Jakarta, Fusilatnews -Polri meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan secara terbuka pengawasan peredaran obat sirop sehingga muncul lagi kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di DKI Jakarta. BPOM menyembunyikan sesuatu?
“Silakan ditanyakan kepada BPOM langsung ya, saya rasa BPOM perlu menjelaskan ke publik terkait bagaimana pengawasannya sehingga kasus serupa bisa lolos,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipider) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pipit Rismanto dikutip dari CNNIndonesia.com,, Senin (6/2).
Pipit mengatakan pihaknya sudah turun ke lapangan untuk menelusuri obat apa yang dikonsumsi oleh dua orang korban tersebut. “Tim sedang turun untuk telusuri kembali, apa yang dikonsumsi pasien tersebut,” tegas Pipit.
Sebelumnya, Dinas Kedehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengonfirmasi temuan dua kasus gagal ginjal akut pada anak yang teridentifikasi akhir Januari dan awal Februari 2023.
Dari dua orang korban itu, satu pasien balita meninggal dunia. Sementara satu korban lagi masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Kemenkes mengatakan pasien gagal ginjal akut yang meninggal dunia di DKI Jakarta sempat mengonsumsi obat sirop merek Praxion.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyebut pasien tersebut sempat mengalami gejala batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil alias anuria.
“Satu kasus konfirmasi GGAPA merupakan anak berusia satu tahun, mengalami demam pada 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirop penurun demam yang dibeli di apotek dengan merek Praxion,” kata Syahril dalam keterangan tertulis, Senin (6/2). (F-2)

























