta diversifikasi komoditas. Kedua, distribusi pangan, yang menyangkut pengaturan harga, pengadaan, dan penyaluran pangan ke wilayah-wilayah yang rawan kekurangan. Ketiga, konsumsi pangan yang berhubungan dengan promosi pola makan seimbang, peningkatan kesadaran gizi, serta pengurangan susut dan limbah pangan.
Politik pangan juga tidak berdiri di ruang hampa. Ia dipengaruhi oleh dinamika perdagangan internasional, perubahan iklim, hingga kebijakan ekonomi global. Karena itu, perumusannya harus mempertimbangkan berbagai kepentingan strategis nasional sekaligus tantangan eksternal yang terus berkembang.
Berdasarkan pengamatan yang berkembang, terdapat sejumlah isu krusial dalam politik pangan Indonesia. Pertama, distribusi pangan yang belum merata, menyebabkan masih banyak daerah mengalami kekurangan pangan. Kedua, rendahnya akses masyarakat terhadap makanan sehat dan bergizi meningkatkan risiko malnutrisi. Ketiga, pola konsumsi masih didominasi oleh karbohidrat, sehingga asupan gizi menjadi tidak seimbang. Keempat, tingginya susut dan sisa pangan, dengan estimasi kerugian ekonomi mencapai Rp213 triliun hingga Rp551 triliun per tahun. Kelima, ketergantungan yang masih tinggi pada impor pangan melemahkan ketahanan pangan nasional. Keenam, dampak perubahan iklim dan konflik geopolitik global yang berpotensi mengganggu produksi serta distribusi pangan.
Menghadapi kondisi tersebut, pemerintah telah mengambil berbagai langkah strategis, antara lain peningkatan produksi pangan, perbaikan infrastruktur pertanian, serta peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya konsumsi pangan sehat dan bergizi.
Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, politik pangan diarahkan secara tegas pada pencapaian swasembada pangan nasional. Pemerintah menargetkan produksi beras mencapai 32 juta ton per tahun, disertai peningkatan produktivitas melalui modernisasi dan pemanfaatan teknologi pertanian. Sejumlah program utama dijalankan, antara lain: cetak sawah seluas 3 juta hektar dalam lima tahun, penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram, penguatan penyerapan gabah petani oleh Perum Bulog, serta modernisasi dan mekanisasi pertanian.
Prioritas terhadap swasembada pangan didasarkan pada beberapa pertimbangan strategis. Pertama, untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor. Kedua, swasembada pangan diyakini mampu meningkatkan kesejahteraan petani serta menggerakkan ekonomi pedesaan. Peningkatan produksi akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan petani dan kualitas hidup mereka. Ketiga, Presiden Prabowo juga menempatkan visi Indonesia sebagai lumbung pangan dunia—sebuah cita-cita yang bukan utopis, melainkan dapat dicapai melalui kerja keras, kerja cerdas, dan kolaborasi seluruh komponen bangsa.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah mendorong pengembangan food estate, pembangunan infrastruktur pertanian, serta modernisasi sektor agribisnis. Penetapan HPP gabah yang lebih berpihak kepada petani juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat fondasi produksi pangan nasional.
Dengan demikian, swasembada pangan bukan sekadar target sektoral, melainkan bagian integral dari strategi pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Swasembada pangan adalah prasyarat utama tercapainya ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan pangan—tiga pilar yang menentukan martabat dan kekuatan suatu bangsa.
Sejalan dengan itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan optimisme pemerintah dalam mencapai swasembada pangan melalui kolaborasi lintas sektor dan kebijakan yang tepat sasaran. Presiden Prabowo Subianto pun berulang kali menegaskan bahwa kedaulatan pangan adalah fondasi kekuatan nasional, sebab bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu memberi makan rakyatnya sendiri.
Semoga.

Oleh: Entang Sastraatmadja






















