Sementara itu, sejumlah teman-teman Saka Tatal rencananya akan menggelar aksi damai. Aksi itu sebagai bentuk dukungan kepada Saka Tatal yang akan menghadapi sidang perdana PK. Mereka juga telah menyiapkan sejumlah spanduk dukungan agar PK Saka dikabulkan.
Cirebon – Fusilatnews – Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam, Saka Tatal akan hadir dalam sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) atas vonis hakim yang menyatakan dirinya bersalah dan dipenjara 8 tahun,
Sidang PK dijadwalkan dibuka pada Rabu (24/7/2024) pukul 10.00 WIB pagi ini. di Pengadilan Negeri Cirebon
Pagi ini Pengadilan Negeri (PN) Cirebon yang terletak di Jalan Wahidin Kota Cirebon, dijaga ketat aparat kepolisian. Polisi terlihat berjaga di dua sisi pintu gerbang masuk pengadilan.
Sementara itu, sejumlah teman-teman Saka Tatal rencananya akan menggelar aksi damai. Aksi itu sebagai bentuk dukungan kepada Saka Tatal yang akan menghadapi sidang perdana PK. Mereka juga telah menyiapkan sejumlah spanduk dukungan agar PK Saka dikabulkan.
Salah seorang teman Saka, Adam, mengatakan, warga di kampungnya yakin Saka tidak bersalah dalam kasus kematian Vina dan Eky. ”Ini bentuk dukungan kami, ikut semua teman-teman di sini, teman-teman rumah Saka,” kata Adam.
Sementara itu, Saka Tatal saat ditemui di rumahnya sebelum berangkat ke PN Cirebon, mengaku dukungan yang diberikan teman-teman dan warga di kampungnya telah menambah semangatnya dalam menghadapi sidang PK.
”Ya bertambah semangat. Dari dulu banyak yang dukung karena Saka tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan. Teman-teman udah tahu semua,” kata Saka.
Saka mengaku telah mempersiapkan diri untuk menghadapi sidang PK. Termasuk menyantap sarapan pagi. ”Ya sarapan dulu supaya gak pingsan lagi. Dulu pernah pingsan,” ucap Saka.