• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

PRESIDEN JOKO WIDODO dalam Menyampaikan Informasi Publik Namun Tidak Lengkap dan terjadi korupsi Hukum

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
January 29, 2024
in Feature, Pemilu, Politik
0
Objek Perkara Gugatan Partai Prima Hakim Nakal Inkompetensi-Diduga Berniat Jahat
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Damai Hari Lubis – Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212 dan Eggi Sudjana, Ketua TPUA

Taktik Politik Jokowi: Antara Ketidaklengkapan dan Dugaan Korupsi Hukum

Presiden Joko Widodo dikenal sebagai pemimpin dengan berbagai tindakan kontroversial yang sulit dipahami dan terkadang bertentangan dengan nalar sehat. Salah satu kontroversi yang melekat padanya adalah tuduhan penggunaan ijazah palsu dari tingkat SD hingga S1 di Fakultas Pertanian Jurusan Kehutanan UGM. Jokowi bahkan telah digugat dua kali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan satu kali di PN Surakarta dengan kasus pidana, yang saat ini masih berlangsung di PN Jakarta Pusat.

Di berbagai media sosial, Jokowi dilecehkan sebagai pemilik ijazah palsu, dan masyarakat peselancar media sosial menggugurkannya dengan tudingan bahwa foto pada ijazah S1 bukan Jokowi melainkan almarhum adik iparnya atau eks suami Idayati, istri Anwar Usman mantan Ketua MK yang telah dipecat.

Meskipun banyak tuduhan dan kritik terhadap Jokowi, namun dia tampaknya tidak terganggu dan tidak berupaya membuktikan keaslian ijazahnya. Prof. Amin Rais pernah menyatakan bahwa Jokowi tidak memiliki ijazah, dan Prof. Amin Rais, yang juga Guru Besar SosPol UGM, menyebut Jokowi sebagai “Raja Pembohong Besar.”

Ketika dikritik karena terlibat dalam kampanye pasangan Capres 02 dan partai PSI, Jokowi membela diri dengan membawa kertas yang memuat Pasal 281 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, namun tanpa memberikan informasi lengkap. Dia tampaknya mengabaikan beberapa ketentuan persyaratan yang seharusnya diungkapkan terkait pemenuhan persyaratan tersebut.

Pertanyaan muncul tentang keberadaan Jokowi sebagai anggota tim kampanye dan apakah dia sudah mendaftar ke KPU serta apakah dia menggunakan anggaran pribadinya untuk kampanye. Jokowi juga dituduh menggunakan fasilitas negara selama menjadi Jurkam, dan KPU disorot karena tidak membuka informasi publik terkait eksistensi Jokowi sebagai Jurkam.

Terkait dengan klaim ijasah palsu, Jokowi tampaknya enggan memberikan klarifikasi yang memadai. Publik semakin yakin bahwa ijasah S1 Jokowi adalah palsu, dan pemikiran Prof. Dr. Amin Rais terbukti mewakili banyak yang meyakini bahwa Jokowi adalah “Raja Pembohong Besar.”

Terkait sidang di PN Jakarta Pusat yang sedang berlangsung, publik berharap agar Jokowi dapat mempertanggungjawabkan dirinya atas semua tuduhan dan penyimpangan perilakunya selama berkuasa. Munculnya pertanyaan mengapa Jokowi tidak mau mengklarifikasi ijasah aslinya di Fakultas Kehutanan UGM menjadi tanda tanya besar bagi publik.

Melaksanakan pemilu yang Jurdil sesuai sistem hukum tentang pemilu, justru KPU. malah melakukan pelanggaran bersama-sama dengan Jokowi!?

Jokowi tetap bersikeras membuktikan bahwa dirinya tidak berbohong, mengklaim bahwa semua ijazah yang dimilikinya dan digunakan adalah asli, bukan palsu. Meskipun dikritik oleh masyarakat karena membela pasangan capres 02 (Prabowo dan Gibran anaknya), Jokowi menunjukkan ketidaklengkapan dan ketidakkonsistenannya ketika membawa karton yang berisi Pasal 281 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sebagai pembelaan diri.

Pasal 281 tersebut menegaskan bahwa kampanye pemilu yang melibatkan pejabat negara, termasuk Presiden, harus memenuhi beberapa ketentuan, seperti tidak menggunakan fasilitas jabatannya, menjalani cuti di luar tanggungan negara, dan ketentuan lainnya yang diatur oleh Peraturan KPU. Jokowi memilih untuk melewatkan beberapa persyaratan tersebut, yang menimbulkan dugaan bahwa ia dengan sengaja mengabaikan aturan.

Dalam konteks asas transparansi dan akuntabilitas, Jokowi tidak memberikan informasi lengkap terkait statusnya sebagai anggota tim kampanye, apakah sudah mendaftar ke KPU, dan apakah menggunakan anggaran pribadinya untuk kampanye. Juga, terkait dengan Pasal 304 UU Pemilu, publik berharap untuk mendapatkan klarifikasi apakah Jokowi menggunakan sarana fasilitas negara dan sarana mobilitas selama menjadi Jurkam, serta apakah memanfaatkan fasilitas milik negara seperti gedung istana dan rumah dinas, dengan memperhatikan prinsip keadilan.

Selain itu, KPU sebagai penyelenggara pemilu turut disorot karena belum mempublikasikan informasi terkait eksistensi Jokowi sebagai presiden yang terlibat dalam kampanye, serta apakah telah memenuhi persyaratan sebagai Jurkam dari paslon dan partai.

Pertanyaan publik semakin meningkat terkait eksposur dan kejelasan hukum pidana, dan banyak yang berharap bahwa Jokowi akan mempertanggungjawabkan dirinya atas tuduhan yang diberikan selama masa kepemimpinannya. Persepsi publik mengenai konspirasi kejahatan politik dan hukum antara KPU dan Jokowi semakin menguat, menggambarkan kondisi yang membingungkan dan menuntut transparansi yang lebih baik dalam sistem politik dan hukum di Indonesia.

Semoga debat capres pada 4 Februari 2024 dapat mengungkapkan kebenaran terkait isu ini dan menyuarakan keprihatinan atas aspek Sumber Daya Manusia (SDM) yang dipimpin oleh seorang presiden dengan ijasah palsu.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Syahrul Yasin Limpo Bungkam Saat Tiba di Polda Metro Jaya,

Next Post

Sambut Pemilu 2024 – Kampanye PBB Dengan Menyiapkan  4700 Ton Beras Premium

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)
Feature

Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)

April 18, 2026
Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang
Feature

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?
News

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026
Next Post
Sambut Pemilu 2024 – Kampanye PBB Dengan Menyiapkan  4700 Ton Beras Premium

Sambut Pemilu 2024 - Kampanye PBB Dengan Menyiapkan  4700 Ton Beras Premium

Raja Charles III Kena Prostat Dirawat di Rumah Sakit Swasta

Raja Charles III Kena Prostat Dirawat di Rumah Sakit Swasta

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

by fusilat
April 17, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Awal minggu ini beredar sejumlah laporan media internasional yang mengungkap adanya upaya Amerika Serikat (AS) untuk memperoleh akses...

Read more
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)

Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)

April 18, 2026
Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

April 17, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)

Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)

April 18, 2026
Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist