“Harus jelas dulu apa tujuan tilang ini? Kalau tujuannya untuk mengurangi polusi, menurut saya banyak program yang lebih baik dan lebih efektif mengurangi polusi. Jangan sampai memberatkan masyarakat dengan aturan yang belum jelas tujuannya,”
Jakarta – Fusilatnews – Rencana pemberlakuan kembali Tilang uji emisi di Jakarta yang akan dimulai 1 November 2023 mendatang Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta mencermati potensi munculnya pungutan liar atau pungli.
“Di lapangan, ada potensi menimbulkan pungli yang merugikan masyarakat..Saat ini, masyarakat sedang dalam kondisi krisis mahalnya harga beras dan BBM sudah membebani masyarakat,” kata anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, Ahad (8/10).
Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta itu meminta agar kebijakan yang dikeluarkan lebih berpihak kepada masyarakat.
“Sebaiknya pemerintah membuat kebijakan yang dipikirkan masak masak melalui kajian-kajian yang tepat sebelum diimplementasikan,” katanya.
Aziz mempertanyakan soal tujuan diadakannya kembali tilang uji emisi. Menurutnya, kalau untuk mengurangi polusi, ada kebijakan lain yang lebih baik.
“Harus jelas dulu apa tujuan tilang ini? Kalau tujuannya untuk mengurangi polusi, menurut saya banyak program yang lebih baik dan lebih efektif mengurangi polusi. Jangan sampai memberatkan masyarakat dengan aturan yang belum jelas tujuannya,” katanya.
“Mengontrol secara ketat buangan polusi udara dari pabrik dan PLTU yang menggunakan batubara di sekitar Jakarta,” ucapnya.
Rencana Tilang Uji Emisi 1 November 2023 Bagi pelanggar
Pemprov DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memberlakukan kembali tilang uji emisi. Pemprov DKI menyebut tilang uji emisi kembali diberlakukan pada 1 November 2023.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan dari Polda Metro Jaya, dengan Pak Dirlantas per 1 November kita akan kembali melaksanakan tilang terhadap pelanggaran uji emisi,” ujar Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (8/10/2023).
Syafrin menjelaskan pertimbangan diberlakukannya tilang uji emisi lagi. Sebelumnya diketahui, tilang uji emisi sempat dihentikan karena dianggap kurang efektif.
“Kemarin datanya sudah ada 1,2 juta yang melakukan uji emisi untuk roda 4 dan kemudian jumlah roda 2 juga cukup masif. Artinya secara keseluruhan masyarakat sudah sadar melakukan uji emisi. Sehingga pada saat kita melakukan penilangan, itu populasi sudah sepenuhnya melakukan uji emisi,” jelas Syafrin.
Adapun mekanismenya, lanjut Syafrin, masih sama seperti yang pernah dilakukan sebelumnya. Di mana pihaknya bekerjasama dengan Dinas LH (Lingkungan Hidup) dan Polri. Sementara terkait lokasi, kata Syafrin, masih dalam pembahasan.
“Ya tentu itu akan mobile. Masih dalam pembahasan titiknya, nanti diinformasikan,” ujarnya.




















