• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Sidang SYL Ricuh: Wartawan Profesi Kutukan

fusilat by fusilat
July 13, 2024
in Crime, Feature, Pojok KSP
0
Sidang SYL Ricuh: Wartawan Profesi Kutukan
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Pegiat Media

Karyudi Sutajah Putra

Jakarta, Fusilatnews – Wartawan ternyata menjadi semacam profesi kutukan. Hanya orang-orang idealis, nekat, kepepet atau terpaksa karena tidak ada pekerjaan lain saja yang memilih wartawan sebagai profesi. Betapa tidak?

Profesi wartawan memang keren dan mentereng. Nasida Ria, grup musik gambus asal Semarang, Jawa Tengah, pernah menyebut wartawan sebagai “Ratu Dunia”. Entah apa maksudnya.

Ada pula yang menyebut pena wartawan lebih tajam daripada seribu bayonet tentara. Entah apa pula maksudnya.

Wartawan juga punya undang-undang khusus yang disebut sebagai “lex specialis”, yakni Undang-Undang (UU) No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dan ini yang paling keren: pers adalah pilar keempat demokrasi setelah trias politika: eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Tapi itu semua “bulshit” alias omong kosong belaka jika wartawan dihadapkan pada problem kesejahteraan, beban kerja, dan risiko kerja.

Dari sisi kesejahteraan, berdasarkan survei Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia banyak wartawan yang mengalami pemotongan gaji, gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), tidak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh, bahkan ada yang tidak mendapat THR, dan tidak mendapat jaminan sosial tenaga kerja.

Kesejahteraan yang rendah tersebut hanya sebagian dari sejumlah masalah lainnya, yakni beban kerja yang berat, ketidakberlanjutan karier, dan ancaman atau risiko yang dihadapi wartawan dalam bekerja menjalankan profesinya.

Baru saja terjadi, sejumlah wartawan mengalami kekerasan fisik saat meliput sidang vonis terdakwa korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024). Pelaku dalam kericuhan itu adalah oknum-oknum ormas pendukung SYL.

Sebelumnya di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sampurna Pasaribu dibakar orang tak dikenal yang menewaskan Rico, istri, anak dan cucunya. Tiga orang telah ditetapkan tersangka. Namun aktor intelektual belum tersentuh.

Sebelumnya lagi, rumah seorang wartawan berinisial LS di Pancur Batu, Deli Serdang, juga Sumut, dilempar bom molotov hingga pintunya terbakar. Dua orang telah ditetapkan tersangka.

Dua kasus ini motifnya sama, yakni terkait judi yang gencar diberitakan oleh dua wartawan tersebut.

Sejak Januari hingga Juli 2024, AJI Indonesia menerima setidaknya 33 laporan kasus kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Indonesia. Jumlah ini bisa lebih banyak karena adanya beberapa kekerasan yang tidak terlaporkan.

Dikutip dari sejumlah sumber, AJI Indonesia mencatat, ada 87 kasus kekerasan terhadap wartawan di Indonesia sepanjang tahun 2023. Jumlah tersebut meningkat 42,62% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 61 kasus.

Berdasarkan kasusnya, kekerasan terhadap wartawan paling banyak berupa kekerasan fisik, yakni 18 kasus, kemudian 14 kasus serangan digital.

Kasus kekerasan berupa ancaman serta teror dan intimidasi terhadap wartawan sama-sama sebanyak 12 kasus. Lalu, 11 kasus dalam bentuk pelarangan liputan.

Penghapusan hasil liputan wartawan tercatat ada enam kasus. Ada pula kekerasan seksual berbasis gender serta kasus perusakan atau perampasan alat yang sama-sama sebanyak lima kasus.

Kasus berupa penuntutan hukum terhadap wartawan ada empat kasus. Lalu kasus pelecehan wartawan tercatat satu kasus.

Menurut pelakunya, 17 kasus kekerasan terhadap wartawan diduga dilakukan oleh polisi. Sebanyak 13 kasus kekerasan terhadap wartawan diduga dilakukan oleh warga.

Ada pula 12 kasus yang diduga dilakukan oleh aparat pemerintah. Kemudian kekerasan terhadap wartawan oleh perusahaan ada tujuh kasus.

Kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh ormas, pekerja profesional, dan TNI sama-sama sebanyak empat kasus. Lantas dua kasus kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan birokrat.

Sementara kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh jaksa dan oknum partai politik sama-sama sebanyak satu kasus. Sebanyak 23 kasus dilakukan orang tidak dikenal.

Kasus kekerasan terhadap wartawan lima tahun sebelumnya adalah tahun 2022 sebanyak 60 kasus, tahun 2021 sebanyak 43 kasus, tahun 2020 sebanyak 84 kasus, dan tahun 2019 sebanyak 58 kasus.

Yang paling fenomenal dan hingga kini masih menyisakan misteri adalah kasus kekerasan terhadap wartawan Bernas di Bantul, DI Yogyakarta, tahun 1996 lalu. Korbannya adalah Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin. Namun hingga kini pelaku sesungguhnya pembunuh Udin belum terungkap.

Selain mengutamakan kebenaran, pers juga bertanggung jawab dan melayani publik. Bagaimana bisa wartawan melayani publik secara mandiri jika ia masih tak sejahtera dan tergantung kepada pihak lain, dan juga kerap mendapatkan kekerasan?

Dari sisi kebebasan pers, berdasarkan data Reporters Without Borders, Norwegia menduduki peringkat pertama dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia 2024, disusul berturut-turut Denmark, Swedia, Belanda, Finlandia, Estonia, Portugal, Irlandia, Swiss, dan Jerman.

Timor Leste berada pada peringkat ke-20, Amerika Serikat (AS) ke-55, Thailand ke-87, Israel ke-101, Malaysia ke-107, Indonesia ke-111, Singapura ke-126, Rusia ke-162, Arab Saudi ke-166, China ke-172, Iran ke-176, dan Korea Utara ke-177.

Alhasil, sekali lagi, hanya orang-orang idealis, nekat, kepepet, atau terpaksa karena tidak ada pekerjaan lain saja yang memilih wartawan sebagai profesi. Sebab, wartawan menjadi semacam profesi kutukan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menteri ESDM: Belum Ada Pembatasan BBM Subsidi pada 17 Agustus

Next Post

Susno Duadji : Negara Harus Tanggungjawab Cari Pembunuh Vina dan Eky

fusilat

fusilat

Related Posts

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik
Feature

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral
Crime

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing
Birokrasi

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Next Post
Misteri Buronan Pembunuh Vina Selama 8 Tahun

Susno Duadji : Negara Harus Tanggungjawab Cari Pembunuh Vina dan Eky

Hadapi Tim Hukum Polda Metro Kaya, Tersangka Pegi Setiawan Dikawal 22 Pengacara.Dalam Sidang Gugatan Pra Peradilan

Kuasa Hukum Pegi: Polisi Tidak Buka Alat Bukti Sebagai Dasar Mentersangkakan Pegi.

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...