FusilatNews- Ismail Bolong diduga menjadi bekingan tambang ilegal di beberapa wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Video pengakuannya sebagai pemain tambang ilegal di Kalimantan Timur viral pada awal November lalu membuat namanya menjadi perhatian publik, terkhusus, kepolisian.
Terkait Hal itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anak buahnya segera menangkap Ismail Bolong. “Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” kata Sigit pada Jumat, dikutip tempo.co 18 November 2022.
Ismail mengungkapkan menjual batu bara ilegal itu kepada Tan Paulin. Trader batu bara asal Surabaya itu diduga sering beranjangsana ke beberapa pejabat Polri. Bekas anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda Ajun Inspektur Satu juga mengaku menyetor uang kepada anggota hingga pejabat Polri seperti Kepala Badan Reserse Kriminal Umum Komisaris Jenderal Agus Andrianto. Dalam sebulan, Ismail dan para pemain tambang ilegal lainnya mengumpulkan sekitar Rp 10 miliar yang disetor satu pintu melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur.
Tak lama kemudian, Ismail membuat video yang mengklarifikasi pernyataannya sendiri. Dia mengaku testimoni awal ihwal setoran kepada Komjen Agus atas perintah Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan di salah satu hotel pada Februari lalu. Namun Hendra, lewat kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat membantah ucapan Ismail itu.
Berita Update Lainnya Ikuti Kami Di Google News






















