Di pojok ruang maya yang semula sunyi, secarik pengumuman tua kembali menyeruak. Sebuah dokumen—daftar nama mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada tahun 1980—tiba-tiba menjadi bahan diskusi publik. Seolah bukan sekadar arsip sejarah, melainkan seperti ledakan kecil yang mengusik kesadaran kolektif. Tak pelak, publik pun bertanya-tanya: Apakah ini shock therapy untuk membangunkan nalar intelektual yang mulai tumpul? Atau hanya nostalgia musiman yang dipoles aroma politis?
Nama-nama yang tercantum dalam daftar itu memang bukan tokoh sembarangan. Mereka adalah generasi awal dari Proyek Perintis: sebuah program seleksi mahasiswa unggulan yang digagas oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada 1979. Tujuannya mulia—membuka gerbang perguruan tinggi bagi siswa-siswa terbaik dari berbagai pelosok negeri dengan sistem yang lebih adil dan terukur.
Namun perhatian publik kini bukan sekadar pada program Perintis, melainkan pada nama yang tak tercantum. Di tengah-tengah gegap gempita nama-nama asli Fakultas Kehutanan UGM, satu nama besar yang selama ini diklaim sebagai alumnus UGM seolah tak tampak di sana. Joko Widodo.
Apakah ini semata kelalaian dokumentasi? Atau justru sebuah sindiran halus dari para alumni sejati, yang ingin berkata: “Kami ini lulusan yang benar-benar masuk lewat pintu depan kampus, bukan sekadar mencatut almamater”?
Isyarat itu makin terasa ketika beberapa intelektual seperti Dr. Roy Suryo dan Dr. Rismon Hasiholan—keduanya dikenal sebagai pemikir yang konsisten dengan nalar sehat—turut menyambangi kampus biru. Bahkan dikabarkan, keduanya sempat merencanakan kehadiran di forum yang sama dengan para tokoh Team Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Sayang, rencana itu urung karena kekhawatiran dituduh sebagai provokator. Situasi yang tak kondusif membuat patriotisme mereka dibungkam oleh kekuatan narasi tandingan: bahwa membela kebenaran adalah tindakan subversif, bahwa mempertanyakan keabsahan masa lalu adalah bentuk pembangkangan terhadap kekuasaan.
Kini, pengumuman yang dulunya ditempelkan di papan pengumuman kampus itu, menjelma menjadi pemantik kesadaran baru. Ia mengajak kita untuk tidak larut dalam mitos-mitos kepahlawanan yang dibungkus rapi oleh relasi kuasa dan pencitraan media. Ia mengajak publik—khususnya para alumni angkatan 1980 hingga 1985—untuk kembali memeriksa ingatan mereka, menyigi masa lalu, dan mungkin, menyumbangkan suara yang selama ini tertahan oleh rasa segan terhadap kekuasaan.
Lalu apakah akan muncul pengumuman baru dari arsip Proyek Perintis yang selama ini tersembunyi? Apakah nama Joko Widodo benar-benar tidak tercatat dalam daftar peserta Proyek Perintis tahun 1980? Atau justru akan muncul klarifikasi dari UGM sendiri—untuk membela atau membongkar?
Yang jelas, sejarah tak pernah bisa dikubur selamanya. Ia bisa dibungkam, ditunda, dimanipulasi—tapi tidak bisa dihapus. Dan seperti kata seorang filsuf: arsip adalah kekuasaan. Kini, publik berhak menuntut kejelasan atas arsip-arsip yang menyangkut tokoh-tokoh penting negeri ini. Terlebih jika nama itu pernah atau sedang duduk di singgasana tertinggi republik.
Esai ini bukan ingin mencederai nama siapa pun, melainkan hanya hendak menyatakan: bahwa kebenaran tak mengenal masa kadaluarsa. Dan kadang, sebuah pengumuman sederhana—yang hanya berisi daftar nama—bisa menjadi lebih revolusioner dari orasi panjang penuh retorika.
























