Sampai detik ini pihak polisi masih melakukan penyidikan tapi belum menetapkan tersangkanya dan Kapolda Karyoyo hanya menangguk saat ditanya penetapan tersangka
Jakarta – Fusilatnews – Menanggapi pertanyaan awak media terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menjawabnya dengan mengatakan sesegera mungkin
“Ya nanti dari tim kami, ya mungkin sesegera saja,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Senin, (13/11).
Sampai detik ini pihak polisi masih melakukan penyidikan tapi belum menetapkan tersangkanya dan Kapolda Karyoyo hanya menangguk saat ditanya penetapan tersangka
Pemeriksaan seharusnya dilakukan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Oktober 2023, tapi Firli mangkir. Rupanya, pensiunan jenderal polisi bintang tiga itu meminta agar diperiksa di Mabes Polri.
Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan kedua pada Jumat, 10 November 2023. Jadwal pemeriksaan kedua Firli adalah hari ini pukul 10.00 WIB
Karyoto belum bisa memastikan apakah Firli akan menghadiri pemeriksaan tersebut. “Kita lihat aja besok (hari ini) datang atau enggak,” ucap mantan Deputi Penindakan KPK itu kemarin.
Penyidik juga telah menggeledah dua rumah yang berhubungan dengan Firli pada Kamis, 26 Oktober 2023. Pertama adalah rumah pribadi Firli di Perumahan Vila Galaxy A2 Nomor 60, Bekasi.
Kemudian sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran, Jakarta Selatan. Hunian ini disebut disewa pengusaha Alex Tirta untuk rumah singgah Firli.
Belakangan, Alex membantah. Ia mengatakan bahwa rumah itu disewa Firli Bahuri, tapi masih atas nama dirinya..






















