Jakarta – Fusilatnews — Akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung memberikan tanggapan terkait pelengseran Arsjad Rasjid dari jabatannya sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia. Menurut Rocky, Munaslub Kadin sengaja dirancang oleh kelompok tertentu untuk menyingkirkan Arsjad dan menggantikan posisinya dengan sosok yang sudah disiapkan.
Rocky menjelaskan bahwa selama kepemimpinan Arsjad, tidak ada catatan buruk atau ‘rapor merah’ yang mencolok. “Kadin tidak mengalami mismanagement atau pelanggaran etika selama Arsjad menjabat. Jadi, sangat jelas bahwa Munaslub ini bukan karena adanya kesalahan dari Arsjad, melainkan bagian dari manuver politik,” kata Rocky.
Lebih lanjut, Rocky menduga Munaslub tersebut tidak sepenuhnya dilakukan tanpa campur tangan pihak penguasa. Ia merasa tidak yakin Munaslub yang diadakan secara mendadak dan berjalan lancar itu bebas dari pengaruh kekuatan politik.
“Sangat terasa bahwa Munaslub Kadin itu diarahkan untuk melengserkan seseorang, bukan karena adanya kesalahan atau masalah dalam pengelolaan organisasi. Ini bagian dari upaya untuk mengontrol posisi strategis,” lanjut Rocky.
“Siapa yang punya kuasa, siapa yang punya uang, mereka bisa mengatur pelengseran di berbagai level, entah itu di partai politik, birokrasi, atau di organisasi seperti Kadin,” tambahnya.
Sebelumnya, Munaslub Kadin Indonesia digelar pada Sabtu (14/9), di mana Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kadin yang baru. Setelah terpilih, Anindya menyatakan komitmennya untuk bekerja sama lebih baik dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan pemerintahan mendatang di bawah Prabowo Subianto.
Anindya membantah bahwa Munaslub tersebut merupakan upaya untuk mengkudeta Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin periode 2021-2026. Ia menyatakan bahwa Munaslub tersebut merupakan inisiatif dari Kadin Daerah dan Anggota Luar Biasa (ALB). “Semua yang kami lakukan sesuai dengan AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) Kadin,” ujar Anindya di Menara Kadin, Jakarta Selatan, pada Minggu (15/9).
Di sisi lain, Arsjad Rasjid menyebut Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin adalah ilegal. Arsjad menyatakan bahwa Munaslub tersebut melanggar aturan dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi. Ia berencana menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat, karena Munaslub tersebut dianggap tidak sah dan tidak sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia.





















