Oleh: Sadarudin el Bakŕie. | Pengamat Ekonomi Politik, |Jurnalis.| Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jember
Melalui Pemilu kita berharap muncul perubahan pada administrasi baru didalam pemerintahan kita sehingga menghasilkan perubahan dan perbaikan tata kelola negara yang bersih bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme pada seluruh lini organisasi negara dan birokrasi negara.
Perception Corruptin Indeks yang dirilis setiap tahun oleh Transparency InInternation bisa dijadikan tolok ukur bagi kita untuk melihat kinerja tata kelolah negara apakah lebih baik atau lebih biruk dibanding kinerja tahun lalu.
Indonesia menunjukkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia turun empat poin menjadi 34 pada 2022. Membuat peringkat IPK Indonesia merosot dari 96 menjadi di posisi 110. Peringkat Indonesia lebih rendah dibandingkan dengan Malaysia, Singapura, Vietnam dan Thailand serta Timor Leste.
Artinya ini sangat buruk dan kita butuh perubahan administrasi pemerintah karena administrasi pemerintah Jokowi yang didukung oleh PDIP harus diganti.aHdengan IPK 38 yang menempatkan Indonesia pads titik terendah sejak memasuki era reformasi.
Artinya ini merupakan cermin kegagalan pemerintah dalam mengurus negara dan membangun demokrasi yang sehat dan tata kelola negara yang bersih.
Mengutip dari Ketua Institut Harkat Negeri, Sudirman Said bahwa kemerosotan IPK menandakan ada masalah serius di tingkat makro penyelenggaraan negara. IPK hanya salah satu cermin dari tata kelola pemerintahan.
⁸”Saya melihatnya korupsi itu lebih dari sekadar soal penegakan hukum. Tetapi korupsi itu soal perilaku, nilai-nilai, kultur kekuasaan dan soal kesehatan demokrasi dan ada huhungan erat dengan politik keseluruhan,” papar Sudirman
Pemerintah gagal mengelola lingkungan pengendalian di tingkat makro. Dengan demikian, tata nilai, etika dan aturan-aturan yang berlaku dalam sebuah negara tak berjalan dengan baik.
Ini yang sedang merosot, lingkungan pengendalian makro. Misalnya, praktik nepotisme di level paling tinggi memberikan contoh. Maka yang di level bawah akan mengikuti,
Level paling tinggi bukan hanya pada nasional, tapi juga bisa pada level provinsi, kabupaten dan kementerian terjadi nepotisme,
Selain soal lingkungan pengendalian makro, tata kelola pemerintahan juga masih diwarnai benturan kepentingan yang merusak demokrasi dan melanggengkan korupsi.
Conflict of interest ditunjukkan di mana-mana. Benturan kepentingan antara yang membuat regulasi dan yang mendapat manfaat regulasi. Antara kekuasaan yang harusnya menjaga kepentingan publik, tapi juga ikut menjalankan usaha di dalam kekuasaan.
Alat-alat kontrol dalam tata negara mengalami penumpukan. Misalnya, apakah parlemen kita masih eksis sebagai alat kontrol? Apakah badan audit negara masih efektif sebagai alat kontrol? Apakah lembaga penegak hukum masih memiliki kewibawaan?
Ketika praktik bernegara semakin terkooptasi oleh kekuasaan eksekutif. KPK dipereteli dari pelemahan aspek legal hingga penempatan orang-orang bermasalah pada level pimpinan. Sedangkan sekelompok pekerja yang profesional dan menjaga idealisme digusur secara sistematis.
Dan ini tercermin pada IPK yang merosot juga dipengaruhi perilaku yang meminggirkan etika publik para pejabat tinggi negara.
kita berharap, kemerosotan IPK ini bisa diperbaiki secepatnya. Dimulai dari mencari lapis baru kepemimpinan melalui Pemilu 2024.
“Setiap perubahan besar selalu memberi harapan bagi lahirnya perbaikan,” Papar Sudirman Said
“Inilah kesempatan besar bagi bangsa untuk memperbaiki lingkungan pengendalian makro. Dengan cara mendorong figur-figur yang punya komitmen pada clean government, tata kelola dan penegakan etika publik, untuk maju berkontestasi secara sehat,”
























