Damai Hari Lubis Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212
Bukti dari kegagalan Jokowi terletak pada perannya sebagai Presiden Republik Indonesia yang diamanatkan oleh konstitusi untuk mengelola kekayaan negara dan menyajikannya untuk kepentingan rakyat. Namun, ironisnya, ia meminta bantuan rakyat untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur melalui Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU), yang dikritik secara keras oleh almarhum ekonom Rizal Ramli.
Dalam konteks pembuktian kebohongan Jokowi, gugatan pernah diajukan oleh kelompok Aktivis Muslim TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis) di PN Jakarta Pusat. Mereka menyertakan puluhan bukti kebohongan Jokowi terhadap janji politiknya kepada rakyat yang tak mampu dibuktikannya hingga saat ini. Bahkan, sekelompok mahasiswa dari Universitas Indonesia memberikan gelar “Jokowi sebagai Raja Janji Kosong.”
Jokowi juga dianggap sebagai pemimpin dengan karakter buruk, bukan contoh role model patuh hukum, karena ia membiarkan penyimpangan politik dan hukum. Beberapa menteri kabinetnya bahkan mewacanakan penginjakan terhadap konstitusi dengan rencana Jokowi menjabat sebagai presiden selama tiga periode. Hal ini menciptakan kegaduhan nasional dengan munculnya aksi-aksi massa di jalanan, bahkan sampai terjadinya eigenrichting dalam bentuk eksekusi fisik terhadap Ade Armando hingga hampir bugil, serta pos polisi di Pejompongan, Jakarta Pusat, yang dibakar massa. Kejadian ini menyebabkan seorang petugas polisi di Kendari meninggal dunia saat mengamankan aksi massa mahasiswa.
Terkait janji Jokowi untuk “menghapus garis kemiskinan ekstrim di tanah air menjadi di bawah 0% pada tahun 2024,” hal tersebut dianggap sebagai iklan semata menjelang berakhirnya masa jabatannya. Saat ini, 13 hari menjelang Pilpres pada 14 Februari 2024, Jokowi belum mengumumkan daerah mana saja yang telah berhasil menurunkan tingkat kemiskinannya menjadi di bawah 0%. Meskipun telah mengakumulasi utang negara sekitar 8000 triliun, Jokowi masih sibuk mencari utang baru dari negara asing dan mengajak investor untuk berkolaborasi dalam bentuk investasi modal atau usaha untuk membangun IKN di Senajam, Kalimantan Timur. Upaya ini memancing ketertarikan dari pemodal pengusaha asing melalui pola diskresi politik hukum yang mirip dengan komprador, karena pengusaha asing dapat memiliki Hak Guna Usaha (HGU) selama 170 tahun.
Oleh karena itu, pernyataan Prabowo yang menyatakan Jokowi sebagai panutannya, mengakui keunggulan Jokowi satu tingkat di atas dirinya, dan bersumpah bahwa “Jokowi is on right track”, serta berjanji untuk meniru gaya kepemimpinan Jokowi, menjadi kontradiktif dan dapat menjadi bumerang politik. Terlebih lagi, masa lalu Prabowo yang terlibat dalam penghilangan nyawa 13 aktivis dalam kasus penculikan, dan hingga kini jasad atau makam para korban tidak diketahui.
Dalam Pilpres ketiga ini, Prabowo Subianto tetap menjadi tokoh politik yang dianggap absurd untuk memenangkan Pemilu Pilpres 2024. Terlebih lagi, pasangannya, Gibran RR, menghadapi problematika hukum saat pra pencalonannya dan sebagai putra dari Joko Widodo yang dianggap gagal dalam mengelola negara. Jokowi dinilai gagal di semua sektor pembangunan, termasuk sektor ekonomi, penegakan hukum, dan pembangunan moralitas bangsa dan negara, terbukti dengan banyaknya menteri kabinetnya yang terlibat dalam kasus korupsi.
Terakhir, Joko Widodo, sebagai Presiden Republik Indonesia dan idolanya Capres Prabowo, saat ini sedang menghadapi gugatan publik di PN Jakarta Pusat terkait penggunaan ijazah palsu, seolah-olah ia adalah alumni dari Fakultas Pertanian, Jurusan Kehutanan, Universitas Gajahmada, Yogyakarta.