Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik telah menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Kasus dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023 yang dilaporkan langsung pada 7 Agustus lalu oleh peserta kontes kecantikan itu .sudah memasuki tahap penyidikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik telah menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Hanya saja, perwira menengah Polri itu tidak menjelaskan secara detail kapan gelar perkara dilakukan.
Baca selengkapnya di artikel “Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 Naik ke Penyidikan”
Sebelumnya, tujuh saksi korban dan dua saksi lainnya.yang dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, memeriksa para korban dugaan pelecehan seksual tersebut pada Senin sepekan lalu.
Menurut kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, ada 30 peserta yang menjadi korban pelecehan seksual modus body checking itu. Tapi baru tujuh yang memberikan kuasa. “Tapi berjalannya waktu terus bertambah,” katanya.
Sejauh ini keterangan yang terungkap menunjuk ada peran penting dari Chief Operating Officer dalam kasus dugaan pelecehan seksual itu. Dia yang menginstruksikan dilakukan body checking mendadak dan merekam bagian-bagian tubuh para peserta menggunakan ponselnya.
Body checking menjelang babak grand final itu juga dilakukan hanya di sebuah bilik yang dibuat sekenanya dan ada beberapa orang termasuk pria di dalamnya.
Mellisa mengatakan para korban diperiksa seputar peristiwa 1 Agustus 2023 saat karantina dalam proses Miss Universe Indonesia 2023.
Berdasarkan pengakuan para korban, masing-masing mengalami dugaan pelecehan yang berbeda.
“Jadi ada yang diambil fotonya, ada yang dibentak misalnya, merasa terintimidasi. Mereka sudah sampaikan secara rinci tadi di dalam berita acara,” ucap Mellisa.
Tujuh finalis Miss Universe Indonesia 2023 itu juga telah menyerahkan sejumlah bukti ke penyidik Polda Metro Jaya.
“Kami sudah sampaikan [bukti] kepada pihak Polda,” jelas Mellisa. Salah satu bukti yang diserahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya ialah rundown acara MUID 2023.
Menurut Mellisa, dalam rundown acara itu tidak dijelaskan bahwa bakal dilakukannya body checking atau pengecekan tubuh.
“Ternyata ada satu fakta yang terungkap, nanti ini akan didalami oleh pihak Polda terkait dengan siapa-siapa saja sebenarnya yang benar-benar bertanggungjawab dalam proses karantina yang ada sampai dilakukannya body checking,” tutur Mellisa.
























