Jakarta, Fusilatnews. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap temuan dugaan 4 debitur bermasalah terindikasi fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp 2,5 triliun. Temuan tersebut merupakan hasil pendalaman yang dilakukan oleh Tim terpadu kasus dugaan korupsi di LPEI tahun 2019-2023.
“Hari ini khusus kami sampaikan 4 debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp 2,5 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Adapun inisial dari keempat debitor yang terindikasi melakukan fraud adalah PT RII dengan nilai outstanding kredit sebesar Rp 1,8 triliun, PT SMS sebesar Rp 216 miliar, PT SPV sebesar Rp 144 miliar, dan PT PRS sebesar Rp 305 miliar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa keempat perusahaan tersebut bergerak di bidang yang berbeda-beda, seperti kelapa sawit, batu bara, nikel, dan perkapalan.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa Tim terpadu kasus dugaan korupsi di LPEI telah menyerahkan temuan tersebut kepada Kejaksaan Agung untuk diidentifikasi lebih lanjut.
“Terhadap perusahaan tersebut, akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk ditindaklanjuti pada proses penyidikan,” kata Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Burhanuddin juga menyebutkan bahwa saat ini Tim terpadu, yang terdiri dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, dan LPEI, sedang memeriksa 6 perusahaan lain yang juga diduga melakukan fraud, dengan nilai outstanding Rp 3,85 triliun.
“Kepada perusahaan-perusahaan debitur Batch 2 agar segera menindaklanjuti kesepakatan dengan Jamdatun, BPKP, dan Inspektorat Kementerian Keuangan, agar nantinya tidak berlanjut kepada proses pidana,” ucap dia.
Sebagai informasi, laporan kredit terindikasi fraud di LPEI sebenarnya telah terdeteksi sejak tahun 2019, namun hingga saat ini status debitur perusahaan tersebut belum ditentukan.

























