• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

Ali Syarief by Ali Syarief
April 17, 2026
in Birokrasi, Crime, Feature
0
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

Istimewa Kompas

Share on FacebookShare on Twitter

Peristiwa penyiraman terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus, bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ia adalah potret buram dari wajah penegakan hukum di Indonesia yang kian kehilangan arah, sekaligus cermin bagaimana kekuasaan politik berpotensi mengintervensi keadilan. Dalam konteks ini, hukum tidak lagi berdiri sebagai institusi netral yang menjamin perlindungan warga negara, melainkan berubah menjadi alat yang lentur—mudah dibengkokkan sesuai kepentingan kekuasaan.

Kasus ini, sebagaimana diungkap dalam laporan, disebut bermotif “dendam pribadi” terkait dugaan penghinaan. Namun penjelasan semacam ini justru memunculkan tanda tanya besar. Amnesty International menilai bahwa narasi tersebut terlalu menyederhanakan persoalan dan berpotensi menutupi dimensi yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya motif yang berkaitan dengan aktivitas advokasi korban sebagai pegiat HAM.

Di titik ini, kita menyaksikan pola klasik: ketika korban adalah aktivis atau pihak yang vokal terhadap kekuasaan, maka penjelasan resmi sering kali diarahkan untuk mengkerdilkan peristiwa menjadi konflik personal. Padahal, publik berhak mengetahui apakah serangan tersebut merupakan bagian dari upaya sistematis untuk membungkam kritik.

Lebih jauh, problem utama tidak berhenti pada motif. Ia justru terletak pada respons aparat penegak hukum. Dalam berbagai kasus serupa di Indonesia, penegakan hukum kerap menunjukkan kecenderungan selektif: cepat dan tegas terhadap kelompok lemah, namun lamban—bahkan tumpul—ketika berhadapan dengan kepentingan kekuasaan atau aktor yang memiliki jejaring politik kuat. Ketimpangan ini menciptakan apa yang bisa disebut sebagai asimetri keadilan.

Fenomena ini tidak lahir dalam ruang hampa. Ia berkaitan erat dengan konfigurasi politik nasional pasca Pemilu 2024, di mana konsolidasi kekuasaan di bawah pemerintahan Prabowo Subianto memperlihatkan kecenderungan sentralisasi kekuatan politik. Dalam sistem yang terlalu terpusat, independensi institusi penegak hukum menjadi rentan tergerus. Aparat tidak lagi sepenuhnya bekerja berdasarkan prinsip rule of law, melainkan beroperasi dalam bayang-bayang kekuasaan.

Implikasinya sangat serius. Ketika hukum tidak lagi dipercaya sebagai instrumen keadilan, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap negara itu sendiri. Ini bukan sekadar krisis hukum, melainkan krisis legitimasi. Dan sejarah menunjukkan, negara yang kehilangan legitimasi akan menghadapi instabilitas yang lebih dalam daripada sekadar konflik politik biasa.

Kasus Andrie Yunus juga memperlihatkan gejala lain yang tak kalah berbahaya: normalisasi kekerasan terhadap aktivis. Ketika pelaku kekerasan terhadap pembela HAM tidak dihukum secara tegas atau kasusnya diredam dengan narasi yang melemahkan substansi, maka pesan yang muncul adalah bahwa kekerasan semacam itu dapat ditoleransi. Ini menciptakan efek jera yang terbalik—bukan bagi pelaku, tetapi bagi masyarakat sipil yang ingin bersuara.

Di sisi lain, penggunaan isu “penghinaan” sebagai motif juga patut dikritisi. Dalam konteks hukum Indonesia, pasal-pasal terkait penghinaan, termasuk dalam UU ITE, sering kali multitafsir dan rentan disalahgunakan untuk membungkam kritik. Bahkan, perdebatan hukum menunjukkan bahwa definisi “menyerang kehormatan” masih problematis dan dapat digunakan secara represif jika tidak dibatasi secara ketat.

Dengan demikian, kita dihadapkan pada ironi besar: hukum yang seharusnya melindungi kebebasan berekspresi justru berpotensi menjadi alat untuk mengkriminalisasi ekspresi itu sendiri.

Kritik terhadap realitas ini bukanlah bentuk pesimisme, melainkan panggilan untuk mengembalikan hukum ke relnya. Negara harus memastikan bahwa setiap kasus—terutama yang melibatkan kekerasan terhadap aktivis—diusut secara transparan, independen, dan akuntabel. Tanpa itu, hukum hanya akan menjadi simbol kosong, sementara keadilan tetap menjadi ilusi.

Pada akhirnya, pertanyaan mendasar yang harus diajukan adalah: apakah hukum di Indonesia masih menjadi panglima, ataukah ia telah menjadi pelayan kekuasaan? Jika jawabannya condong pada yang kedua, maka reformasi hukum bukan lagi pilihan—melainkan keharusan yang tak bisa ditunda.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

Next Post

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang
Feature

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum
Crime

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

April 17, 2026
Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik
Feature

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

April 17, 2026
Next Post
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

by fusilat
April 17, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Awal minggu ini beredar sejumlah laporan media internasional yang mengungkap adanya upaya Amerika Serikat (AS) untuk memperoleh akses...

Read more
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

April 17, 2026
Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

April 17, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...