Dengan didampingi oleh tim hukum dari LBH Medan, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Dewan Pers, dan sejumlah koalisi masyarakat sipil lainnya, Eva membuat laporan pengaduan ke sejumlah intitusi.Penegak hukum dan Komnas HAM
Jakarta – Fusilatnews – Untuk mendorong upaya membongkar kejanggalan kematian wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu serta tiga orang anggota keluarga yang tewas dibakar didalam rumahnya di Karo, Sumatera Utara
Putri mendiang Rico Sempurna Pasaribu, Eva Pasaribu mendatangi sejumlah institusi di Jakarta untuk memperjuangkan keadilan bagi ayahnya beserta adik-adiknya.
Dengan didampingi oleh tim hukum dari LBH Medan, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Dewan Pers, dan sejumlah koalisi masyarakat sipil lainnya, Eva membuat laporan pengaduan ke sejumlah intitusi.Penegak hukum dan Komnas HAM
Pusat Polisi Militer Angkatan Darat Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menjadi lembaga pertama yang didatangi Eva untuk mencari keadilan.
“Kami datang ke Puspomad untuk membuat laporan secara resmi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan atau juga pembakaran yang diduga ada keterlibatan dari anggota TNI,” ujar kuasa hukum Eva, Irvan Saputra saat memberikan keterangan di Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024).
Eva dan keluarganya meyakini ada oknum TNI yang terlibat bahkan menjadi dalang dalam proses pembakaran yang terjadi pada Kamis (27/6/2024) lalu.
Sebab, sebelum meninggal Rico sempat menulis sebuah berita yang menguak perjudian di Karo. HB disebut sebagai salah satu pemilik lapak perjudian di sana. Laporan dari Eva resmi diterima oleh Puspomad dengan nomor LP: 21/VII/2024/SPT.
Pada hari yang sama, TNI AD menyampaikan respons mereka terhadap laporan yang diterima. “TNI AD, dalam hal ini Puspomad, akan menindaklanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan,
Karena locus (lokasi) kejadian ada di wilayah Kodam I/BB,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi melalui pesan tertulis, Jumat (12/7/2024).
Melapor ke Komnas HAM dan KPAI
Selanjutnya, Eva menyambangi kantor Komnas HAM untuk membuat laporan pengaduan. Saat tiba di lokasi pada Senin (15/7/2024) sekitar pukul 09.00 WIB, Eva dan timnya tidak dapat bertemu satu pun komisioner Komnas HAM berhubung mereka semua sedang berada di luar kota.
Namun, Irvan Saputra menegaskan bahwa pihaknya sudah sempat berkoordinasi dengan pihak Komnas sehingga kedatangan mereka hari ini justru untuk melengkapi pengaduan yang sebelumnya sudah dibahas.
Poin-poin pengaduan yang dibawa Eva kurang lebih sama dengan isi laporan di Puspomad. Dia mendorong agar Komnas HAM dapat melakukan investigasi mandiri dan memanggil sejumlah pihak yang diduga terkait dalam peristiwa ini.
“Kami meminta Komnas HAM untuk memanggil pihak-pihak terkait, semisal Kapolda, Kapolres, dan Denpom atau Pangdam dengan adanya masalah ini,” ujar Irvan saat memberikan keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).






















