Di tengah kompleksitas global yang semakin meningkat, Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida, dalam pidatonya di Summit of the Future Perserikatan Bangsa-Bangsa, menekankan bahwa rule of law atau supremasi hukum adalah fondasi penting bagi masa depan yang damai dan makmur. Pidato ini menjadi pengingat yang relevan bagi pemimpin Indonesia saat ini, termasuk Presiden Joko Widodo, serta bagi calon pemimpin masa depan, tentang betapa vitalnya prinsip ini dalam tata kelola pemerintahan yang adil dan demokratis.
Supremasi Hukum sebagai Pilar Masa Depan
Dalam pidatonya, Kishida menegaskan bahwa supremasi hukum harus dipegang teguh terutama saat negara-negara dengan nilai-nilai yang berbeda harus bekerja sama. Bagi Indonesia, pesan ini sangat relevan, mengingat tantangan domestik seperti korupsi, penegakan hukum yang tidak konsisten, serta politisasi hukum yang kerap terjadi selama pemerintahan Jokowi. Hanya tatanan internasional yang terbuka dan bebas, yang berlandaskan pada supremasi hukum, yang dapat menghadirkan pembangunan dan kemakmuran yang berkelanjutan. Ini bukan sekadar retorika global, tetapi prinsip yang harus dijadikan pijakan dalam setiap kebijakan nasional.
Indonesia, dengan pluralitasnya, juga berada di tengah pertempuran antara berbagai kepentingan politik, ekonomi, dan sosial. Dalam konteks ini, rule of law bukan hanya instrumen untuk menjaga keteraturan, tetapi juga jalan untuk memastikan bahwa hak asasi manusia, demokrasi, dan keadilan sosial dapat ditegakkan tanpa bias. Upaya sepihak untuk mengubah status quo dengan kekuatan, baik secara terang-terangan maupun tersembunyi, tidak dapat ditoleransi di mana pun, termasuk di Indonesia. Hal ini penting untuk diingat, mengingat ada kecenderungan munculnya otoritarianisme terselubung di beberapa sektor.
Investasi pada Manusia dan Penegakan Hak Asasi
Kishida juga menekankan bahwa tidak ada negara yang dapat mengatasi tantangan global sendirian. Di sinilah pentingnya multilateralism atau kerja sama multilateral, yang sayangnya semakin pudar akibat krisis kepercayaan terhadap lembaga internasional seperti PBB. Indonesia, yang merupakan negara dengan populasi besar dan beragam, juga menghadapi berbagai tantangan seperti ketimpangan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Untuk menghadapi tantangan ini, investasi pada manusia adalah kunci, sebagaimana dikemukakan oleh Kishida. Pemberdayaan perempuan, anak-anak, dan kelompok rentan adalah upaya yang harus diprioritaskan untuk menciptakan masa depan yang inklusif dan adil.
Di tengah kegaduhan politik dalam negeri dan seringnya hukum menjadi alat kekuasaan, Indonesia harus menyadari bahwa rule of law bukan sekadar slogan, melainkan fondasi dari keberlanjutan pembangunan sosial dan ekonomi. Martabat manusia harus menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan, baik di tingkat lokal maupun internasional. Jika supremasi hukum terus dikesampingkan demi kepentingan segelintir pihak, maka kehancuran demokrasi dan ketidakadilan sistemik hanya akan semakin meluas.
Reformasi Sistem Hukum: Tantangan dan Kesempatan
Tantangan besar yang dihadapi Indonesia adalah lemahnya penegakan hukum, korupsi yang merajalela, serta intervensi politik yang mengikis kepercayaan publik terhadap institusi hukum. Sebagai pemimpin negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, Jokowi dan para calon penggantinya harus memperhatikan pesan Kishida bahwa reformasi sistem hukum adalah prioritas yang tidak bisa ditunda. Jika tidak, Indonesia akan terus terjebak dalam lingkaran setan ketidakadilan yang menggerogoti seluruh sendi-sendi kehidupan berbangsa.
Pada saat yang sama, reformasi hukum memberikan kesempatan emas bagi Indonesia untuk memperbaiki citra internasionalnya dan memastikan bahwa pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya diukur dari angka-angka ekonomi, tetapi juga dari bagaimana hak-hak warga negara dijamin secara adil.
Menyongsong Kepemimpinan Baru: Harapan bagi Supremasi Hukum
Dengan semakin dekatnya masa akhir jabatan Jokowi, Indonesia dihadapkan pada transisi yang penuh harapan sekaligus tantangan. Pemimpin selanjutnya harus menyadari bahwa rule of law adalah syarat mutlak bagi kemajuan bangsa ini. Tidak ada pembangunan yang berkelanjutan jika hukum terus diperjualbelikan, atau jika keadilan hanya bisa diakses oleh mereka yang memiliki kekuasaan dan uang.
Pesan Kishida harus menjadi peringatan bagi para calon pemimpin Indonesia. Tata kelola pemerintahan yang baik harus berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif. Mengabaikan ini berarti membuka pintu bagi ketidakstabilan, ketidakadilan, dan kemerosotan demokrasi yang sejatinya menjadi pondasi kehidupan bernegara.
Kesimpulan: Membangun Masa Depan di Atas Supremasi Hukum
Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi negara yang maju dan makmur. Namun, potensi ini hanya dapat diwujudkan jika hukum menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan dan tindakan pemerintah. Kishida telah mengingatkan kita bahwa hanya melalui supremasi hukum, pembangunan yang berkelanjutan dan kemakmuran sejati dapat dicapai. Kini saatnya bagi Jokowi dan para calon pemimpin masa depan Indonesia untuk menjadikan pesan ini sebagai pijakan dalam membangun masa depan bangsa yang lebih baik, adil, dan beradab.
Dengan reformasi hukum yang nyata, penegakan keadilan yang tegas, serta komitmen untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia, Indonesia dapat melampaui tantangan yang ada dan menuju masa depan yang lebih cerah di bawah naungan rule of law.























