FusilatNews- Pemerintah Resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan non-subsidi pukul 14.30, Sabtu (3/9/2022). BBM jenis Pertalite naik dari sebelumnya Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 dan Solar sebelumnya Rp5.150 jadi Rp6.800
Kenaikan harga BBM diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam konferensi pers disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Sabtu (3/9).
“Hari ini tanggal 3 september 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, kemudian Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter,” ungkap Arifin.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah tidak memiliki pilihan lain, selain menaikkan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar.
Kondisi harga minyak mentah dunia yang terus naik kata Luhut menjadi faktor utama pertimbangan pemerintah dalam menyesuaikan harga jual BBM di dalam negeri.
“Masih tingginya harga minyak mentah dunia mendorong meningkatnya gap harga keekonomian dan harga jual Pertalite dan Solar. Ini memang kita tidak ada pilihan, seluruh dunia seperti ini,” kata Luhut dalam acara Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hibrid pada Selasa (30/8/2022).

























