• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Peraturan Presiden Tentang Publisher Right, Mengapa Terjadi Polemik?

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
August 21, 2023
in Law
0
Peraturan Presiden Tentang Publisher Right, Mengapa Terjadi Polemik?

Gogole dan Facebook diminta untuk membayar media massa saat mengambil berita melalui aturan Publisher Right. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

Salah satu platform terbesar di Internet, Google Indonesia telah merespons rancangan Perpres ini pada 25 Juli 2023. Google menegaskan bahwa pihaknya tidak akan lagi menayangkan konten berita di platformnya jika Perpres ini diterapkan. Hal serupa juga pernah dilakuakn Google di Australia dan Kanada.

Jakarta – Fusilatnews – Untuk membantu media massa menghadapi platform asing. Presiden Joko Widodo membeitahukan tentang niat pemerintah untuk menebitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights. Rancangan peraturan Presiden ini yang sedang dibahas pemerintah

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights atau Hak Penerbit sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo .

“Sudah ditandatangan oleh saya sudah. Dari Kemkominfo sudah jadi sekarang tinggal menunggu (keputusan) Presiden dan semua tergantung Presiden,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, pada Selasa, 25 Juli 2023.

Beleid yang dimaksud adalah Rancangan Perpres terkait Kerja Sama Perusahaan Platform Digital dengan perusahaan pers dalam mendukung jurnalisme yang berkualitas.

Beleid itu juga disebut Perpress Publisher Rights atau Hak Penerbit. Setidaknya terdapat tiga poin yang disampaikan Jokowi mengenai Perpress tersebut.

1. Hak Penerbit

Jokowi menyatakan bahwa pemerintah akan mendukung keberlangsungan pers, salah satunya dengan memberikan aturan mengenai hak penerbit. Setidaknya terdapat dua substansi dalam perpres tersebut. Pertama, platform harus bekerja sama dengan media di Indonesia ketika akan menyampaikan berita. Kedua, Perpres ini akan memberikan hak kepada Dewan Pers untuk mengontrol dan mengawasi kerjasama antara platform dan media.

2. Dominasi Platform Asing

Industri media konvensional dianggap oleh Presiden menghadapi tantangan berat, salah satunya mengenai iklan. Sekitar 60 persen belanja iklan telah diambil media digital. Kondisi tersebut membuat sumber daya keuangan media konvensional semakin berkurang. Oleh karena itu, akan ada aturan terkait dominasi platform asing dalam mengambil belanja iklan dari media dalam negeri.

3. Perpres

Presiden meminta agar Perpres tersebut selesai dalam satu bulan. Hal itu ia sampaikan dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis, 9 Februari 2022.

Ditengah rencana penerbitan Perpress Jurnalisme yang diharapkan akan mendukung media-media di Indonesia,. Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Indonesian Digital Association (IDA) meminta Jokowi untuk mengkaji ulang Perpres tersebut.

Ketua Umum Aji Indonesia, Sasmito Madrim mengatakan bahwa dalam peraturan tersebut harus ada jaminan terhadap dampak kesejahteraan jurnalis. “Oleh karena itu, penting untuk publik mengakses draft rancangan Perpres tersebut,” kata Sasmito sebagaimana dilansir Tempo pada Jumat, 28 Juli 2023 lalu.

Sejalan dengan Sasmito, Ketua Umum AMSI Weneseslaus Manggut menegaskan bahwa substansi Perpres harus berfokus dalam memperbaiki ekosistem jurnalisme di Indonesia. Menurut Wens, salah satu solusi yang sudah diterapkan di negara lain adalah designation clause yang ada dalam Media Bargaining Code di Australia.

“Melalui pasal itu hanya platform yang menolak berkontribusi secara signifikan terhadap upaya memperbaiki ekosistem media yang diwajibkan memenuhi ketentuan dari peraturan,” ujar Wens.

Hal selaras disampaikan oleh Ketua Umum IDA, Dian Gemiano dan Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan. Keduanya kurang lebih menyampaikan gagasan agar regulasi Perpres terhadap media ini harus menciptakan rasa keadilan bagi seluruh penerbit media dan tidak menjadi langkah mundur bagi industri media digital di Indonesia.

Salah satu platform terbesar di Internet, Google Indonesia telah merespons rancangan Perpres ini pada 25 Juli 2023. Google menegaskan bahwa pihaknya tidak akan lagi menayangkan konten berita di platformnya jika Perpres ini diterapkan. Hal serupa juga pernah dilakuakn Google di Australia dan Kanada.

Jika Google benar-benar melakukan itu, maka platform mesin pencari Google tidak akan menayangkan konten yang berasal dari penerbit media di Indonesia. Selain kehilangan traffic pembaca, penerbit media berpotensi kehilangan miliaran rupiah pendapatan.

Publik juga nantinya akan kehilangan akses pada informasi penting terutama informasi krusial menjelang Pemilihan Umum 2024. Oleh karena itu, sejumlah asosiasi media di Indonesia dari mulai AMSI, AJI, IJTI dan IDA mendesak Presiden Jokowi agar mengkaji ulang Perpres Publisher Rights tersebut.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Diduga Bom, Jihandak Polda Metro Evakuasi Benda Dari Pasar Wisma Asri Kota Bekasi,

Next Post

Haris Azhar Tidak Terkejut, Podcast tentang ‘Lord Luhut’ Membuat Marah Luhut

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers
Law

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

June 16, 2026
Feature

Melampaui Tesis Satjipto Rahardjo

June 15, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
Next Post
Haris Azhar Tidak Terkejut, Podcast tentang ‘Lord Luhut’ Membuat Marah Luhut

Haris Azhar Tidak Terkejut, Podcast tentang 'Lord Luhut' Membuat Marah Luhut

Forum Rakyat Demokratik Pro Korban Penculikan Kecam Budiman Karena Dukungannya Ke Prabowo

Forum Rakyat Demokratik Pro Korban Penculikan Kecam Budiman Karena Dukungannya Ke Prabowo

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral
Feature

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

by Karyudi Sutajah Putra
June 15, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Entah siapa yang memberikan hak kepada Idrus Marham, sehingga bekas...

Read more
Rakyat Melawan!

Rakyat Melawan!

June 13, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

June 16, 2026
Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

June 15, 2026
Bangga dengan Ketololan: Negeri yang Membiakkan IP 2 dan Fobia Buku

Jokowi Akan Kembali Presiden Pasca Gibran

June 15, 2026

Membangun Mutual Dependence, Ekosistem Strategis Indonesia–China (Evaluasi Pasca “Surat Cinta” China atas Iklim Investasi Terkini di Indonesia)

June 15, 2026

Melampaui Tesis Satjipto Rahardjo

June 15, 2026
Purbaya Yudhi Sadewa: Dari Bayang-Bayang Luhut ke Kursi Menteri Keuangan

Rumor Reshuffle Makin Kencang, Kursi Menkeu dan Gubernur BI Dikabarkan Jadi Sasaran Perombakan Prabowo

June 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

June 16, 2026
Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

June 15, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist