Oleh: Optic Macca
Negara tidak selalu runtuh oleh invasi atau perang. Sebagian justru roboh pelan-pelan dari dalam: ketika moral penguasanya membusuk, hukum kehilangan wibawa, dan rakyat dipelihara dalam ketidaktahuan.
Sejak ribuan tahun lalu, para pemikir dunia sebenarnya telah mengingatkan ihwal gejala itu. Socrates, Umar ibn Khattab, dan Aristoteles datang dari zaman berbeda, tapi memiliki kesimpulan serupa: negara rusak ketika kekuasaan kehilangan moralitas dan keadilan.
Socrates termasuk yang paling curiga terhadap demokrasi. Bukan karena ia membenci rakyat, melainkan karena ia takut demokrasi jatuh ke tangan warga yang tak terdidik. Dalam pandangannya, negara akan mudah dipermainkan oleh para demagog—politikus yang piawai mengaduk emosi publik, tapi miskin gagasan.
Demokrasi, bagi Socrates, bisa berubah menjadi panggung gaduh penuh omon-omon. Orang dipilih bukan karena kapasitas, melainkan karena popularitas. Di titik itu, rakyat mudah dimobilisasi oleh propaganda dan ketakutan.
Apa yang ditakutkan Socrates tampak dalam banyak contoh modern. Venezuela pernah menjadi negara kaya minyak dengan demokrasi elektoral yang riuh. Namun populisme politik, kultus individu, dan lemahnya institusi menyeret negara itu pada krisis ekonomi berkepanjangan. Inflasi menggila, rakyat eksodus, dan negara nyaris lumpuh.
Hal serupa terlihat di Myanmar. Demokrasi yang rapuh membuat negara itu mudah kembali jatuh ke dalam cengkeraman otoritarianisme militer. Ketika institusi sipil lemah dan rakyat tak memiliki perlindungan demokratis yang kuat, kekuasaan mudah direbut oleh mereka yang bersenjata.
Berbeda dengan Socrates, Umar ibn Khattab berbicara lebih tajam soal moral penguasa. Menurut khalifah kedua dalam tradisi Islam itu, negara mulai rusak ketika pemimpinnya hidup bermewah-mewah dan tidak amanah mengelola harta rakyat.
Baitul mal—keuangan negara—dalam pandangan Umar bukan alat untuk memperkaya keluarga dan kroni. Ia adalah titipan publik yang harus dijaga dengan rasa takut kepada keadilan.
Karena itu, Umar dikenal keras terhadap pejabat yang hidup berlebihan. Ia percaya, ketika elite mulai sibuk menumpuk kemewahan, maka jarak dengan rakyat perlahan berubah menjadi jurang.
Contoh paling mudah terlihat di Zimbabwe pada era Robert Mugabe. Kekuasaan yang terlalu panjang melahirkan patronase, korupsi, dan ekonomi yang ambruk. Rakyat hidup dalam kemiskinan, sementara elite politik menikmati fasilitas negara.
Di Libya pada masa Muammar Gaddafi, kritik terhadap penguasa nyaris tak punya ruang. Negara tampak kokoh dari luar, tapi rapuh di dalam. Ketika ledakan sosial datang, negara itu runtuh dalam kekacauan panjang.
Adapun Aristoteles melihat kerusakan negara dari sudut lain: ketimpangan dan kerakusan elite. Menurut dia, setiap sistem pemerintahan punya potensi menyimpang. Monarki bisa berubah menjadi tirani. Aristokrasi bisa menjelma oligarki. Bahkan demokrasi pun dapat berubah menjadi kekacauan massa.
Ketika kekayaan hanya berputar di lingkar elite, rasa keadilan masyarakat perlahan menghilang. Dari situ lahir kemarahan sosial.
Prancis sebelum Revolusi 1789 menjadi contoh klasik. Bangsawan hidup mewah, sementara rakyat menanggung pajak dan kelaparan. Ketimpangan yang terlalu lebar akhirnya meledak menjadi revolusi berdarah yang menggulingkan monarki.
Gelombang Arab Spring di kawasan Timur Tengah juga memperlihatkan pola serupa. Korupsi, pengangguran, ketimpangan ekonomi, dan pemerintahan represif memicu kemarahan publik yang sulit dibendung.
Meski berbeda zaman dan latar budaya, Socrates, Umar ibn Khattab, dan Aristoteles memiliki titik temu yang mencolok. Mereka percaya kehancuran negara selalu bermula dari hilangnya moralitas dan keadilan.
Ketika penguasa lebih sibuk menjaga kekuasaan dibanding menjaga rakyat, ketika hukum diperalat untuk kepentingan kelompok, dan ketika kritik dianggap ancaman, maka negara sebenarnya sedang menggali lubang keruntuhannya sendiri.
Pertanyaannya: apakah gejala itu sedang tumbuh di Indonesia pasca tiga orde—Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi?
Jawabannya mungkin tidak hitam-putih. Namun tanda-tandanya bukan tak terlihat. Politik dinasti mulai dianggap biasa. Korupsi tetap tumbuh meski reformasi sudah berjalan lebih dari dua dekade. Penegakan hukum sering dipersepsikan tajam ke lawan, tumpul ke kawan. Di saat yang sama, ruang publik dipenuhi propaganda, buzzer, dan kegaduhan politik yang melelahkan.
Indonesia memang belum runtuh. Tapi sejarah memperlihatkan, kerusakan negara tidak pernah datang mendadak. Ia tumbuh perlahan—melalui kompromi terhadap ketidakadilan, pembiaran terhadap korupsi, dan kebiasaan memaklumi penyimpangan kekuasaan.
Dan biasanya, ketika sebuah bangsa mulai kehilangan rasa malu, kehancuran tinggal menunggu waktu.


























