Oleh : Dr. Novita Sari Yahya
Kontroversi yang melingkupi Nikita Mirzani telah menjadi bahan pergunjingan publik di Indonesia. Perseteruannya dengan putrinya, Loly, bahkan menjadi analisis hingga parodi di media sosial seperti TikTok. Berbagai komentar netizen bermunculan, mulai dari nasihat, hujatan, hingga rasa keprihatinan. Figur Nikita yang tampil dengan gaya arogan, bahasa kasar, dandanan seksi, serta gaya hidup hedonis dan penuh flexing bertolak belakang dengan konstruksi perempuan ideal yang selama ini didikte oleh budaya patriarki dan ideologi gender di Indonesia.
Sebagai seorang perempuan yang telah menikah empat kali dengan tiga anak dari ayah yang berbeda, serta kehidupan malam yang kerap dikaitkan dengannya, Nikita jelas bukan sosok yang masuk dalam kategori perempuan baik-baik menurut standar masyarakat patriarkal. Dalam budaya yang masih kental dengan nilai-nilai patriarki, perempuan yang menikah lebih dari sekali sering kali dianggap menyimpang dari norma, terlebih jika ia tidak tunduk pada suami atau menjalani peran sebagai ibu rumah tangga yang konvensional.
Ibuisme Negara dan Konstruksi Perempuan Ideal
Di era Orde Baru, negara membentuk dan melanggengkan ideologi gender yang dikenal sebagai “ibuisme negara.” Ibuisme negara adalah konsep yang menempatkan perempuan dalam peran ideal sebagai istri yang mendukung suami, ibu yang bertanggung jawab atas anak-anaknya, serta aktor domestik yang menyiapkan generasi penerus bangsa. Konsep ini adalah alat negara untuk mengendalikan perempuan dan membungkam gerakan perempuan progresif.
Langenberg (1986) menjelaskan bahwa sistem sosial Indonesia sangat dipengaruhi oleh konsep “bapakisme,” di mana setiap hubungan sosial memiliki struktur patron-klien dengan laki-laki sebagai patron atau pemimpin tertinggi. Bapak-ibuisme dalam praktiknya merupakan perpaduan antara kapitalisme dan feodalisme Jawa, yang menempatkan perempuan dalam posisi subordinat di dalam keluarga dan masyarakat. Dalam sistem ini, perempuan miskin dan single parent berada di posisi paling rentan, menghadapi stereotip, diskriminasi, dan marginalisasi.
Namun, meskipun negara berupaya membentuk perempuan ideal melalui ibuisme, pada kenyataannya banyak penyimpangan terjadi. Fenomena perempuan sebagai istri simpanan atau dinikahi secara siri oleh pejabat Orde Baru telah menjadi rahasia umum. Kasus Machicha Mochtar, istri siri Moerdiono yang anaknya tidak diakui, menunjukkan bahwa di balik wajah resmi ibuisme, terdapat praktik ketidakadilan yang melanggengkan ketimpangan gender.
Nikita Mirzani: Antitesis Ibuisme Negara
Dalam konteks ini, Nikita Mirzani menjadi simbol perlawanan terhadap konstruksi ibuisme negara. Sebagai seorang single mother dengan tiga anak, ia mampu menghidupi dirinya dengan kemewahan, meskipun sumber kekayaannya kerap dipertanyakan. Kehidupannya yang bebas, keras, dan penuh kontroversi menantang citra perempuan ideal yang dikonstruksi oleh negara.
Namun, fenomena seperti Nikita bukanlah hal baru. Sejarah telah mencatat bahwa ketika negara berusaha mengendalikan perempuan tanpa membangun kesetaraan gender yang sesungguhnya, akan muncul bentuk-bentuk perlawanan atau penyimpangan. Sayangnya, negara lebih fokus pada pengendalian perempuan daripada mendidik laki-laki untuk menjadi lebih humanis dan egaliter. Akibatnya, relasi kuasa dalam masyarakat tetap timpang, di mana laki-laki terus ditempatkan sebagai pusat kekuasaan sementara perempuan harus menyesuaikan diri dalam batasan yang telah ditentukan.
Nikita sendiri pernah menikah dengan Dipo Latief, anak seorang pejabat tinggi Orde Baru, tetapi pernikahannya tidak diakui oleh keluarga Dipo. Hal ini mencerminkan standar ganda dalam masyarakat, di mana seorang pria bisa bebas berhubungan dengan perempuan mana pun, tetapi tidak semua perempuan dianggap layak menjadi bagian dari keluarga “terhormat.” Pernyataan Nikita, “Gue janda anak tiga tapi berhasil mendapatkan warisan dan melahirkan anak keturunan keluarga pejabat Orba,” menjadi tamparan bagi hipokrisi sosial di Indonesia.
Pendidikan Perempuan, Bukan Pengendalian
Salah satu kritik utama terhadap ibuisme negara adalah bahwa ia lebih menekankan kontrol terhadap perempuan daripada memberikan pendidikan yang membebaskan mereka. Ketimpangan ini menciptakan relasi kuasa yang membuat laki-laki Indonesia cenderung ego-sentris dan sok kuasa, sebagaimana yang dipotret oleh Mochtar Lubis dalam tulisannya tentang sifat manusia Indonesia.
Fenomena Nikita Mirzani juga mencerminkan sisi kemunafikan masyarakat. Di satu sisi, ia dihujat karena dianggap tidak merepresentasikan perempuan baik-baik, tetapi di sisi lain, gaya hidupnya yang bebas, hedonis, dan penuh kontroversi justru menarik perhatian dan bahkan dikagumi oleh sebagian masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa di dalam masyarakat masih terdapat ketegangan antara nilai-nilai konservatif dan realitas sosial yang terus berubah.
Sebagai solusi, penting bagi negara untuk mulai berinvestasi dalam pendidikan karakter bagi individu dalam keluarga sejak dini. Pendidikan tentang kesetaraan gender, peran ayah dan ibu yang adil dalam keluarga, serta nilai-nilai moral yang tidak bias gender harus menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional. Perempuan tidak perlu dikontrol melalui ideologi gender yang mengekang, tetapi diberikan kesempatan untuk berkembang dan berdaya secara mandiri.
Kesimpulan
Nikita Mirzani adalah fenomena sosial yang mencerminkan wajah kontradiktif masyarakat Indonesia. Ia adalah cerminan dari resistensi terhadap konstruksi perempuan ideal yang dipaksakan oleh negara melalui ibuisme, sekaligus menjadi bukti dari kemunafikan sosial yang masih mengakar. Kontroversinya mengungkap bahwa meskipun perempuan terus dikontrol melalui norma-norma ketat, realitas kehidupan menunjukkan adanya celah yang memungkinkan perlawanan dan penyimpangan.
Jika Indonesia ingin keluar dari bayang-bayang feodalisme gender dan relasi kuasa yang timpang, maka solusi bukanlah dengan membentuk perempuan sesuai standar ideal patriarkal, melainkan dengan memberikan pendidikan yang membebaskan baik bagi perempuan maupun laki-laki. Dengan demikian, keadilan gender dapat tercapai bukan karena pengendalian, tetapi karena kesadaran dan pemahaman yang lebih baik tentang peran manusia dalam masyarakat yang lebih adil dan setara.

























