“Masyarakat yang masuk ke area parkir mesjid Al Jabbar dipungut biaya parkir dan pada saat keluar area mesjid juga dipungut biaya parkir,” kata dia.
Bandung – Fusilatnews – Empat orang pelaku pungli parkir di kawasan Masjid Raya Al Jabbar,berinisial OK, RA, RM, YS diamankan di kantor kepolisian oleh Tim saber pungutan liar (pungli) Jawa Barat berhasil menangkapKota Bandung, Senin (15/4/2024).
Selain menangkap keempat pelaku tersebut , tim berhasil mengamankan uang sebesar Rp 1,4 juta dari pelaku yang diketahui merupakan hasil pungli parkir liar. Pemantauan dan pengawasan akan dilakukan terhadap potensi rawan pungli di Masjid Al Jabbar.
“Tim saber pungli berhasil mengamankan uang tunai hasil penarikan parkir sebesar Rp 1.400.000 dari juru parkir,” kata Kabid Humas Polda Jabar .Kombes Pol Jules Abraham, Rabu (17/4/2024).
”Kami telah melakukan penindakan terhadap petugas parkir liar di area parkir Mesjid Al-Jabbar, dilakukan klarifikasi terhadap empat orang,” ucap Kabid Humas Polda Jabar
Keempat petugas parkir liar tersebut, terdiri dari dua orang petugas pintu masuk dan keluar serta dua orang juru parkir Masjid Al Jabbar.Polisi telah mengamankan uang sebesar Rp 1,4 juta dari pungli parkir dan Rp 89 ribu. dari pungutan liar lainnya
Menurut Jules para petugas parkir yang diduga melakukan pungli memberikan tiket parkir tidak sesuai ketentuan dan hanya menggunakan kertas fotocopy dan nomor seri sama. Selain itu, nilai biaya parkir tidak sama dengan peraturan Wali Kota Bandung tentang pengelolaan parkir di luar badan jalan.
Selain itu, pencatatan jam masuk dan keluar parkir dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin cetak parkir satu pintu.
“Masyarakat yang masuk ke area parkir mesjid Al Jabbar dipungut biaya parkir dan pada saat keluar area mesjid juga dipungut biaya parkir,” kata dia.
Setelah penindakan, Tim Saber Pungli akan terus memantau dan mengawasi kawasan Masjid Al Jabbar. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadi pungutan liar oleh oknum.
Akibat banyaknya keluhan masyarakat, , Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mengevaluasi pengelolaan parkir, layanan penitipan alas kaki hingga tempat area transportasi di Masjid Al Jabbar, Kota Bandung. Ketiga aktivitas pengelolaan tersebut rawan dengan tindakan pungutan liar (pungli).
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengatakan Pemprov Jabar telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Masjid Al Jabbar, Kota Bandung pasca terjadi pungli yang viral di media sosial. Terdapat tiga titik layanan yang rawan terjadi praktik pungli di Masjid Al Jabbar.
“Tiga area ini akan kami antisipasi agar tidak ada pungli lagi karena sangat krusial (terjadinya pungli) dari semua area,” ucap dia seusai mengecek langsung ke Masjid Raya Al Jabbar Bandung, Selasa (16/4/2024).
Menurut Herman ketiga titik layanan yang berpotensi rawan terjadi pungli, yaitu pengelolaan parkir, penitipan alas kaki hingga area transportasi. Dengan antisipasi ke depan yang dilakukan diharapkan dapat membuat pengelolaan lebih baik.
























