• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Presiden Prabowo Teken Keppres Pembubaran Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
November 9, 2024
in Law, News
0
Di Balik Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo: Upaya Penyelamatan atau Penangkapan Budi Arie?
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-Fusilatnews – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pembubaran Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 mengenai Cipta Kerja. Pembubaran Satgas ini diresmikan pada Jumat, 8 November 2024, dan diumumkan melalui laman resmi Sekretariat Negara pada Sabtu, 9 November 2024.

Keppres ini terdiri dari tiga pasal penting yang mengatur tentang pembubaran dan dampak dari penghentian tugas Satgas tersebut. Pasal pertama menyebutkan bahwa Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 10 Tahun 2021, secara resmi dibubarkan.

Pasal kedua dalam Keppres 32/2024 menyatakan bahwa aturan yang menjadi dasar pembentukan Satgas ini, yakni Keppres Nomor 10 Tahun 2021, tidak lagi berlaku setelah pembubaran Satgas tersebut. Sementara itu, pasal ketiga menetapkan bahwa Keppres ini berlaku efektif sejak tanggal penetapannya, yaitu 8 November 2024.

Sejarah Pembentukan Satgas Cipta Kerja

Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja pertama kali dibentuk oleh Presiden Joko Widodo pada 2021 untuk mendukung implementasi dan pemahaman publik terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang diterbitkan di tahun 2020. Jokowi menunjuk Mahendra Siregar sebagai ketua Satgas yang dibantu oleh sejumlah tokoh penting di bidang ekonomi dan pemerintahan. Selain Mahendra, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara ditunjuk sebagai Wakil Ketua I, M. Chatib Basri sebagai Wakil Ketua II, dan Raden Pardede sebagai Wakil Ketua III, dengan Arif Budimanta sebagai Sekretaris Satgas.

Pembentukan Satgas ini bertujuan untuk meredam kontroversi dan kritik publik terhadap UU Cipta Kerja, yang telah mengalami berbagai tantangan hukum termasuk uji materi di Mahkamah Konstitusi. Satgas berperan besar dalam menyosialisasikan manfaat UU Cipta Kerja, khususnya di bidang ketenagakerjaan, investasi, dan perizinan usaha, di tengah polemik dan penolakan yang terjadi.

Respons dan Tantangan di Balik Pembubaran Satgas

Keputusan Prabowo untuk membubarkan Satgas ini memicu berbagai respons dari publik dan pengamat kebijakan. Beberapa pihak menilai bahwa pembubaran Satgas merupakan langkah pemerintah untuk menilai kembali efektivitas sosialisasi UU Cipta Kerja yang masih menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Pemerintah kini dihadapkan pada tantangan untuk memastikan bahwa pemahaman dan penerapan UU ini tetap dapat berjalan dengan baik meskipun tanpa adanya Satgas khusus.

Kebijakan ini juga terjadi seiring dengan respons pemerintah terhadap sejumlah kritik dan penyesuaian yang telah dilakukan pada UU Cipta Kerja, yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2021. Pemerintah terus berupaya untuk memenuhi ketentuan hukum dan memastikan bahwa peraturan yang dibuat selaras dengan kepentingan publik serta aturan konstitusi.

Pembubaran Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja menandai perubahan pendekatan dalam pemerintahan Presiden Prabowo untuk mengkaji ulang struktur dan lembaga-lembaga yang dibentuk dengan tugas khusus, serta untuk meningkatkan efisiensi dan fokus pemerintah pada implementasi kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesempatan kerja di Indonesia.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

NEGARA BERDASAR ATAS KE TUHANAN YANG MAHA ESA. BERTENTANGAN DENGAN DEMOKRASI LIBERAL

Next Post

Pesan Prabowo Untuk Siapa: “Jangan Ada Dendam Politik”, Ini Penjelasan Mensesneg Prasetyo Hadi

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Pelantikan Senyap di Istana: Siapa Digeser, Siapa Diselamatkan?
Birokrasi

Pelantikan Senyap di Istana: Siapa Digeser, Siapa Diselamatkan?

April 27, 2026
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan
Crime

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
News

KSP Sentil Puan: Prabowo-Gibran Lahir dari Pelanggaran Etika

April 26, 2026
Next Post
Pesan Prabowo Untuk Siapa: “Jangan Ada Dendam Politik”, Ini Penjelasan Mensesneg Prasetyo Hadi

Pesan Prabowo Untuk Siapa: “Jangan Ada Dendam Politik”, Ini Penjelasan Mensesneg Prasetyo Hadi

Studi Menemukan paparan Bahan Kimia PFAS Berakibat Pada Kerusakan Usus dan Ginja

Studi Menemukan paparan Bahan Kimia PFAS Berakibat Pada Kerusakan Usus dan Ginja

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan
Crime

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

by fusilat
April 27, 2026
0

Jakarta-FusilatNews.- Suharyono alias Dobrak (42), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, kini menyandang status tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Tersangka...

Read more
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
RPP Manajemen ASN: Karpet Merah Dwifungsi dan Ilusi Resiprokalitas yang “Omong Kosong”

RPP Manajemen ASN: Karpet Merah Dwifungsi dan Ilusi Resiprokalitas yang “Omong Kosong”

April 27, 2026
Pelantikan Senyap di Istana: Siapa Digeser, Siapa Diselamatkan?

Pelantikan Senyap di Istana: Siapa Digeser, Siapa Diselamatkan?

April 27, 2026
Pak Prabowo Subianto, Negara Ini Butuh Akademisi yang Berani, Bukan yang Dibungkam

Pak Prabowo Subianto, Negara Ini Butuh Akademisi yang Berani, Bukan yang Dibungkam

April 27, 2026

Manajemen Risiko Kebijakan Program Terpadu Pencegahan Open Drug Scene di Kawasan Perkotaan Indonesia (Studi Banding Kensington Avenue, Philadelphia dan Kawasan Pasar Senen, Jakarta)

April 27, 2026
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika

Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika

April 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

RPP Manajemen ASN: Karpet Merah Dwifungsi dan Ilusi Resiprokalitas yang “Omong Kosong”

RPP Manajemen ASN: Karpet Merah Dwifungsi dan Ilusi Resiprokalitas yang “Omong Kosong”

April 27, 2026
Pelantikan Senyap di Istana: Siapa Digeser, Siapa Diselamatkan?

Pelantikan Senyap di Istana: Siapa Digeser, Siapa Diselamatkan?

April 27, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist