Oleh: Entang Sastraatmadja
Istilah “tengkulak sindrom” biasanya merujuk pada perilaku atau situasi ketika seseorang atau kelompok memanfaatkan posisi, akses, atau kekuasaan yang dimilikinya untuk meraih keuntungan secara tidak adil. Praktik ini sering terjadi melalui eksploitasi terhadap pihak yang lebih lemah, terutama petani atau produsen kecil.
Fenomena ini dapat muncul dalam berbagai konteks—ekonomi, politik, maupun sosial. Dalam dunia pertanian, misalnya, tengkulak kerap memanfaatkan momentum panen raya. Mereka membeli hasil panen dengan harga rendah dari petani, lalu menjualnya kembali dengan harga jauh lebih tinggi di pasar. Akibatnya, keuntungan besar justru dinikmati oleh perantara, sementara petani sebagai produsen utama hanya memperoleh bagian yang minim.
Dalam kehidupan petani, tengkulak sering menjadi mata rantai penghubung antara petani dan pasar. Keberadaannya memiliki dua sisi. Di satu sisi, tengkulak dapat memberikan kemudahan bagi petani dalam menjual hasil panen. Dengan jaringan pemasaran yang luas, tengkulak mampu mempercepat proses distribusi produk pertanian.
Namun di sisi lain, tidak sedikit tengkulak yang memanfaatkan posisi dominannya untuk menekan harga di tingkat petani. Petani akhirnya tidak memiliki pilihan lain selain menjual hasil panennya dengan harga yang rendah. Posisi tawar petani menjadi lemah karena keterbatasan akses terhadap pasar, informasi harga, maupun sarana distribusi.
Lebih jauh lagi, tengkulak kerap memberikan pinjaman kepada petani dengan bunga tinggi. Skema ini membuat petani terjebak dalam lingkaran utang yang sulit diputus. Ketergantungan tersebut memperburuk kondisi ekonomi petani dan menjadikannya semakin rentan terhadap praktik eksploitasi. Karena itu, dibutuhkan terobosan kebijakan yang cerdas dari pemerintah untuk mengatasi persoalan ini.
Meski demikian, tidak semua tengkulak selalu berdampak buruk. Dalam praktik yang sehat, keberadaan mereka juga dapat memberikan manfaat bagi petani. Pertama, dengan menerapkan harga yang adil, tanpa menekan petani. Kedua, melalui sistem pembayaran yang cepat sehingga petani dapat segera memenuhi kebutuhan mendesaknya.
Ketiga, memberikan bimbingan atau pendampingan teknis guna meningkatkan kualitas hasil panen. Keempat, membuka akses jaringan pemasaran yang lebih luas agar produk petani dapat terserap pasar dengan lebih baik. Dan kelima, membangun hubungan kerja sama jangka panjang yang saling menguntungkan, bukan sekadar mengejar keuntungan sesaat.
Tidak jarang tengkulak bahkan disebut sebagai “dewa penolong” bagi petani. Hal ini terjadi karena mereka sering menjadi sumber uang tunai tercepat ketika petani membutuhkan dana mendesak, terutama saat masa panen. Tengkulak membantu petani menjual hasil panen secara cepat, meskipun harga yang diterima petani tidak selalu ideal.
Di sisi lain, pemerintah sebenarnya memiliki berbagai program untuk membantu petani, seperti subsidi, asuransi pertanian, serta pembukaan akses pasar. Namun dalam praktiknya, pemerintah belum sepenuhnya mampu menggantikan peran tengkulak sebagai “penolong” bagi petani.
Beberapa faktor menjadi penyebabnya. Pertama, birokrasi yang lambat. Proses administrasi maupun pencairan bantuan sering memerlukan waktu yang panjang. Kedua, keterbatasan anggaran yang membuat program bantuan belum mampu menjangkau seluruh petani. Ketiga, sistem pasar yang telah lama terbentuk sehingga tengkulak tetap memiliki peran yang kuat dalam rantai distribusi hasil pertanian.
Dalam kehidupan masyarakat perdesaan, tengkulak pada akhirnya menjadi bagian yang sulit dipisahkan dari sistem ekonomi petani.
Meski demikian, pemerintah tetap berupaya menata praktik perdagangan hasil pertanian agar lebih berpihak kepada petani. Tengkulak sering dipandang sebagai pihak yang mengambil keuntungan besar dari kesulitan petani dengan membeli produk mereka pada harga rendah dan menjualnya kembali dengan harga tinggi.
Beberapa langkah telah dilakukan pemerintah untuk mengatasi persoalan ini. Di antaranya melalui regulasi harga, yakni penetapan harga dasar bagi sejumlah komoditas pertanian untuk melindungi petani. Selain itu, pengawasan pasar juga dilakukan oleh instansi terkait agar praktik perdagangan berjalan lebih adil.
Pemerintah juga menjalankan berbagai program bantuan bagi petani, seperti subsidi pupuk, penyediaan benih unggul, hingga bantuan alat dan mesin pertanian. Program-program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus mengurangi ketergantungan petani terhadap tengkulak. Namun efektivitas kebijakan tersebut sangat bergantung pada implementasi di lapangan.
Di sektor pertanian, pemerintah Indonesia juga meluncurkan sejumlah program untuk memperkuat posisi petani dalam rantai pasar, antara lain:
Pertama, pembangunan pasar induk yang menghubungkan petani secara langsung dengan pedagang besar maupun konsumen sehingga dapat meminimalkan peran tengkulak.
Kedua, pengembangan e-commerce pertanian agar petani dapat memasarkan produknya secara langsung melalui platform digital.
Ketiga, penguatan koperasi pertanian guna meningkatkan posisi tawar petani dalam transaksi jual beli.
Namun demikian, berbagai tantangan masih menghambat efektivitas program-program tersebut, terutama keterbatasan infrastruktur, akses informasi, serta kapasitas organisasi petani.
Pada akhirnya, persoalan tengkulak bukan semata-mata soal ada atau tidaknya perantara, tetapi lebih pada bagaimana menciptakan sistem perdagangan pertanian yang adil, transparan, dan memberikan nilai tambah yang layak bagi petani sebagai produsen utama pangan bangsa.
(Penulis, Anggota Dewan Pakar DPN HKTI)

Oleh: Entang Sastraatmadja





















