Jakarta – Fusilatnews – Raja tekstil Asia Tenggara PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. Beberapa waktu lalu
Perusahaan ini tengah terbelit utang yang sangat pelik perusahaan yang jadi tumpukan ratusan tenaga kerja dan ribuan anggota keluarga itu terancam dilikwidasi oleh beberapa kreditur dan vendor untuk melunasi utang- utang mereka.
Sritex tercatat sudah merugi selama empat tahun berturut-turut sejak 2021.
Perusahaan milik Keluarga Lukminto ini juga dibebani utang sebesar 1,597 miliar dollar AS atau jika dirupiahkan setara dengan Rp 25 triliun (kurs Rp 15.600).
Emiten berkode SRIL ini masih bisa selamat dari pailit melalui upaya kasasi atas putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang. Manajemen menyatakan operasional perusahaan pun masih berjalan normal dan belum ada rencana melakukan PHK karyawan.
Jika dinyatakan pailit, maka aset perusahaan akan dijual untuk membayar kewajiban. Sebelumnya, perusahaan yang berbasis di Kabupaten Sukoharjo ini digugat pailit oleh vendornya PT Indo Bharta Rayon karena polemik utang yang belum terbayarkan.
Sritex bersama dengan perusahaan afiliasinya, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya dianggap telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kewajiban kepada PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon.
Dengan skala bisnis perusahaan yang terbilang sangat besar dan menyerap puluhan ribu tenaga kerja khususnya di Kabupaten Sukoharjo, pemerintah pun tak diam membiarkan Sritex di ambang pailit.
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian BUMN dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menyelamatkan Sritex. Ia memerintah 4 menteri sekaligus untuk segera mengkaji sejumlah opsi untuk menyelamatkan Sritex.
Ia memerintah 4 menteri sekaligus untuk segera mengkaji sejumlah opsi untuk menyelamatkan Sritex.
“Pemerintah akan segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex),