• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Praperadilan Pegi Dikabulkan, IPW: Bukti Kegagalan Institusi Polri

fusilat by fusilat
July 8, 2024
in Crime, News, Pojok KSP
0
IPW Tuding Pemerintah Tidak Serius, Hanya  Seolah – olah Dalam Menindak Pelaku Judi Online
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra

Jakarta, Fusilatnews – Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Muhammad Rizky Rudiana dan Vina Dewi Arsita di Cirebon, Jawa Barat, tahun 2016 silam.

“Permohonan dari pemohon praperadilan seluruhnya dikabulkan,” kata Eman Sulaeman dalam putusan yang dibacakan hari ini, Senin (8/7/2024), seperti dikutip banyak media.

Eman Sulaeman menyatakan, penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat tidak sah secara hukum. Eman kemudian memerintahkan Polda Jawa Barat untuk membebaskan Pegi dari tahanan.

Diminta komentar soal bebasnya Pegi, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi keputusan tersebut dan menilainya sebagai angin segar bagi penegakan hukum di Indonesia.

“IPW mengapresiasi. Itu angin segar bagi penegakan hukum di Indonesia,” kata Sugeng Teguh Santoso dalam pesan suara yang diterima Fusilatnews.com, Senin (8/7/2014).

Ia kemudian berharap hakim-hakim di Indonesia punya independensi dan integritas seperti yang sudah ditunjukkan oleh Eman Sulaeman dalam memeriksa dan mengadili suatu perkara.

“IPW berharap hakim-hakim di Indonesia memiliki integritas dan independensi dalam memeriksa dan mengadili perkara. Tidak mudah diintervensi melalui pendekatan oleh sesama penegak hukum, baik polisi maupun jaksa,” jelasnya.

Putusan dalam perkara ini, di mana Hakim Tunggal Eman Sulaeman mengabulkan permohonan Pegi, menurut Sugeng, salah satu faktornya adalah tekanan publik yang besar sehingga pengadilan merasa dikonttol.

“IPW ragu apabila pada kasus yang sama pada peristiwa yang berbeda akan diputuskan seperti ini,” cetus nya.

Yang kedua, kata Sugeng, putusan tersebut menggunakan dasar yang sama seperti ketika PN Jakarta Selatan mengabulkan permohonan calon Kapolri saat itu, Komjen Budi Gunawan yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyatakan seorang calon tersangka harus diperiksa lebih dulu sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada kesalahan prosedur, Pegi ditangkap dulu baru ditetapkan sebagai tersangka,” tukasnya.

Terkait dua alat bukti, kata Sugeng, memang alat buktinya pun lemah. “Sejak awal kasus ini penuh kontroversi. Kasus yang terjadi tahun 2016 ini sebetulnya dilihat sebagai kasus yang ada kesalahan prosedur tapi sudah terlanjur diputus bersalah oleh pengadilan,” sesalnya.

“Putusan perkara delapan orang dalam kasus Vina dan Eky ini menunjukkan penegak hukum kita tidak mengedepankan kebenaran materiil, dan juga tidak peka pada situasi di mana terdakwa menyatakan dianiaya. Ini sudah dikoreksi dalam putusan praperadilan Pegi di PN Bandung,” lanjutnya.

IPW berharap polisi tetap semangat mengusut kasus ini, bahkan kalau perlu mengungkap siapa pelaku pembunuhan Vina-Eky sesungguhnya.

Pegi, kata Sugeng, juga berhak mendapatkan ganti rugi sebagai korban salah tangkap. “Untuk menegakkan keadilan, Pegi berhak atas ganti rugi terkait dengan penangkapan dan penahanannya, kehilangan kebebasannya serta nama baiknya. Sebab itu, Pegi berhak atas ganti rugi,” tegasnya.

“Ini pelajaran berharga bagi kepolisian,” tambahnya.

Ditanya siapa yang salah dan gagal dalam kasus penetapan Pegi sebagai tersangka ini, menurut Sugeng, bukan hanya Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar yang gagal, melainkan juga institusi Polri, karena kasus ini diasistensi dan disupervisi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

“Kegagalan ini bukan hanya kegagalan Dirkrimum Polda Jabar, tapi juga institusi Polri karena proses ini diasistensi dan disupervisi Bareskrim Polri,” tukasnya.

Sebab itu, kata Sugeng, yang harus menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah bagaimana memastikan semua penegakan hukum oleh Polri berjalan akuntabel, dalam hal ini profesionalismenya tinggi, transparan dan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan. Polri harus berintrospeksi agar dalam penegakan hukum selalu akuntabel,” tandasnya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hakim Kabulkan Gugatan Pegi, Polda Jabar Dianggap Asal-asalan Mentersangkakan Orang

Next Post

Kepala BKKBN Bantah Mewajibkan Setiap Keluarga Punya Satu Anak Perempuan

fusilat

fusilat

Related Posts

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa
Feature

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?
Law

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!
Feature

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Next Post
Kepala BKKBN Bantah Mewajibkan Setiap Keluarga Punya Satu Anak Perempuan

Kepala BKKBN Bantah Mewajibkan Setiap Keluarga Punya Satu Anak Perempuan

Kaesang-PKS: Mengaduk Air-Minyak di Belanga Pilkada Jakarta

Kaesang-PKS: Mengaduk Air-Minyak di Belanga Pilkada Jakarta

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa
Feature

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

by Karyudi Sutajah Putra
April 24, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Mayor Teddy Indra Wijaya kini sudah bisa...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Media Sosial: Dari Hiburan Menjadi Candu yang Diproduksi

Media Sosial: Dari Hiburan Menjadi Candu yang Diproduksi

April 24, 2026
Logika Tol di Laut Bebas: Kebijakan atau Kecanggungan?

Logika Tol di Laut Bebas: Kebijakan atau Kecanggungan?

April 24, 2026

Perang, Kepentingan Global, dan Harapan Kemerdekaan Palestina

April 24, 2026

KETIKA PENDAMAI DITUDUH MENISTA AGAMA

April 24, 2026

Kabar dari Gedung Parlemen: Kapan KTP Naik Pamor?

April 24, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Media Sosial: Dari Hiburan Menjadi Candu yang Diproduksi

Media Sosial: Dari Hiburan Menjadi Candu yang Diproduksi

April 24, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist