Jakarta, – Di balik dalih “menegakkan aturan internasional” dan “mencegah pendanaan terorisme”, Amerika Serikat tampaknya sedang menjalankan operasi sistematis untuk mengendalikan alur minyak global dan memukul ekonomi China, yang merupakan importir minyak terbesar di dunia.
Rantai peristiwa yang terpantau sejak 2019 menunjukkan pola berulang: negara produsen minyak yang tidak sejalan dengan kepentingan Washington ditekan, pasokan beralih ke China, lalu AS memblokir jalur baru tersebut—dengan kekerasan jika perlu.
Venezuela: Dimulai dari Penangkapan Maduro
Sejak sanksi terhadap PDVSA diperketat pada 2019–2020, China menjadi pembeli utama minyak Venezuela dengan diskon besar. Pada 2025, sekitar 4–8% kebutuhan minyak China dipasok dari heavy crude Merey Venezuela untuk kilang-kilang kecil (teapot refinery) di Shandong.
Namun akhir 2025, AS di bawah pemerintahan Donald Trump melancarkan operasi besar-besaran:
– Blokade terhadap shadow fleet (kapal tanker penghindar sanksi) yang mengangkut minyak Venezuela ke China.
– Penyitaan sejumlah kapal tanker di Karibia dan Samudra Hindia dengan tuduhan “mendukung IRGC Iran” atau “evasi sanksi”.
– Puncaknya, penangkapan Presiden Nicolás Maduro pada 3 Januari 2026 di Caracas. AS langsung mengambil alih kendali pendapatan minyak PDVSA dan mengalihkan ekspor ke “akun yang dikontrol Amerika”.
Akibatnya, volume impor minyak Venezuela ke China turun drastis pada Januari–Februari 2026.
China Beralih ke Iran
Dengan pasokan Venezuela yang terhambat, China langsung meningkatkan impor dari Iran yang juga terkena sanksi AS. Pada 2025 hingga awal 2026, Iran memasok 13–15% kebutuhan minyak China dengan diskon US$3–5 per barel. Minyak Iran sering “disamarkan” melalui pelabuhan Malaysia atau blending di laut untuk menghindari pelacakan.
Iran: Dari Target Sanksi Menjadi Sasaran Militer
AS segera merespons dengan eskalasi:
– Sanksi baru terhadap shadow fleet Iran (Desember 2025–Februari 2026), menyasar lebih dari 30 kapal, perusahaan, dan individu terkait ekspor ke China.
– Serangan militer gabungan AS-Israel pada 28 Februari 2026 yang menargetkan fasilitas minyak, nuklir, dan kepemimpinan Iran—dengan dalih “pencegahan nuklir” dan “menghalau agresi Iran”.
Akibatnya, ekspor minyak Iran ke China turun dari 1,1 juta barel per hari (bpd) menjadi sekitar 1 juta bpd pada Februari 2026. Harga minyak global melonjak, dan China terpaksa mencari alternatif, termasuk meningkatkan pasokan dari Rusia.
Dalih Resmi vs Realitas
Washington mengklaim tindakan ini untuk “menegakkan aturan sanksi”, “mencegah pendanaan terorisme oleh IRGC”, dan “melindungi sekutu seperti Israel serta negara-negara Teluk”. Namun pola yang terlihat justru menunjukkan strategi geopolitik energi:
– Memutus akses China pada minyak murah dari “musuh” AS (Venezuela, Iran).
– Memastikan pasokan minyak terkontrol untuk sekutu Barat.
– Menaikkan harga minyak sementara (AS sebagai eksportir neto justru untung dari kenaikan harga).
– Memberi tekanan ekonomi pada China, importir minyak terbesar di dunia (11–12 juta bpd).
Indonesia Kena Imbasnya
Sebagai importir minyak neto sekitar 1 juta bpd dan negara yang menguasai Selat Malaka—jalur alternatif jika Selat Hormuz terganggu—Indonesia langsung terdampak:
– Harga BBM melonjak tajam, subsidi APBN berpotensi jebol ratusan triliun rupiah.
– Inflasi pangan dan energi meningkat.
– Ekspor komoditas (CPO, nikel, batu bara) tertekan akibat perlambatan ekonomi global.
– Risiko eskalasi ke Laut China Selatan: Selat Malaka bisa menjadi target logistik militer, memaksa Indonesia memilih posisi.
Kesimpulan
Rantai ini bukan kebetulan. Ini strategi sistematis: Venezuela ditekan → China beralih ke Iran → Iran diblokade dan diserang. AS menyebutnya “menegakkan aturan”, tapi intinya adalah mencegah China memperoleh minyak murah dari negara-negara yang tidak sejalan dengan Washington. Iran, meski diembargo selama 47 tahun, tetap bertahan dan bahkan menemukan cadangan lithium baru—bukti bahwa kemandirian bisa menjadi senjata. Indonesia, yang kaya sumber daya alam namun masih bergantung pada kontrak asing, seyogianya belajar satu hal: kedaulatan energi adalah kunci, bukan menjadi pion dalam permainan besar perebutan minyak global. Jika tidak, kita akan terus menanggung getahnya tanpa mendapatkan manfaatnya.
Malika Dwi Ana

























