Ada ironi yang begitu telanjang di wajah kebijakan negara hari ini. Pemerintah membuka program perekrutan Sarjana Penggerak Pembangunan Desa. Syaratnya jelas: lulusan S1 hingga S2, berpendidikan tinggi, dianggap memiliki kapasitas intelektual untuk mendorong perubahan sosial di desa.
Negara ingin desa dibangun oleh orang-orang yang terdidik. Rasionalitas kebijakan ini tampak indah di atas kertas. Desa harus dipimpin oleh pengetahuan, bukan sekadar niat baik.
Namun di saat yang sama, pada puncak struktur kekuasaan negara, berdiri seorang wakil presiden yang menurut penelitian ilmiah Rismon, bahkan tidak memiliki ijazah SMA.
Kontradiksi ini bukan sekadar janggal. Ia absurd.
Negara menetapkan standar tinggi untuk mengurus desa, tetapi terlihat sangat longgar—bahkan nyaris nihil—ketika menentukan siapa yang layak duduk di kursi kekuasaan tertinggi. Seolah-olah untuk memimpin desa dibutuhkan kecerdasan akademik, tetapi untuk memimpin negara cukup dengan legitimasi politik.
Logika ini terbalik.
Jika desa—unit pemerintahan paling kecil—memerlukan sarjana, maka seharusnya negara—unit kekuasaan paling besar—memerlukan standar yang jauh lebih tinggi. Negara bukan proyek percobaan. Negara adalah institusi yang menentukan nasib jutaan manusia.
Tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Negara seperti kehilangan rasa malu terhadap standar intelektual kepemimpinan.
Program Sarjana Penggerak Desa secara tidak sengaja justru membuka cermin besar bagi republik ini. Pemerintah seolah berkata kepada generasi muda: kalian harus sekolah tinggi untuk bekerja di desa. Namun pada saat yang sama, negara memperlihatkan bahwa pendidikan bukan syarat penting untuk memimpin bangsa.
Ini bukan hanya paradoks administratif. Ini adalah krisis moral dalam cara negara memaknai meritokrasi.
Negara meminta rakyatnya bekerja keras menempuh pendidikan tinggi. Orang tua menjual sawah, menggadaikan rumah, meminjam uang agar anaknya bisa kuliah. Pendidikan dipromosikan sebagai jalan menuju kepemimpinan.
Tetapi praktik politik memperlihatkan pesan yang sangat berbeda: kekuasaan bisa diraih tanpa prestasi akademik, tanpa rekam intelektual, bahkan tanpa transparansi tentang riwayat pendidikan.
Jika penelitian Rismo benar, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar soal ijazah. Yang dipertaruhkan adalah integritas sistem politik.
Sebab negara yang membiarkan ketidakjelasan riwayat pendidikan pemimpinnya berarti negara yang sedang mengikis prinsip akuntabilitas publik. Rakyat berhak mengetahui siapa yang memimpin mereka, termasuk latar belakang intelektualnya.
Apalagi dalam era di mana kebijakan publik semakin kompleks: geopolitik, teknologi, ekonomi digital, krisis iklim, hingga transformasi industri. Kepemimpinan negara bukan sekadar soal popularitas atau jaringan kekuasaan, tetapi juga kemampuan memahami persoalan zaman.
Jika desa membutuhkan sarjana untuk berkembang, mengapa negara tidak membutuhkan standar intelektual yang lebih tinggi untuk memimpin?
Di sinilah kontradiksi itu menjadi sangat telanjang.
Program Sarjana Penggerak Desa sebenarnya adalah ide yang baik. Desa memang membutuhkan energi baru, gagasan baru, dan kapasitas intelektual baru. Tetapi program ini berubah menjadi satir politik ketika ditempatkan berdampingan dengan realitas kepemimpinan nasional yang tidak transparan.
Republik ini seperti sedang berkata: ilmu penting bagi rakyat, tetapi tidak terlalu penting bagi penguasa.
Inilah ironi terbesar negara kita hari ini.
Ketika desa dipaksa rasional, negara justru dipimpin oleh irasionalitas politik.
Dan jika republik ini terus berjalan dengan standar ganda seperti ini, maka satu pertanyaan sederhana akan terus menghantui kesadaran publik:
Apakah negara ini benar-benar menghargai pendidikan, atau pendidikan hanya diwajibkan bagi rakyat—bukan bagi mereka yang berkuasa?

























