• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Sertifikat Tanah Terbit Di Era Jokowi Dibatalkan di Era Prabowo

Ali Syarief by Ali Syarief
February 22, 2025
in Feature, Law
0
Sertifikat Tanah Terbit Di Era Jokowi Dibatalkan di Era Prabowo
Share on FacebookShare on Twitter

FusilatNews – Di era Belanda, sistem pertanahan di Indonesia sudah memiliki kepastian hukum yang kuat. Bahkan, hanya dengan bukti tercatat di kelurahan/desa, seperti kikitir (“petuk pajak” atau “kutipan pajak tanah”) atau bahkan bukti pembayaran pajak, seseorang bisa mendapatkan sertifikat tanah yang sah. Hal ini menunjukkan bahwa pengakuan hak atas tanah telah memiliki dasar yang jelas, meskipun administrasi negara belum secanggih saat ini.

Namun, apa yang terjadi di era sekarang? Sertifikat tanah yang sudah diterbitkan oleh lembaga resmi negara bisa sewaktu-waktu dibatalkan oleh lembaga yang sama, tanpa adanya kepastian hukum yang jelas. Ironisnya, hal ini terjadi di tengah era digitalisasi dan reformasi agraria yang seharusnya memperkuat kepastian hukum atas tanah.

Sertifikat di Era Jokowi, Dibatalkan di Era Prabowo

Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk membatalkan 192 sertifikat tanah di pagar laut Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang adalah bukti nyata dari ketidakpastian hukum dalam administrasi pertanahan di Indonesia.

Dalam konferensi pers di Jakarta pada 21 Februari 2025, Nusron Wahid menyatakan bahwa total sertifikat yang telah dibatalkan mencapai 209 dari 280 sertifikat yang diterbitkan, menyisakan 13 sertifikat yang masih dalam kajian.

Keputusan ini menimbulkan pertanyaan besar: Bagaimana mungkin sertifikat yang sudah diterbitkan secara resmi di era Presiden Joko Widodo, kini bisa dibatalkan di era Presiden Prabowo Subianto?

Jika pembatalan ini terjadi karena adanya kesalahan administrasi atau penyalahgunaan wewenang di masa lalu, mengapa baru sekarang ditindak? Apakah ada kepentingan politik atau bisnis di balik keputusan ini?

Dampak Buruk bagi Kepercayaan Publik

Pembatalan sertifikat tanah secara sepihak tidak hanya merugikan pemilik tanah, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Beberapa dampak yang harus diwaspadai:

1. Ketidakpastian Hukum bagi Pemilik Tanah

Jika sertifikat yang sudah diterbitkan bisa dibatalkan sewaktu-waktu, lalu apa gunanya memiliki sertifikat tanah? Apakah jaminan kepemilikan tanah hanya berlaku sementara, tergantung pada siapa yang berkuasa?

Masyarakat yang telah membeli tanah dengan sah dan mengantongi sertifikat seharusnya merasa aman, bukan malah dihantui ketakutan akan kehilangan hak miliknya akibat kebijakan yang berubah-ubah.

2. Citra Buruk bagi ATR/BPN

Sebagai lembaga yang bertugas mengatur pertanahan, ATR/BPN seharusnya menjadi simbol kepastian hukum. Namun, jika lembaga ini sendiri bisa mengeluarkan sertifikat, lalu membatalkannya di kemudian hari, maka di mana letak profesionalisme dan kredibilitasnya?

Jika ATR/BPN tidak bisa menjamin keabsahan sertifikat yang mereka keluarkan, bagaimana masyarakat bisa mempercayai sistem pertanahan di Indonesia?

3. Potensi Gugatan Hukum terhadap Negara

Para pemilik tanah yang sertifikatnya dibatalkan tentu tidak akan tinggal diam. Mereka bisa menggugat pemerintah ke pengadilan, dan jika mereka menang, negara harus membayar ganti rugi yang besar.

Lebih dari itu, gelombang gugatan ini bisa merusak legitimasi pemerintahan Prabowo dan semakin menurunkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.

4. Dugaan Kepentingan Politik dan Bisnis

Keputusan ATR/BPN membatalkan sertifikat tanah ini juga memunculkan dugaan bahwa ada kepentingan politik atau bisnis di baliknya.

Apakah ada pihak tertentu yang ingin mengambil alih tanah di wilayah ini? Jika benar demikian, maka ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang mencederai keadilan.

Negara Harus Konsisten dalam Kebijakan Pertanahan

Pemerintah tidak boleh seenaknya membatalkan sertifikat tanah tanpa dasar hukum yang jelas dan adil. Jika memang ada kesalahan dalam penerbitan sertifikat, maka negara harus:

  1. Menjelaskan secara transparan mengapa sertifikat itu bisa diterbitkan di era Jokowi dan mengapa dibatalkan di era Prabowo.
  2. Mengusut siapa yang bertanggung jawab atas kesalahan tersebut dan memberikan sanksi yang sesuai.
  3. Menjamin hak pemilik tanah yang terdampak, baik dengan kompensasi atau solusi hukum lainnya.
  4. Mencegah kejadian serupa terulang di masa depan, agar kepastian hukum dalam pertanahan benar-benar terjaga.

Kesimpulan

Di era Belanda, bukti sederhana seperti kikitir atau pembayaran pajak sudah cukup untuk menjamin hak kepemilikan tanah. Kini, di era modern, sertifikat tanah yang telah diterbitkan oleh lembaga resmi justru bisa dibatalkan dengan mudah, tanpa kepastian hukum yang jelas.

Kasus pembatalan sertifikat tanah ini adalah preseden buruk bagi hukum pertanahan di Indonesia. Jika tidak segera diselesaikan secara transparan dan adil, maka kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan pemerintahan akan semakin menurun.

Negara seharusnya memberikan kepastian hukum, bukan malah menciptakan ketidakpastian. Jika pemerintah bisa dengan mudah membatalkan sertifikat tanah, maka rakyat berhak bertanya: Masihkah kita bisa percaya pada hukum di negeri ini?

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

28 Tuntutan dalam Aksi Indonesia Gelap Dibacakan Oleh Koalisi Masyarakat Sipil

Next Post

MEGAWATI MELAKUKAN MAKAR TERHADAP PEMERINTAHAN YANG SAH?

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia
Cross Cultural

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
PETANI TANPA BULOG
Economy

PETANI PADI PUNAH PERLAHAN: SAWAH MASIH ADA, ANAK MUDA MENGHILANG

March 27, 2026
Teater “Haqqul Yaqin” di Hambalang: Saat Data Dikalahkan Frekuensi Suara
Feature

Teater “Haqqul Yaqin” di Hambalang: Saat Data Dikalahkan Frekuensi Suara

March 26, 2026
Next Post
Ironi Megawati, Ketum Partai “Wong Cilik” yang Terheran-heran Lihat Ibu-ibu Antre Minyak Goreng

MEGAWATI MELAKUKAN MAKAR TERHADAP PEMERINTAHAN YANG SAH?

Wamentan Larang Harga Gabah Kering Panen Dibeli Dibawah HPP

MENAKAR PELUANG BULOG JADI LEMBAGA OTONOM PEMERINTAH

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tiga Oknum TNI AD Penyiksa Sampai Mati Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati
Birokrasi

Bukan Revitalisasi, Tapi Darurat Reformasi TNI

by Karyudi Sutajah Putra
March 26, 2026
0

Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasurlah menyatakan proses revitalisasi internal menjadi hal penting dilakukan dalam...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

TNI Sabotase Penegakan Hukum

March 19, 2026
Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

March 18, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
PETANI TANPA BULOG

PETANI PADI PUNAH PERLAHAN: SAWAH MASIH ADA, ANAK MUDA MENGHILANG

March 27, 2026
Teater “Haqqul Yaqin” di Hambalang: Saat Data Dikalahkan Frekuensi Suara

Teater “Haqqul Yaqin” di Hambalang: Saat Data Dikalahkan Frekuensi Suara

March 26, 2026

MUNGKINKAH PENJAJAHAN DIHAPUSKAN DARI MUKA BUMI?

March 26, 2026
Harga BBM Mahal, Rakyat Terjepit: Membandingkan Jepang dan Indonesia dari Sudut Daya Beli

Harga BBM Mahal, Rakyat Terjepit: Membandingkan Jepang dan Indonesia dari Sudut Daya Beli

March 26, 2026
Japan Lepas Cadangan Minyak Negara untuk Stabilkan Pasokan Energi

Japan Lepas Cadangan Minyak Negara untuk Stabilkan Pasokan Energi

March 26, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
PETANI TANPA BULOG

PETANI PADI PUNAH PERLAHAN: SAWAH MASIH ADA, ANAK MUDA MENGHILANG

March 27, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist