• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

SUMPAH JABATAN 2004–2029: ANTARA KONSTITUSI DAN VISI-MISI POLITIK

Ir. Prihandoyo Kuswanto by Ir. Prihandoyo Kuswanto
May 10, 2026
in Feature, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

 

FusilatNews – Dalam pandangan ini, problem terbesar pasca-amandemen UUD 1945 bukan sekadar soal politik elektoral, melainkan lahirnya kontradiksi mendasar antara teks sumpah jabatan dengan praktik penyelenggaraan negara.

Sumpah tetap memakai roh UUD 1945 asli, tetapi sistem politik berubah menjadi sistem visi-misi perseorangan.

Di titik inilah muncul tuduhan moral:
apakah bangsa ini sedang hidup di bawah sistem “sumpah formal”, tetapi praktiknya bertolak belakang dengan isi sumpah itu sendiri?


I. SUMPAH JABATAN: BERPEGANG TEGUH PADA UUD 1945

Teks sumpah Presiden, Gubernur, Bupati, dan Walikota berbunyi:

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban jabatan saya… dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945…”

Dalam tafsir pendukung gagasan ini, frasa “memegang teguh UUD 1945” tidak bisa dipisahkan dari desain asli UUD 1945 sebelum amandemen.

Di dalam sistem itu:

  • MPR menetapkan GBHN.
  • Presiden adalah mandataris MPR.
  • Presiden menjalankan haluan negara, bukan agenda pribadi.
  • Negara bergerak dalam satu arah pembangunan nasional.

Dengan demikian, sumpah jabatan dipahami sebagai:

kesediaan menjalankan haluan negara bersama,
bukan menjalankan platform politik individu.


II. FAKTA POLITIK PASCA-AMANDEMEN

Pasca perubahan UUD 1945 tahun 1999–2002, lahirlah sistem baru:

  • Presiden dipilih langsung.
  • Kepala daerah dipilih langsung.
  • Kampanye berbasis visi-misi.
  • Setiap pemimpin membawa agenda masing-masing.

Akibatnya:

TahapPraktik PolitikKritik Konstitusional
KampanyeMenjual visi-misi pribadiUUD 1945 asli mengenal GBHN, bukan visi-misi individu
TerpilihMengklaim mandat langsung rakyatDalam sistem lama, mandat berasal dari MPR
DilantikBersumpah pegang UUD 1945Tetapi menjalankan program kampanye
Menjalankan pemerintahanTiap daerah punya arah sendiriTidak ada lagi satu haluan nasional
DampakKebijakan sering tidak sinkronNegara kehilangan arah jangka panjang

III. PERTANYAAN BESAR YANG DIAJUKAN

Pandangan ini kemudian melahirkan pertanyaan fundamental:

Jika sumpahnya “memegang teguh UUD 1945”,
tetapi praktiknya menjalankan visi-misi politik sendiri,
apakah terjadi kontradiksi antara sumpah dan pelaksanaan kekuasaan?

Contoh yang sering diajukan:

  • Presiden menjalankan Nawacita.
  • Kepala daerah menjalankan slogan dan janji kampanye masing-masing.
  • Tidak ada lagi satu garis besar pembangunan nasional yang mengikat semua.

Dari sini lahirlah kritik keras:

Indonesia berubah dari
“negara semua untuk semua”
menjadi
“negara dengan ratusan arah politik”.


IV. KRISIS HALUAN NEGARA

Dalam perspektif ini, masalah utamanya bukan terletak pada individu pemimpin, melainkan pada desain sistem.

Amandemen UUD dianggap melahirkan dua kutub yang bertentangan:

Tubuh Sistem

Liberal-demokratis, berbasis kompetisi visi-misi.

Roh Sumpah

Masih memakai bahasa sakral UUD 1945 yang menekankan kesatuan haluan negara.

Akibatnya muncul apa yang disebut:

“Skizofrenia Ketatanegaraan”

  • sumpahnya kolektif,
  • tetapi pemerintahannya individualistik.

V. GAGASAN SOLUSI: KEMBALI PADA HALUAN NEGARA

Pendukung gagasan ini menawarkan solusi:

1. Menghidupkan kembali GBHN

Agar pembangunan nasional memiliki arah jangka panjang.

2. Menguatkan kembali posisi MPR

Sebagai lembaga perumus haluan kebangsaan.

3. Mengakhiri fragmentasi visi-misi daerah

Supaya seluruh kepala daerah bergerak dalam satu desain nasional.

4. Menyesuaikan sumpah dengan sistem

Agar tidak terjadi pertentangan antara janji konstitusi dan praktik politik.


SERUAN MORAL

“Sumpah jabatan bukan sekadar protokol kenegaraan.
Ia adalah akad konstitusi.
Akad kepada rakyat.
Akad kepada sejarah.
Dan akad kepada Tuhan.”

Jika negara ingin kembali kokoh, maka:

  • arah pembangunan harus satu,
  • konstitusi harus jujur terhadap praktik,
  • dan sumpah jabatan harus kembali memiliki makna substantif.

PENUTUP

Dalam sudut pandang ini, problem terbesar Indonesia bukan sekadar pergantian pemimpin, melainkan hilangnya haluan bersama.

Bukan karena terlalu sedikit program,
tetapi karena terlalu banyak arah.

Bukan karena kekurangan pemimpin,
tetapi karena negara kehilangan kompas.

Dan ketika sumpah jabatan kehilangan makna,
maka krisis negara bukan lagi sekadar krisis politik—
melainkan krisis moral kebangsaan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dissecting the Philosophical Roots of Islamic Education: Eliminating Dichotomy, Building Integration

Next Post

Rocky Gerung yang Tak Lagi Menggerung

Ir. Prihandoyo Kuswanto

Ir. Prihandoyo Kuswanto

Related Posts

Pikiran Todung Mulya Lubis
Feature

Pikiran Todung Mulya Lubis

May 14, 2026
Ancaman Trump ke Iran Dinilai Berpotensi Langgar Hukum Perang, Efektivitasnya Dipertanyakan
Feature

Impeachment Donald Trump dalam Sistem Politik Amerika Serikat Memahami Impeachment: Bukan Kudeta Politik

May 14, 2026
Dari Jahiliyah ke Tauhid: Kontinuitas Tradisi Arab dan Lahirnya Islam Awal
Feature

Dari Jahiliyah ke Tauhid: Kontinuitas Tradisi Arab dan Lahirnya Islam Awal

May 14, 2026
Next Post
Berkat Perseretuan PDIP vs Jokowi, PDIP Cabut Laporan Terhadap RG Terkait Sangkaan Pencemaran Nama Baik Jokowi

Rocky Gerung yang Tak Lagi Menggerung

Ekonomi Tumbuh, Rupiah Tumbang: Negeri yang Dipuji Angka, Dihantui Kenyataan

Ekonomi Tumbuh, Rupiah Tumbang: Negeri yang Dipuji Angka, Dihantui Kenyataan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam TNI yang Bubarkan Nonton Film Pesta Babi
Birokrasi

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam TNI yang Bubarkan Nonton Film Pesta Babi

by Karyudi Sutajah Putra
May 13, 2026
0

Jakarta-FusilatNews.- Koalisi Masyarakat Sipil mengecam tindakan sewenang-wenang TNI yang melarang kegiatan pemutaran film Pesta Babi di Ternate, Maluku Utara. "Pelarangan...

Read more
Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

May 13, 2026
Prabowo ” Is Finish ” 212 Tidak akan Masuk ke Lubang yang Sama

Benarkah Prabowo Pecah Kongsi dengan Rizieq Syihab?

May 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pikiran Todung Mulya Lubis

Pikiran Todung Mulya Lubis

May 14, 2026
Ancaman Trump ke Iran Dinilai Berpotensi Langgar Hukum Perang, Efektivitasnya Dipertanyakan

Impeachment Donald Trump dalam Sistem Politik Amerika Serikat Memahami Impeachment: Bukan Kudeta Politik

May 14, 2026
Dari Jahiliyah ke Tauhid: Kontinuitas Tradisi Arab dan Lahirnya Islam Awal

Dari Jahiliyah ke Tauhid: Kontinuitas Tradisi Arab dan Lahirnya Islam Awal

May 14, 2026

Lingkungan Bersih (Ketika Korupsi Tidak Lahir dari Orang Jahat, tetapi dari Sistem yang Membiarkan Celah)

May 14, 2026
Tak Ada Kuasa yang Benar-Benar Bisa Bernegosiasi dengan Nurani

“Pulih 99 Persen”, Jokowi Siap Keliling Indonesia: Konsolidasi Relawan atau Pemanasan Politik Baru?

May 14, 2026
Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

May 14, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pikiran Todung Mulya Lubis

Pikiran Todung Mulya Lubis

May 14, 2026
Ancaman Trump ke Iran Dinilai Berpotensi Langgar Hukum Perang, Efektivitasnya Dipertanyakan

Impeachment Donald Trump dalam Sistem Politik Amerika Serikat Memahami Impeachment: Bukan Kudeta Politik

May 14, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...