Anies Baswedan hadir di Surabaya Jumat ( 17/ 3) Dalam rangka memenuhi undangan acara Chief Editor Dialag yang diikuti sekitar 50 pemimpin redaksi media massa, wartawan senior dan kolomnis senior di Ball Room Hotel Sangrila Surabaya
Surabaya – Fusilatnews – mata Bawaslu dengan tajam menyorot gerak – gerik Anies saat berada di Surabaya bahkan hanya sekedar sholat Jumat saja sorotan Bawaslu sangat “mengganggu”
kunjungan Anies Baswedan di Surabaya, diganggu oleh serangkaian beredarnya SMS blast dari Bawaslu soal kegiatan politik Anies Baswedan di Masjid Al-Akbar Surabaya.
Dalam SMS blast itu berisi pesan ‘Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu’.
SMS itu diterima sejumlah warga saat Anies berkunjung ke Masjid Al Akbar Surabaya. Salah satu warga bernama Choirudin mengaku menerima SMS blast tersebut pada pukul 12.45 WIB.
“Saya baru menerima SMS ini, tak lihat nomornya nggak ada tapi ada namanya dari Bawaslu,” ujar Choir sambil menunjukkan SMS blast tersebut
Dikonfirmasi terpisah, Komisioner Bawaslu Jatim Divisi Penanganan Pelanggaran Muh. Ikhwanudin Alfianto menyatakan, isi dalam SMS blast tersebut bukan dari Bawaslu Jatim, melainkan dari Bawaslu Kota Surabaya. Bawaslu Jatim hanya menerima tembusan.
“Itu Bawaslu Kota Surabaya. Surat imbauan kepada takmir masjid, kita dapat tembusan. Bisa dikonfirmasi ke Bawaslu Kota Surabaya,” kata Ikhwanudin
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Surabaya Agil Akbar menyatakan Bawaslu Surabaya mengimbau agar tidak ada kegiatan bersifat politik di rumah ibadah.
“Saat ini belum tahapan kampanye sesuai PKPU 3 tahun 2022, bahwa kampanye masih November. Kita sampaikan kalau tempat ibadah, pendidikan, Ini kan tempat yang tidak boleh dilakukan kampanye,” kata Agil.





















