• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Pemerintah Itu Penyelenggara dan Penegak Hukum – Tergugat Gibran Tidak Hadir Lagi

fusilat by fusilat
October 27, 2025
in Feature, Law
0
Pemerintah Itu Penyelenggara dan Penegak Hukum – Tergugat Gibran Tidak Hadir Lagi
Share on FacebookShare on Twitter

Fusilatnews – Dalam teori kenegaraan modern, pemerintah tidak hanya berfungsi sebagai penyelenggara negara, tetapi juga sebagai penegak hukum yang memastikan keadilan berjalan tanpa pandang bulu. Pemerintah adalah wajah hukum itu sendiri—tempat rakyat menaruh kepercayaan agar hukum tidak menjadi alat kekuasaan, melainkan cermin keadilan yang memantulkan nilai-nilai konstitusi. Namun, prinsip ini kerap diuji ketika pejabat negara, yang seharusnya menjadi teladan dalam ketaatan hukum, justru memperlihatkan sikap abai terhadap proses hukum yang melibatkan dirinya.

Sidang perkara perdata terkait dugaan pelanggaran administrasi pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi salah satu ujian penting atas integritas penegakan hukum di Indonesia. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 27 Oktober 2025, kembali ditunda karena ketidakhadiran tergugat utama, yakni Gibran, dan tergugat kedua, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Penundaan itu, sebagaimana disampaikan penggugat Subhan Palal, terjadi lantaran para tergugat tidak hadir dan majelis hakim hanya menyebut alasan bahwa penetapan telah dilakukan melalui sistem e-court.

Ironisnya, dalam sidang sebelumnya, semua pihak telah dijadwalkan untuk hadir. Absennya Gibran—yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia—menjadi pertanyaan serius bagi publik. Bagaimana mungkin seorang pejabat negara, yang seharusnya menjadi contoh dalam menghormati proses hukum, justru menunjukkan ketidakhadiran tanpa penjelasan yang memadai? Jika rakyat kecil bisa dipanggil dan dipaksa hadir oleh aparat hanya karena pelanggaran ringan, mengapa pejabat negara tampak bebas menentukan kapan ia ingin tunduk pada hukum?

Dalam gugatan ini, Subhan menilai Gibran dan KPU RI telah melakukan perbuatan melawan hukum. Ia menyoroti keabsahan syarat pendaftaran calon wakil presiden yang diduga tidak sepenuhnya terpenuhi, terutama terkait riwayat pendidikan Gibran. Berdasarkan data KPU, Gibran pernah menempuh pendidikan di Orchid Park Secondary School, Singapura, dan UTS Insearch Sydney, Australia—keduanya sekolah setingkat SMA. Bagi penggugat, persoalan bukan pada kelulusan, tetapi pada kejelasan legalitas pendidikan tersebut dalam konteks persyaratan pencalonan pejabat publik di Indonesia.

Permintaan penggugat agar pengadilan menyatakan jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden tidak sah dan menuntut ganti rugi hingga Rp125 triliun tentu menjadi polemik besar. Namun, di balik angka fantastis itu, terdapat pesan moral yang jauh lebih penting: hukum tidak boleh kehilangan daya gigitnya hanya karena yang duduk di kursi tergugat adalah seorang pejabat tinggi negara.

Ketidakhadiran Gibran dalam persidangan bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi soal etika publik dan tanggung jawab moral seorang pemimpin. Dalam negara hukum, pejabat publik tidak boleh berlindung di balik jabatan untuk menghindari proses hukum. Sebaliknya, mereka harus menjadi contoh bagaimana hukum dijunjung tinggi tanpa syarat. Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang menegakkan hukum terhadap dirinya sendiri terlebih dahulu sebelum menegakkannya kepada rakyat.

Dengan demikian, ketidakhadiran Gibran di ruang sidang bukan hanya mencederai martabat lembaga peradilan, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap pemerintah sebagai penyelenggara hukum. Jika hukum bisa diabaikan oleh pejabat negara, maka rakyat pun berhak bertanya: hukum ini untuk siapa?

Keadilan tidak akan berarti apa-apa bila hanya berlaku bagi mereka yang lemah. Hukum yang sejati adalah hukum yang menundukkan kekuasaan, bukan yang tunduk kepada kekuasaan. Dan selama pejabat publik masih merasa kebal terhadap panggilan pengadilan, maka kata “negara hukum” hanyalah semboyan tanpa makna.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

PDAM Bengkulu : Direktur Disuap Rp 9,5 M, Rugikan Negara Rp 5,5 M

Next Post

Swasta Diberikan 110 Persen Impor BBM – Bahlil Tak Mengerti Bekerja Membangun Ekonomi

fusilat

fusilat

Related Posts

TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP
Birokrasi

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Birokrasi

Ketika Kebohongan Dibungkus Rapi: Lima Kontrak, Satu Kebusukan

March 28, 2026
Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia
Cross Cultural

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
Next Post
Menimbang Nasib Bahlil di Kabinet dan Golkar

Swasta Diberikan 110 Persen Impor BBM - Bahlil Tak Mengerti Bekerja Membangun Ekonomi

Mendukung RIKA Meraih Jakarta 1: Mempermudah Target Jokowi-Kaesang-Gibran

Sumpah Pemuda Gibran & Kaesang; Mau Bicara Apa - Dekadensi Nilai Nasionalisme di Era Politik Dinasti

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tiga Oknum TNI AD Penyiksa Sampai Mati Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati
Birokrasi

Bukan Revitalisasi, Tapi Darurat Reformasi TNI

by Karyudi Sutajah Putra
March 26, 2026
0

Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasurlah menyatakan proses revitalisasi internal menjadi hal penting dilakukan dalam...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

TNI Sabotase Penegakan Hukum

March 19, 2026
Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

March 18, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

March 28, 2026
Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Berkedok Pemerataan

Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Berkedok Pemerataan

March 28, 2026

Ketika Kebohongan Dibungkus Rapi: Lima Kontrak, Satu Kebusukan

March 28, 2026
Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
PETANI TANPA BULOG

PETANI PADI PUNAH PERLAHAN: SAWAH MASIH ADA, ANAK MUDA MENGHILANG

March 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

March 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist