Oleh: Entang Sastratmadja
(Anggota Dewan Pakar DPN HKTI)
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan sikap tegas: anggaran akan dialihkan ke daerah lain apabila pemerintah daerah tidak serius menjalankan program cetak sawah sebagai bagian dari penguatan produksi dan swasembada pangan nasional. Pesan ini jelas dan tak multitafsir: cetak sawah adalah harga mati, bukan opsi, bukan wacana, apalagi basa-basi kebijakan.
Penegasan Mentan Amran ini patut dipahami secara jernih oleh para kepala daerah. Daerah yang tak menunjukkan komitmen nyata akan dievaluasi, bahkan dicoret dari prioritas anggaran. Langkah ini bukan ancaman kosong, melainkan upaya memastikan bahwa salah satu program strategis Pemerintahan Presiden Prabowo benar-benar dijalankan secara serius dan konsisten di lapangan.
Kondisi luas sawah nasional saat ini memang mengkhawatirkan. Data ATR/BPN menunjukkan, dalam lima tahun terakhir (2019–2024), luas baku sawah menyusut 79 ribu hektare, dari 7,46 juta hektare menjadi 7,38 juta hektare. Penyebab utamanya adalah konversi lahan pertanian ke nonpertanian—permukiman dan industri—yang mencapai sekitar 100 ribu hektare per tahun.
Lebih memprihatinkan lagi, luas sawah per kapita Indonesia sangat rendah, hanya sekitar 0,026–0,031 hektare per kapita. Bandingkan dengan Amerika Serikat (1,21 ha/kapita), China (0,37 ha/kapita), dan Thailand (0,33 ha/kapita). Rasio ini menjadi alarm keras bahwa ketahanan pangan kita berada di titik rawan. Dalam konteks inilah, cetak sawah baru bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan keharusan strategis.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah merancang Program Cetak Sawah seluas 3 juta hektare pada 2025–2027, dengan fokus di Merauke, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan. Harapannya jelas: swasembada beras berkelanjutan tidak lagi menjadi slogan, tetapi kenyataan.
Namun harus disadari, mencetak sawah bukan perkara membalik telapak tangan. Ia jauh lebih rumit daripada sekadar mencetak anggaran, bahkan tidak sesederhana para pedagang mencetak kue bandros. Program ini menyedot dana besar dan menghadapi beragam kendala serius di lapangan.
Berbagai tantangan itu antara lain:
pertama, status lahan yang belum jelas, sehingga menyulitkan pengembangan.
kedua, akses jalan yang terbatas, membuat mobilisasi alat dan sarana produksi terhambat.
ketiga, sistem irigasi yang belum memadai, yang berdampak langsung pada produktivitas.
keempat, tingginya tingkat keasaman tanah, terutama di lahan gambut, yang memerlukan perlakuan khusus.
kelima, keterampilan petani yang perlu ditingkatkan agar mampu mengelola lahan suboptimal dan teknologi modern.
keenam, konflik kepemilikan lahan.
ketujuh, keterbatasan infrastruktur pendukung secara keseluruhan.
Karena itu, koordinasi dan kolaborasi nasional menjadi kunci. Pemerintah pusat, daerah, petani, dan seluruh pemangku kepentingan harus bergerak dalam satu irama. Upaya konkret yang perlu dilakukan antara lain:
Pembentukan tim kerja lintas sektor (Kementan, ATR/BPN, pemda, dan dinas terkait).
Penyusunan rencana aksi bersama yang jelas, terukur, dan berbasis waktu.
Penguatan komunikasi efektif antarpemangku kepentingan.
Pelatihan dan pendampingan petani secara berkelanjutan.
Pengalokasian sumber daya yang memadai, baik dana, infrastruktur, maupun teknologi.
Monitoring dan evaluasi berkala agar program tidak melenceng dari tujuan.
Dengan tata kelola seperti ini, peluang keberhasilan program cetak sawah akan jauh lebih besar, sekaligus memperkuat fondasi produksi pangan nasional.
Di sisi lain, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah terobosan percepatan. Salah satunya, target cetak sawah 400 ribu hektare pada 2026 dengan anggaran sekitar Rp10 triliun, yang difokuskan di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, dan Papua. Selain itu, dilakukan optimalisasi lahan suboptimal seperti rawa dan gambut, pembangunan infrastruktur pertanian, serta dorongan penggunaan teknologi pertanian modern. Kerja sama lintas kementerian, khususnya Kementerian Pertanian dan ATR/BPN, terus diperkuat.
Pada akhirnya, swasembada pangan bukan sekadar urusan teknis pertanian, melainkan soal keberanian politik, konsistensi kebijakan, dan kesungguhan para pemangku kepentingan. Tinggal satu pertanyaan besar: apakah semua pihak siap menjalankan perannya, atau justru membiarkan sawah terus menyusut dan bangsa ini bergantung pada impor?
Semoga.

Oleh: Entang Sastratmadja






















