Proses rekapitulasi nasional ini dihadiri oleh para saksi dari peserta pemilu, termasuk juga ada ada pemantau, dan juga siaran langsung melalui YouTube. Sehingga, semua orang juga bisa memantau langsung.
Jakarta – Fusilatnews – Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI August Mellaz menegaskan kesiapannya untuk menjawab semua dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR pada agenda mendatang.
“Memang ada pilihan lain? KPU harus siap,” ujar Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
“Tapi yang jelas peserta juga tahu sejak tanggal 9 Maret sampai hari ini, tanggal 14 Maret ini, kami melakukan rapat rekapitulasi di tingkat nasional,” ujar Mellaz menambahkan.
Berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3/2024) hingga hari ini (14/3/2024), KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 25 provinsi di tingkat nasional; yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat. Selanjutnya Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu, Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan.
Proses rekapitulasi nasional ini dihadiri oleh para saksi dari peserta pemilu, termasuk juga ada ada pemantau, dan juga siaran langsung melalui YouTube. Sehingga, semua orang juga bisa memantau langsung.
Selain itu, KPU juga dikejar deadline untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional yang maksimal jatuh pada Rabu (20/3/2024). Sementara itu, proses rekapitulasi ini menyisakan 13 provinsi lagi dari 38 provinsi yang sudah selesai dihitung.
“Jadi, saya kira, kalau misalnya itu ada menjadi pertimbangan oleh Komisi II ya tentu bagian yang objektif,” tegas Mellaz.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota, dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Untuk diketahui, KPU RI seharusnya menghadiri RDP bersama DPR RI pada hari ini, Dengan alasan dikejar tenggat waktu untuk merampungkan rekapitulasi nasional KPU meminta penjadwalan ulang.

























