Pernyataan salah satu petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyatakan, “Kalau tak koalisi, mana bisa Kita memajukan bangsa,” menunjukkan sebuah pemahaman yang keliru mengenai hakekat berdemokrasi. Dalam konteks demokrasi, koalisi bukanlah satu-satunya cara untuk mencapai kemajuan; sebaliknya, keberadaan oposisi yang kuat dan konstruktif adalah bagian integral dalam memastikan pemerintahan yang sehat dan akuntabel. Pernyataan ini mencerminkan ketidakpahaman mendalam mengenai prinsip dasar demokrasi, yang seharusnya menjadi landasan bagi setiap partai politik di Indonesia.
Hakekat Berdemokrasi
Demokrasi sejati adalah tentang membangun sistem check and balances. Ini berarti bahwa setiap kekuasaan, termasuk eksekutif, legislatif, dan yudikatif, saling mengawasi untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Oposisi yang kritis dan konstruktif bukan hanya penting, tetapi juga diperlukan untuk menciptakan iklim demokrasi yang sehat. Tanpa adanya oposisi, pemerintahan berpotensi menjalankan kekuasaan tanpa kontrol, yang dapat berujung pada kebijakan yang tidak pro-rakyat dan tidak berpihak pada kepentingan publik.
Di negara-negara maju seperti Jepang dan Inggris, keberadaan oposisi yang kuat menjadi elemen kunci dalam proses pembangunan. Oposisi tidak hanya mengawasi kebijakan pemerintah, tetapi juga mengajukan alternatif yang lebih baik untuk kesejahteraan rakyat. Hal ini membentuk dinamika politik yang saling menguntungkan, di mana semua pihak saling bertanggung jawab dan berkomitmen untuk mencapai tujuan bersama.
Sikap dan Mindset PKS
Pernyataan yang mencerminkan pemikiran simplistis ini menandakan bahwa PKS, sebagai partai yang mengklaim mengusung nilai-nilai keadilan dan kemajuan, telah kehilangan arah. Ketika pemimpin partai lebih fokus pada koalisi politik untuk mencapai kekuasaan, daripada pada tanggung jawab moral untuk mengawasi dan menegakkan keadilan, maka tujuan awal partai tersebut menjadi kabur.
Mindset yang lebih mementingkan koalisi daripada prinsip-prinsip dasar demokrasi menunjukkan adanya masalah dalam orientasi partai. Sebuah partai yang tidak berani beroposisi, atau hanya mencari kemitraan untuk kekuasaan semata, berpotensi menjadikan dirinya sebagai “pencari kekuasaan” ketimbang “pejuang keadilan”. Orientasi seperti ini tidak hanya berbahaya bagi partai itu sendiri, tetapi juga bagi masyarakat yang mengandalkan partai untuk memperjuangkan aspirasi mereka.
Kesimpulan
Sebagai kritik terhadap PKS, penting untuk menegaskan bahwa berdemokrasi bukan hanya tentang koalisi yang membawa keuntungan politik. Sebaliknya, ia harus melibatkan pemahaman yang mendalam mengenai check and balances dan peran oposisi dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. PKS perlu kembali ke jalur yang benar, dengan menempatkan kepentingan publik di atas ambisi politik semata. Dalam konteks ini, PKS harus merenungkan kembali orientasi dan sikapnya dalam menghadapi tantangan politik dan sosial di Indonesia, agar tidak kehilangan legitimasi dan kepercayaan publik sebagai partai yang berkomitmen pada kesejahteraan masyarakat.


























