• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

KPK Tetapkan Pejabat Pajak sebagai Tersangka Gratifikasi, Total Aliran Dana Capai Rp 21,5 Miliar

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
February 25, 2025
in Crime, News
0
KPK Tetapkan Pejabat Pajak sebagai Tersangka Gratifikasi, Total Aliran Dana Capai Rp 21,5 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, FusilatNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan seorang mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, MH, sebagai tersangka kasus gratifikasi. Tersangka, yang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus periode 2015–2018, diduga menerima gratifikasi dalam bentuk dana yang berasal dari wajib pajak.

“Perbuatan tersangka diduga melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,” ujar juru bicara KPK dalam konferensi pers, Rabu (12/2).

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga memanfaatkan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan pribadi serta kepentingan bisnis anaknya yang bergerak di industri fashion.

Gratifikasi untuk Sponsorship Fashion Show

Pada 5 Desember 2016, tersangka melalui surat elektronik menghubungi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing 3 untuk meminta sponsorship acara fashion show yang digelar pada 13 Desember 2016. Dalam email tersebut, tersangka mengajukan permintaan dana sebesar Rp 150 juta.

Namun, berdasarkan temuan KPK, terjadi aliran dana sebesar Rp 300 juta ke rekening anak tersangka yang diidentifikasi berasal dari wajib pajak di Kantor Wilayah Pajak Jakarta Khusus. Dalam kurun waktu 2016–2017, total dana yang masuk ke rekening terkait fashion show tersebut mencapai Rp 387 juta, dengan tambahan dana dari pihak lain sebesar Rp 417 juta.

Sejumlah perusahaan yang memberikan sponsorship mengaku tidak mendapatkan keuntungan atau eksposur bisnis dari acara tersebut, yang mengindikasikan bahwa pemberian dana ini merupakan gratifikasi.

Aliran Dana Valas dan Simpanan di Deposito

Selain itu, dalam periode 2014–2022, tersangka diduga menerima sejumlah uang dalam bentuk valuta asing melalui perantara. Total dana yang diterima dalam bentuk dolar AS mencapai Rp 10,3 miliar, yang kemudian ditempatkan dalam rekening pihak lain sebelum akhirnya dikembalikan ke rekening tersangka.

Tak hanya itu, tersangka juga diketahui melakukan transaksi keuangan melalui perusahaan valuta asing dengan nilai mencapai Rp 6,6 miliar serta menempatkan dana dalam bentuk deposito di BPR sebesar Rp 14,08 miliar. Jika ditotal, seluruh aliran dana yang diduga sebagai gratifikasi mencapai Rp 21,5 miliar.

KPK Masih Dalami Kasus, Tersangka Belum Ditahan

Meski status tersangka telah ditetapkan, KPK menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih fokus mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri aset yang terkait dengan tindak pidana ini.

“Terhadap yang bersangkutan belum dilakukan penahanan. Saat ini penyidik masih fokus pada pengumpulan alat bukti serta asset tracing,” kata juru bicara KPK.

Kasus ini menambah daftar panjang skandal gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, yang sebelumnya juga sempat menjadi sorotan publik.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Presiden RI Adalah Pemimpin Sipil

Next Post

Fenomena Nikita Mirzani dan Konstruksi Sosial Keperempuanan di Indonesia

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?
News

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum
Crime

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus
Birokrasi

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Next Post

Fenomena Nikita Mirzani dan Konstruksi Sosial Keperempuanan di Indonesia

Setara Institute Identifikasi 10 Isu Prioritas Bisnis dan HAM di Indnesia, Apa Saja?

Setara Institute Identifikasi 10 Isu Prioritas Bisnis dan HAM di Indnesia, Apa Saja?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

by fusilat
April 17, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Awal minggu ini beredar sejumlah laporan media internasional yang mengungkap adanya upaya Amerika Serikat (AS) untuk memperoleh akses...

Read more
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

April 17, 2026
Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

April 17, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist