• Login
  • Register
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
      • MPR Baru
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Article
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
    • Citayam Lifestyle
    • Aya Aya Wae
  • Sport
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Jobs
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
      • MPR Baru
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Article
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
    • Citayam Lifestyle
    • Aya Aya Wae
  • Sport
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Jobs
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
Home News Law

Peraturan Presiden Tentang Publisher Right, Mengapa Terjadi Polemik?

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
August 21, 2023
in Law
0
Peraturan Presiden Tentang Publisher Right, Mengapa Terjadi Polemik?

Gogole dan Facebook diminta untuk membayar media massa saat mengambil berita melalui aturan Publisher Right. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

Salah satu platform terbesar di Internet, Google Indonesia telah merespons rancangan Perpres ini pada 25 Juli 2023. Google menegaskan bahwa pihaknya tidak akan lagi menayangkan konten berita di platformnya jika Perpres ini diterapkan. Hal serupa juga pernah dilakuakn Google di Australia dan Kanada.

Jakarta – Fusilatnews – Untuk membantu media massa menghadapi platform asing. Presiden Joko Widodo membeitahukan tentang niat pemerintah untuk menebitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights. Rancangan peraturan Presiden ini yang sedang dibahas pemerintah

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights atau Hak Penerbit sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo .

“Sudah ditandatangan oleh saya sudah. Dari Kemkominfo sudah jadi sekarang tinggal menunggu (keputusan) Presiden dan semua tergantung Presiden,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, pada Selasa, 25 Juli 2023.

Beleid yang dimaksud adalah Rancangan Perpres terkait Kerja Sama Perusahaan Platform Digital dengan perusahaan pers dalam mendukung jurnalisme yang berkualitas.

Beleid itu juga disebut Perpress Publisher Rights atau Hak Penerbit. Setidaknya terdapat tiga poin yang disampaikan Jokowi mengenai Perpress tersebut.

1. Hak Penerbit

Jokowi menyatakan bahwa pemerintah akan mendukung keberlangsungan pers, salah satunya dengan memberikan aturan mengenai hak penerbit. Setidaknya terdapat dua substansi dalam perpres tersebut. Pertama, platform harus bekerja sama dengan media di Indonesia ketika akan menyampaikan berita. Kedua, Perpres ini akan memberikan hak kepada Dewan Pers untuk mengontrol dan mengawasi kerjasama antara platform dan media.

2. Dominasi Platform Asing

Industri media konvensional dianggap oleh Presiden menghadapi tantangan berat, salah satunya mengenai iklan. Sekitar 60 persen belanja iklan telah diambil media digital. Kondisi tersebut membuat sumber daya keuangan media konvensional semakin berkurang. Oleh karena itu, akan ada aturan terkait dominasi platform asing dalam mengambil belanja iklan dari media dalam negeri.

3. Perpres

Presiden meminta agar Perpres tersebut selesai dalam satu bulan. Hal itu ia sampaikan dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis, 9 Februari 2022.

Ditengah rencana penerbitan Perpress Jurnalisme yang diharapkan akan mendukung media-media di Indonesia,. Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Indonesian Digital Association (IDA) meminta Jokowi untuk mengkaji ulang Perpres tersebut.

Ketua Umum Aji Indonesia, Sasmito Madrim mengatakan bahwa dalam peraturan tersebut harus ada jaminan terhadap dampak kesejahteraan jurnalis. “Oleh karena itu, penting untuk publik mengakses draft rancangan Perpres tersebut,” kata Sasmito sebagaimana dilansir Tempo pada Jumat, 28 Juli 2023 lalu.

Sejalan dengan Sasmito, Ketua Umum AMSI Weneseslaus Manggut menegaskan bahwa substansi Perpres harus berfokus dalam memperbaiki ekosistem jurnalisme di Indonesia. Menurut Wens, salah satu solusi yang sudah diterapkan di negara lain adalah designation clause yang ada dalam Media Bargaining Code di Australia.

“Melalui pasal itu hanya platform yang menolak berkontribusi secara signifikan terhadap upaya memperbaiki ekosistem media yang diwajibkan memenuhi ketentuan dari peraturan,” ujar Wens.

Hal selaras disampaikan oleh Ketua Umum IDA, Dian Gemiano dan Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan. Keduanya kurang lebih menyampaikan gagasan agar regulasi Perpres terhadap media ini harus menciptakan rasa keadilan bagi seluruh penerbit media dan tidak menjadi langkah mundur bagi industri media digital di Indonesia.

Salah satu platform terbesar di Internet, Google Indonesia telah merespons rancangan Perpres ini pada 25 Juli 2023. Google menegaskan bahwa pihaknya tidak akan lagi menayangkan konten berita di platformnya jika Perpres ini diterapkan. Hal serupa juga pernah dilakuakn Google di Australia dan Kanada.

Jika Google benar-benar melakukan itu, maka platform mesin pencari Google tidak akan menayangkan konten yang berasal dari penerbit media di Indonesia. Selain kehilangan traffic pembaca, penerbit media berpotensi kehilangan miliaran rupiah pendapatan.

Publik juga nantinya akan kehilangan akses pada informasi penting terutama informasi krusial menjelang Pemilihan Umum 2024. Oleh karena itu, sejumlah asosiasi media di Indonesia dari mulai AMSI, AJI, IJTI dan IDA mendesak Presiden Jokowi agar mengkaji ulang Perpres Publisher Rights tersebut.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Previous Post

Diduga Bom, Jihandak Polda Metro Evakuasi Benda Dari Pasar Wisma Asri Kota Bekasi,

Next Post

Haris Azhar Tidak Terkejut, Podcast tentang ‘Lord Luhut’ Membuat Marah Luhut

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Catatan Pendek “Saya Bangga Bersahabat dengan Eggi Sudjana”
Article

Catatan Pendek “Saya Bangga Bersahabat dengan Eggi Sudjana”

December 1, 2023
JOKOWI INGIN MERUSAK LANGIT INDONESIA
Article

JOKOWI INGIN MERUSAK LANGIT INDONESIA

December 1, 2023
Terkait Hak Angket, Mahfud MD Serahkan Sepenuhnya Kepada DPR
Law

Komitmen Menkopolhukam Dalam Menindak Praktik jual beli kasus dan vonis, Tak Jelas Meski Punya Bukti

December 1, 2023
Next Post
Haris Azhar Tidak Terkejut, Podcast tentang ‘Lord Luhut’ Membuat Marah Luhut

Haris Azhar Tidak Terkejut, Podcast tentang 'Lord Luhut' Membuat Marah Luhut

Forum Rakyat Demokratik Pro Korban Penculikan Kecam Budiman Karena Dukungannya Ke Prabowo

Forum Rakyat Demokratik Pro Korban Penculikan Kecam Budiman Karena Dukungannya Ke Prabowo

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Apa Kata TPN Pasangan No 2 “Tentang Ijazah Gibran?”

November 19, 2023
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

September 28, 2022
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

September 28, 2022
Video Heboh Beredar Ratusan Tentara China Masuk ke Indonesia. Apa Kata Ditjen Imigrasi?

Video Heboh Beredar Ratusan Tentara China Masuk ke Indonesia. Apa Kata Ditjen Imigrasi?

February 3, 2023
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

19
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

6
Puan Maharani Desak KPU Ikuti Aturan Perundangan Terkait Debat Capres

Puan Maharani Desak KPU Ikuti Aturan Perundangan Terkait Debat Capres

December 4, 2023
Menteri Bahlil Tuding Capres-Cawapres Tolak IKN Pikiran Sesat

Menteri Bahlil Tuding Capres-Cawapres Tolak IKN Pikiran Sesat

December 4, 2023
KPU : Capres – Cawapres Wajib Ikut Debat

KPU : Capres – Cawapres Wajib Ikut Debat

December 4, 2023
Mengapa Arab Saudi Beli 10% Bandara Heathrow di Inggris?

Mengapa Arab Saudi Beli 10% Bandara Heathrow di Inggris?

December 4, 2023
Youtube Video
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Puan Maharani Desak KPU Ikuti Aturan Perundangan Terkait Debat Capres

Puan Maharani Desak KPU Ikuti Aturan Perundangan Terkait Debat Capres

December 4, 2023
Menteri Bahlil Tuding Capres-Cawapres Tolak IKN Pikiran Sesat

Menteri Bahlil Tuding Capres-Cawapres Tolak IKN Pikiran Sesat

December 4, 2023

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
      • MPR Baru
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Article
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
    • Citayam Lifestyle
    • Aya Aya Wae
  • Sport
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Jobs
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist