Oleh: Ali Syarief
Ada sesuatu yang terasa janggal ketika negara di abad ke-21 masih mengandalkan cara berpikir abad ke-20: membatasi informasi dengan melarang media menyiarkan suatu peristiwa. Upaya seperti itu mungkin efektif ketika televisi hanya berjumlah beberapa stasiun, surat kabar masih menjadi sumber utama berita, dan internet belum menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Namun di era digital, kebijakan semacam itu bukan hanya sulit dijalankan, melainkan juga kontraproduktif.
Peristiwa demonstrasi mahasiswa beberapa waktu lalu menjadi contoh. Ketika sebagian media dalam negeri memilih atau dipaksa untuk membatasi pemberitaan, publik tidak lantas kehilangan akses terhadap informasi. Yang terjadi justru sebaliknya. Masyarakat beralih ke media internasional seperti Al Jazeera, BBC, Reuters, dan berbagai platform berita asing lainnya untuk mengetahui apa yang sebenarnya sedang terjadi.
Ironisnya, ketika warga negara harus mencari informasi mengenai negerinya sendiri melalui media asing, yang dipertaruhkan bukan sekadar kebijakan komunikasi pemerintah, melainkan juga kredibilitas media nasional. Ruang kosong yang ditinggalkan media domestik akan segera diisi oleh pihak lain. Dalam dunia informasi, kekosongan tidak pernah bertahan lama.
Lebih jauh lagi, negara tampaknya lupa bahwa revolusi digital telah mengubah definisi jurnalisme itu sendiri. Hari ini, setiap orang yang memiliki telepon genggam pada dasarnya adalah seorang reporter. Dengan kamera di tangan dan koneksi internet, siapa pun dapat merekam kejadian, melakukan siaran langsung, mengunggah video, dan menyebarkannya dalam hitungan detik melalui Facebook, X, Instagram, Threads, TikTok, YouTube, maupun berbagai platform lainnya.
Informasi kini tidak lagi mengalir dari satu pusat menuju masyarakat. Ia bergerak dari jutaan titik secara bersamaan. Tidak ada lagi “gerbang tunggal” yang dapat ditutup untuk menghentikan arus berita.
Karena itu, sensor informasi menjadi semakin kehilangan makna. Bahkan sering kali menghasilkan efek bumerang. Semakin keras sebuah informasi ditekan, semakin besar rasa ingin tahu publik. Semakin ketat sebuah peristiwa disembunyikan, semakin cepat ia menyebar melalui saluran-saluran alternatif. Dalam ilmu komunikasi, fenomena ini dikenal sebagai Streisand Effect—upaya menyembunyikan informasi justru membuat informasi tersebut semakin luas diketahui.
Yang lebih berbahaya adalah lahirnya spekulasi. Ketika informasi resmi dibatasi, masyarakat akan mengisi kekosongan itu dengan dugaan, rumor, bahkan disinformasi. Akibatnya, pemerintah kehilangan kesempatan menjadi sumber informasi yang paling dipercaya. Alih-alih membangun kepercayaan, pembatasan informasi justru mengikis legitimasi.
Negara demokrasi semestinya memahami bahwa keterbukaan bukan ancaman. Kritik, demonstrasi, bahkan pemberitaan yang tidak menyenangkan adalah bagian dari mekanisme koreksi dalam kehidupan berbangsa. Menutup kamera tidak akan menghapus kenyataan. Melarang siaran tidak akan menghentikan peristiwa. Yang berubah hanyalah siapa yang menceritakan peristiwa tersebut.
Dalam konteks itu, tugas negara bukan mengendalikan informasi, melainkan memastikan informasi yang beredar akurat, memberikan penjelasan secara cepat, membuka akses kepada media, serta membiarkan publik menilai berdasarkan fakta. Kepercayaan tidak lahir dari pembungkaman, melainkan dari transparansi.
Sejarah menunjukkan bahwa teknologi hampir selalu menang melawan sensor. Dari mesin cetak, radio, televisi satelit, internet, hingga media sosial, setiap inovasi mempersempit kemampuan negara untuk mengontrol arus informasi secara sepihak. Di era kecerdasan buatan (AI), kemampuan itu bahkan semakin kecil. Informasi dapat diterjemahkan, disalin, dianalisis, dan disebarkan secara otomatis dalam berbagai bahasa hanya dalam hitungan detik.
Maka, mempertahankan pola sensor di tengah ekosistem digital sama seperti berusaha membendung banjir dengan telapak tangan. Energi yang dikeluarkan besar, tetapi hasilnya hampir tidak ada.
Pada akhirnya, yang dibutuhkan bukanlah lebih banyak sensor, melainkan lebih banyak keterbukaan. Sebab dalam masyarakat digital, kepercayaan publik bukan diperoleh dengan menyembunyikan kenyataan, tetapi dengan keberanian menghadapi kenyataan secara jujur. Negara yang percaya diri tidak takut pada kamera. Negara yang kuat tidak gentar terhadap pemberitaan. Karena pada akhirnya, di era digital, bukan negara yang menentukan apakah sebuah peristiwa diketahui publik atau tidak—melainkan publik itu sendiri.

Oleh: Ali Syarief























