Oleh: Karyudi Sutajah Putra
Jakarta, FusilatNews – Setara Institute bersama Sustainable-Inclusive Governance Initiative (SIGI) telah meluncurkan laporan bertajuk, “Business and Human Righs (BHR) Outlook 2025: 10 Prioritas Isu Bisnis dan HAM di Indonesia”, Selasa (25/2/2025).
Laporan tersebut memuat “outlook” dan “forecast” tentang situasi dan tantangan global dan nasional isu Bisnis dan HAM.
Outlook BHR ditujukan untuk mendorong semua pihak menaruh perhatian dan merancang agenda bersama untuk terus mendorong sektor bisnis mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam operasionalisasinya.
Menurut Peneliti Bisnis dan HAM Setara Institute Nabhan Aiqani, penetapan isu prioritas didasarkan pada kerangka risiko environment, social dan governance (ESG) dalam tata kelola bisnis, yang dihimpun dalam 10 isu prioritas Bisnis dan HAM yang relevan dengan risiko ESG, yaitu (1) Memastikan terwujudnya tata kelola sektor perkebunan, pertambangan, dan pembangunan infrastruktur yang transparan dan akuntabel; (2) Mendorong skema perdagangan karbon yang berkeadilan, pencegahan perubahan iklim dan deforestasi; (3) Memastikan jaminan perlindungan hak bagi pekerja GIG, pekerja sektor informal, dan pekerja rumah tangga (PRT); (4) Memastikan perlindungan pekerja dan serikat pekerja untuk mewujudkan decent work (pekerjaan yang layak); (5) Memastikan perlindungan pekerja migran di darat dan laut dari praktik-pratik pelanggaran HAM yang merugikan; (6) Memastikan just transition dalam konteks just energy transition; (7) Memastikan harmonisasi kebijakan perlindungan HAM dalam operasionalisasi bisnis; (8) Mendorong penerapan kebijakan mandatori uji tuntas HAM; (9) Mencegah sektor keuangan dalam pembiayaan proyek yang berpotensi melanggar HAM; dan (10) Merespon secara serius upaya untuk mengintegrasikan Bisnis dan HAM dalam ESG.
Salah satu narasumber dalam webinar yang digelar Setara Institute, Iman Prihandono, Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, sekaligus akademisi pada isu Bisnis dan HAM, mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah maju untuk membentuk ekosistem Bisnis dan HAM yang lebih mapan.
“Inisiatif riset Bisnis dan HAM ini mesti menjadi agenda tahunan dalam membangun diskursus Bisnis dan HAM yang lebih praktikal di masa depan,” katanya.
Ia menambahkan agar penting pula paradigma Bisnis dan HAM menjadi disiplin tersendiri yang masuk dalam kurikulum kampus.
Pembicara lainnya, Kristy Nelwan, Head of Communication Unilever Indonesia, menyebutkan prinsip-prinsip HAM, Inklusi dan keberagaman telah menjadi core dalam operasionalisasi perusahaan.
“BHR Outlook dapat menjadi panduan bagi perusahaan untuk menekankan aspek-aspek mana yang perlu untuk di-address atau diatasi sebagai upaya untuk mewujudkan praktik bisnis yang bertanggung jawab (responsible business practice),” ujarnya.
Hadir sebagai panelis pada peluncuran laporan tersebut adalah Lany Harijanti, Regional Implementation Global Reporting Initiative (GRI) ASEAN, yang menekankan pentingnya “upaya membangun awareness pada perusahaan dan penyesuaian term human rights yang seringkali tidak diterima oleh perusahaan. Mesti, ada pilihan approach yang tepat dalam integrasi Bisnis dan HAM dalam day-to-day operasionalisasi perusahaan.”
Ia juga mengingatkan terkait dengan TKBI (Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia) dan POJK 51/2017 agar perlu di-upgrade dan mendorong advokasi elemen HRDD (Uji Tuntas HAM) sebagai basis penting yang mesti di-disclosure oleh perusahaan.”
Lebih lanjut, katanya, perlu ada pengawasan yang ketat pada perusahaan di tier-tier paling bawah, yang sering kali terjadi praktik kerja paksa dan praktik pekerja anak, dalam skema rantai pasok dari hulu ke hilir.
Sementara itu, penanggap dari International Organization forMigration (IOM) Indonesia, Michael Yudha Wiratno, menekankan aspek perlindungan pekerja migran yang tidak terlepas dari 3 pilar United Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs).
“Kondisi pekerja migran yang rentan dari praktik pelanggaran HAM menuntut perlindungan negara melalui serangkaian kebijakan dan peraturan,” katanya.
Menyambung respons sebelumnya, Armaen bin Abdullah, Pekerja Kemanusiaan di IOM Ukraina, menjelaskan pentingnya perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di wilayah konflik.
Adapun omisioner Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo menyoroti urgensi mendorong regulasi mandatori uji tuntas HAM yang diterapkan secara bertahap pada sektor-sektor berisiko tinggi.
Pada sektor keuangan, misalnya, ia menekankan agar Setara Institute turut mengawal langkah untuk melakukan riset dan advokasi, di tengah gencarnya investasi berbasis ESG.
Setara Institute, kata Abhan, meyakini bahwa melalui kerangka ESG, isu-isu seperti tata kelola sektor perkebunan, tambang dan pembangunan infrastruktur akan sejalan dengan topik lingkungan dan tata kelola dalam ESG.
Kemudian, katanya, isu untuk memastikan perlindungan pekerja dan serikat pekerja untuk mewujudkan decent work (pekerjaan yang layak) juga sejalan dengan topik sosial dalam ESG.
“Begitu pun dengan isu untuk mendorong skema perdagangan karbon, pencegahan perubahan iklim dan deforestasi yang berkeadilan, paralel dengan topik lingkungan dalam ESG,” paparnya.
Lebih dari itu, kata Abhan, memanfaatkan momentum pada sektor keuangan yang memanfaatkan ESG dalam aspek investasi dan pembiayaan, mesti diselaraskan dengan prinsip bisnis dan HAM, agar implementasi dari UNGPs dapat benar-benar diterapkan secara adil dan bertanggung jawab (from principles to practices).
























