Jakarta, FusilatNews – Indonesia kembali mendapat sorotan serius dalam peta keamanan digital dunia. Global Fraud Index 2025 menempatkan Indonesia sebagai negara kedua paling rentan terhadap praktik penipuan global dari total 112 negara yang dianalisis.
Laporan tersebut dirilis oleh Sumsub, perusahaan teknologi verifikasi identitas global yang berfokus pada pencegahan penipuan digital. Dalam indeks tersebut, Indonesia memperoleh skor 6,53 dari skala 10, menempatkannya di peringkat ke-111 dari 112 negara yang diteliti.
Posisi ini menunjukkan bahwa ekosistem keamanan transaksi dan perlindungan identitas digital di Indonesia masih sangat rentan terhadap berbagai bentuk penipuan, mulai dari phishing, pencurian identitas, penipuan investasi, hingga kejahatan transaksi digital lintas negara.
Indonesia Masuk Zona Risiko Tinggi
Dalam daftar negara dengan tingkat kerentanan tertinggi terhadap penipuan global, Indonesia berada di posisi kedua setelah Pakistan. Negara-negara dengan tingkat kerentanan paling tinggi adalah:
- Pakistan
- Indonesia
- Nigeria
- India
- Tanzania
- Uganda
- Bangladesh
- Rwanda
- Azerbaijan
- Sri Lanka
Sebaliknya, negara yang dinilai memiliki perlindungan paling kuat terhadap penipuan adalah negara-negara dengan sistem regulasi dan pengawasan finansial yang ketat seperti Luxembourg, Denmark, Finlandia, Norwegia, Belanda, Swiss, dan Selandia Baru.
Empat Faktor Penentu Indeks
Global Fraud Index mengukur kerentanan suatu negara berdasarkan empat indikator utama, yaitu:
1. Aktivitas Penipuan (50%)
Mengukur seberapa tinggi tingkat kejahatan penipuan dan keberadaan jaringan penipu.
2. Akses terhadap Sumber Daya (20%)
Termasuk penetrasi internet, akses teknologi digital, dan kekuatan ekonomi yang dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan.
3. Intervensi Pemerintah (20%)
Menilai kualitas regulasi, pengawasan, serta efektivitas penegakan hukum terhadap kejahatan finansial.
4. Kesehatan Ekonomi (10%)
Faktor ekonomi seperti pengangguran, tekanan ekonomi, dan ketimpangan sosial dapat memicu praktik penipuan.
Indonesia memperoleh skor tinggi terutama pada indikator aktivitas penipuan dan akses teknologi digital, sementara aspek intervensi pemerintah dan efektivitas pengawasan dinilai masih lemah.
Ledakan Ekonomi Digital Tanpa Sistem Keamanan Memadai
Kerentanan Indonesia tidak dapat dilepaskan dari pesatnya pertumbuhan ekonomi digital.
Indonesia merupakan salah satu pasar digital terbesar di Asia Tenggara dengan ratusan juta pengguna internet, pertumbuhan pesat e-commerce, fintech, dan transaksi digital.
Namun ekspansi tersebut tidak selalu diiringi sistem keamanan yang memadai.
Beberapa modus penipuan digital yang meningkat di Indonesia antara lain:
- penipuan investasi online dan robot trading
- phishing dan pencurian data pribadi
- penipuan transaksi marketplace
- penyalahgunaan identitas digital
- penipuan melalui media sosial dan aplikasi pesan
Selain itu, berbagai kasus kebocoran data pribadi dalam beberapa tahun terakhir turut memperparah risiko penipuan karena data masyarakat dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh jaringan kriminal.
Lemahnya Penegakan Hukum
Sejumlah pengamat keamanan siber menilai salah satu persoalan mendasar adalah lemahnya penegakan hukum terhadap kejahatan digital.
Meski pemerintah telah mengesahkan Undang‑Undang Perlindungan Data Pribadi pada 2022, implementasinya dinilai belum optimal. Lembaga pengawas independen yang kuat serta sistem koordinasi lintas institusi juga masih terbatas.
Di sisi lain, jaringan penipuan digital kini semakin terorganisasi dan bersifat lintas negara, sehingga memerlukan kerja sama internasional serta teknologi verifikasi identitas yang lebih kuat.
Alarm bagi Pemerintah dan Industri
Temuan Global Fraud Index 2025 menjadi peringatan bagi pemerintah, lembaga keuangan, perusahaan teknologi, dan platform digital di Indonesia.
Tanpa penguatan sistem Know Your Customer (KYC), pengawasan transaksi digital, perlindungan data pribadi, serta literasi digital masyarakat, Indonesia berpotensi tetap berada dalam kelompok negara paling rentan terhadap penipuan global.
Di tengah ambisi menjadi kekuatan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara, kerentanan terhadap penipuan ini menunjukkan bahwa pertumbuhan teknologi belum sepenuhnya diimbangi dengan keamanan dan tata kelola yang kuat.

























