• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Prabowo, Dilaporkan ke Bawaslu RI Oleh TPUA dan AAB

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
February 16, 2024
in Feature, Law, Pemilu, Politik
0
Antara Gibran, Anwar Usman – Jokowi dan Pilpres 2024  Dalam Perspektif Hukum Prof. Suteki
Share on FacebookShare on Twitter

Damai Hari Lubis-Koordinator TPUA/ Tim Pembela Ulama dan Aktivis

Prabowo Subianto umumkan kemenangan 02 di Istora Senayan, Jakarta, pada tanggal 14 Februari 2024, saat masa Hari Tenang dan Gibran Putra Presiden RI, Joko Widodo, serta seluruh anggota KPU RI, terlibat sesuai putusan DKPP yang mencatat adanya cacat prosedur dalam pencawapresan Gibran RR.

Pelaporan dilakukan atas nama kelompok masyarakat TPUA (Tim Pembela Ulama & Aktivis) dan AAB (Aliansi Anak Bangsa). Dua orang pelapor adalah Sekjen AAB, Arvid Saktyo, SH., MKN, dan Damai Hari Lubis, selaku Koordinator TPUA. Saksi-saksi yang dihadirkan adalah Ketua TPUA, Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH., MSI, dan Sekjen TPUA, Azam Khan, SH. Pelanggaran yang dilaporkan terkait dengan fakta hukum putusan DKPP baru diketahui belum genap 7 hari oleh para pelapor.

Hari ini, tanggal 16 Februari 2024, TPUA telah mengajukan laporan atau pengaduan kepada Bawaslu sebagai WNI yang memiliki hak atas dasar temuan kuat terkait dugaan kekeliruan, kelalaian, atau pelanggaran sistem hukum serta cacat hukum oleh para terlapor. Pelapor dalam pengaduan ini menggunakan dasar hukum pasal 276, 287, jo. 492 jo. 493 UU tentang Pemilu.

Selain itu, Damai Hari Lubis, sebagai salah satu pelapor, memberikan argumentasi hukum tambahan bahwa Bawaslu seharusnya tidak memerlukan laporan atau pengaduan dari TPUA sebagai wakil masyarakat, mengingat materi yang dilaporkan oleh TPUA merupakan fakta yang telah menjadi perbincangan luas di masyarakat atau notoire feiten. Hal ini terbukti dengan liputan yang luas di berbagai media nasional seperti Kompas, CNN, dan media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook, dan lainnya. Oleh karena itu, materi pelaporan seharusnya telah menjadi pengetahuan umum yang juga sepatutnya diketahui oleh Bawaslu.

Oleh karena itu, dari segi yurisdiksi hukum, Bawaslu dan KPU yang memiliki fasilitas akun di berbagai jenis media sosial dapat dianggap mengetahui narasi terkait peristiwa pelaporan publik (TPUA) hari ini. Hal ini didasarkan pada asas hukum bahwa peristiwa dugaan dari materi pengaduan atau pelaporan bukanlah delik aduan yang memerlukan pelaporan resmi, namun Bawaslu tetap berkewajiban memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, seperti UU RI No. 7 Tahun 2017 dan UU lainnya yang relevan serta tindak pidana yang dilaporkan oleh TPUA dan AAB. Ini merupakan tindak pidana formal atau peristiwa pelanggaran pidana pemilu yang tidak membutuhkan adanya akibat yang ditimbulkan, namun cukup terpenuhi unsur deliknya, karena merupakan tindak pidana materiil.

Berdasarkan asas notoire feiten dan fiksi hukum, serta asas bahwa semua orang dianggap mengetahui undang-undang beserta larangannya disertai dengan sanksi hukum, maka secara perspektif dan logika hukumnya, Bawaslu RI seharusnya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang konkret. Ini karena Bawaslu adalah lembaga yang berwenang dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu 2024 oleh KPU, dan KPU memiliki banyak fasilitas penunjang fungsional dari negara.

Namun, publik diharapkan dapat memantau tindakan Bawaslu sebagai bagian dari partisipasi aktif masyarakat terkait adanya pelaporan mengenai pelanggaran tersebut. Pertanyaannya adalah, apakah Bawaslu memiliki keberanian untuk tidak hanya melakukan proses hukum, tetapi juga menyelidiki secara serius temuan luar biasa ini? Temuan ini telah didukung oleh bukti laporan terhadap pelanggaran pemilu pilpres 2024 yang diduga melibatkan dua orang pejabat publik, yaitu Prabowo dan Gibran, serta anggota KPU yang seharusnya bertindak dengan integritas. Namun, mereka diduga melakukan pelanggaran, seperti yang didukung oleh bukti dan saksi yang dimiliki oleh para pelapor.

Pertanyaan selanjutnya adalah apakah Bawaslu akan berani dan mampu mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang terlibat dalam dugaan pelanggaran tersebut. Ini adalah momen penting bagi lembaga pengawas pemilu untuk menegakkan keadilan dan menjaga integritas proses demokrasi. Masyarakat berharap bahwa Bawaslu akan bertindak sesuai dengan amanahnya untuk memastikan pemilu berlangsung secara transparan, adil, dan bebas dari kecurangan.

 

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

PEMILU PERSETUJUAN PENCUNDANG

Next Post

PILPRES JELAS PELANGGARAN KONSTITUSI .

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.
Feature

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif
Feature

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?
Feature

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026
Next Post
PILPRES JELAS PELANGGARAN KONSTITUSI .

PILPRES JELAS PELANGGARAN KONSTITUSI .

Menanti Kejujuran

Menanti Kejujuran

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist