Hormat dan dukungan kami sampaikan kepada beliau, tokoh pejuang sejati, dari segenap kelompok yang peduli terhadap keadilan, seperti Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Aliansi Anak Bangsa (AAB), dan KORLABI (Koordinator Pelaporan Bela Islam).
*(Oleh: Damai Hari Lubis, SH., MH.)*
Said Didu, seorang tokoh intelektual yang konsisten membela kepentingan rakyat, menanggapi tawaran mediasi yang disampaikan oleh oknum yang mengatasnamakan pelapor atas tuduhan hate speech. Dengan sikap tegas namun santun, Said Didu memberikan penjelasan bahwa perjuangannya bukan untuk dinegosiasikan. Berikut penjelasan lengkap dari Said Didu yang menolak tawaran mediasi tersebut:
Ulasan: Kenapa Said Didu Menolak Mediasi dengan APDESI Oleh: Muhammad Said Didu
Kronologis:
- Tawaran mediasi datang melalui seseorang pada saat saya sedang istirahat makan siang sekitar pukul 15.15. Saya langsung menjawab: Saya hanya berjuang untuk menghentikan penggusuran rakyat di PSN PIK-2 dan wilayah lain. Perjuangan membela rakyat tidak mungkin dinegosiasikan karena saya bukan penghianat.
- Penolakan saya tersebut tampaknya memicu APDESI mengadakan konferensi pers, menyatakan ingin mediasi dan mencabut laporan.
- Setelah salat Magrib, saya dihampiri wartawan yang menanyakan sikap saya terkait tawaran mediasi dari APDESI. Jawaban saya:
– Saya tidak tahu apa yang mau dimediasi, karena saya tidak pernah memusuhi mereka. Saya hanya memperjuangkan hak rakyat.
– Substansi yang saya sampaikan selama ini adalah kritik berdasarkan fakta, bukan berita bohong. Mari kita buktikan saja di pengadilan.
– Saran saya, APDESI sebaiknya memperbaiki pelaksanaan kebijakan agar tidak merugikan rakyat.
Alasan Menolak Mediasi:
- Saya berjuang bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk menghentikan penggusuran yang dilakukan oleh pengembang PSN PIK-2.
- Saya tidak biasa “bekerja” di ruang tertutup.
- Saya tidak tahu apa yang mau dimusyawarahkan. Selain itu, posisi hukum APDESI dalam kasus ini juga tidak jelas, karena laporan dibuat oleh Maskota secara pribadi.
- Terkait tuduhan berita bohong:
– APDESI secara terbuka terlibat dalam pembebasan lahan untuk PIK-2, sebagaimana terlihat pada foto kantor pembebasan lahan di lokasi proyek PIK-2.
– Kepala Desa adalah pejabat publik yang boleh dikritik.
– Proses jual beli tanah di PSN PIK-2 pasti melibatkan aparat desa.
5. Perjuangan menentang penggusuran di PSN PIK-2 bukanlah perjuangan pribadi saya, melainkan sudah menjadi perjuangan publik. Oleh karena itu, saya tidak memiliki kewenangan untuk bermusyawarah dengan pihak manapun.
Saran untuk APDESI:
Daripada mengurus mediasi, APDESI sebaiknya:
- Menghentikan dukungan terhadap pengembang dalam pembebasan lahan PIK-2, karena hal itu merupakan bentuk kolusi yang berpotensi mengarah pada korupsi.
- Membuka peta batasan PSN PIK-2 yang sebenarnya hanya 1.755 hektare, tetapi kini meluas hingga Tanara.
- Transparan kepada masyarakat terkait izin lokasi PSN PIK-2.
- Membuat tim penaksir harga dan menetapkan patokan harga minimum tanah rakyat yang dijual ke pengembang.
- Menyediakan daftar dan besaran ganti rugi aset negara seperti jalan, sungai, irigasi, pantai, dan laut.
Refleksi Perjuangan Said Didu:
Penolakan Said Didu atas mediasi menunjukkan keberanian, kecerdasan, dan komitmennya terhadap kepatuhan pada sistem hukum serta konstitusi yang berlaku. Sikap ini bukanlah bentuk emosionalitas, melainkan cerminan seorang warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam mengawasi, mengoreksi, serta mengkritik penyelenggara negara.
Sebagai pakar ekonomi dengan gelar doktor, Said Didu memberikan contoh nyata tentang bagaimana seorang intelektual melawan kezaliman oligarki secara bermartabat dan terbuka. Perlawanan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi banyak orang, terutama mereka yang selama ini hanya berani bersuara di ruang tertutup.
Hormat dan dukungan kami sampaikan kepada beliau, tokoh pejuang sejati, dari segenap kelompok yang peduli terhadap keadilan, seperti Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Aliansi Anak Bangsa (AAB), dan KORLABI (Koordinator Pelaporan Bela Islam).
Yogyakarta, 21 November 2024

*(Oleh: Damai Hari Lubis, SH., MH.)*





















