Judul tulisan diatas bukan basa-basi. Itu adalah sebuah fakta yang tak terbantahkan. Secara jujur, terlepas ada maunya atau tidak, salah seorang Menteri Jokowi, Bahlil, menyatakan apresiasinya atas kinerja Pemerintahan SBY, sehingga bisa melunasi utang kepada IMF. Sementara Menkeu Sri Mulyani mengatakan, dalam sebuah konferensi pers, APBN kita, Menteri Keuangan (Menkeu) RI, merasa risau karena angka penerimaan pajak terus melandai.
Menurut Sri Mulyani penerimaan pajak pada Januari-Mei 2023 hanya mencapai 17,7 persen, angka tersebut turun jika dibandingkan dengan Januari-Mei 2022 sebesar 53,5 persen.
“Ini memang menunjukan penerimaan pajak pertumbuhannya semakin melandai atau menurun. Pertumbuhannya tidak sekuat seperti awal tahun, karena memang tahun lalu pertumbuhannya itu sudah sangat tinggi,” ujar Sri Mulyani, Perlu diketahui penerimaan pajak pada Mei 2023 sebesar Rp830,29 triliun. Angka tersebut telah mencapai 48,33 persen dari target pajak 2023 yang sudah dikumpulkan. Lebih lanjut, Bendahara Negara ini pun merincikan Pajak Penghasilan (PPH) dan non migas sebesar Rp486,84 triliun atau 55,7 persen dari target.
Bahlil mengatakan Indonesia sudah tak memiliki utang kepada Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF). Dia mengatakan utang Indonesia ke IMF sudah dilunasi pemerintahan era Presiden SBY.
“Kita harus berterima kasih pada pemerintahan sebelum Pak Jokowi, yaitu di zamannya Pak SBY. Itu berhasil menyelesaikan utang kita ke IMF,” kata Bahlil, dalam konferensi pers di kantor BKPM, Jakarta, Jumat (30/6/2023).
Menurut Bahlil, berutang kepada IMF sama seperti berutang kepada lintah darat. Ia menilai banyak paket kebijakan ekonomi yang tidak sesuai dengan Indonesia. “Menurut kajian mereka juga mengatakan, ini kayak lintah darat ibaratnya. Jadi banyak paket kebijakan ekonomi dari IMF yang tak cocok dengan negara kita,” ujarnya.
Diet Jepang pernah menolak proposal Sori Daijin (PM) Kishida untuk Rencana proyek pertahanan antisipasi melawan serangan Korut dan China. Alasan utamanya adalah karena Jepang tidak punya uang. Bila proposal tersebut disetujui Diet, maka artinya akan menjadi tambahan pungutan beban pajak kepada rakyat.
Pemerintahan Jokowi sebaliknya. UU IKN di syahkan, tanpa menghitung urgensitas, latar belakang dan kemampuan keuangan Negara. Proyek Kerata Api Cepat Jakarta Bandung, yang diawal rencananya adalah murni B to B, ternyata gagal dan beban biaya harus ditanggung oleh APBN. Kinerja seperti inilah yang menghambat pertumbuhan ekonomi, yang berdampak pada menurunnya pemasukan keuangan Negara.
Inilah yang kemudian memaksa Jokowi harus mencari utang lagi untuk membiaya APBN tersebut. Penetapkan Program-program baru yang tidak ada kaitannya secara lanngsung untuk pertumbuhan ekonomi, ini pulalah yang kemudian memaksa untuk mencari utangan lagi. Tidak ada keseimbangan antara penerimaan Negara dan penyusunan program-program pada APBN.
Seberapa parah utang yang kita miliki, ada catatan bahwa untuk belanja pegawai saja harus utang dari luar negeri. Bahkan untuk membayar Bunga utang pun harus meminjam utang dari asing lagi.
Sekedar pembanding, bagaimana policy ORBA dalam mengelola utang. Pertama tidak memberatkan Negara dan tidak ada unsur politis. Kedua utang harus dipakai untuk proyek-proyek strategis. Umpamnya untuk membangun Proyek Pembangkit Listrik Hydro Saguling dan Cirata. Pak Harto meminjam bantuan dari Jepang untuk kedua proyek tsb.
Begitu kedua proyek itu selesai, listrik menyala disejumlah pelosok Jawa dan Bali, industri dan ekonomi mulai hidup dan terus tumbuh. Akhirnya ekonomi rakyat meningkat, penerimaan pajak Negara melonjak dan cicilan utang kepada Jepang tidak menjadi beban rakyat.























