Jakata -Fusilatnews – Menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang keberatan KPK melaksanakan OTT karena bisa mempermalukan bangsa di komunitas internasional Ketu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memerintahkan seluruh jajaran aparatur KPK tak ragu untuk melaksanakan Operasi Tangkap Tangan jika itu diperlukan untuk memberantas tindak pidana korupsi.
“Mengingat tugas-tugas KPK di waktu-waktu yang akan datang akan semakin berat, maka saya juga memerintahkan kepada segenap insan KPK, jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi termasuk tindakan tangkap tangan,” kata Firli saat memberikan sambutan pada upacara peringatan Hari Bhakti KPK ke-20 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
Dalam melaksanakan operasi tangkap tangan aparatur KPK wajib mempunyai alat bukti yang cukup dalam melaksanakan operasi tangkap tangan. KPK tidak akan pernah pandang bulu dalam menindak pelaku korupsi.
“KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun, dan KPK tidak tunduk kepada siapapun,” tegas Firli.
KPK tidak hanya melaksanakan fungsi penindakan terhadap pelaku korupsi atau bagi yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, KPK juga melaksanakan fungsi pencegahan terhadap terjadinya praktek korupsi
“KPK juga akan terus melakukan pencegahan korupsi dengan melakukan kajian, telaahan dan rekomendasi untuk perbaikan sistem guna menutup peluang dan kesempatan melakukan korupsi,” kata Firli.
Dalam arahannya Firli juga melaporkan prestasi yang sudah dirai oleh KPK sejak 2004 ribuan kasus kejahatan korupsi sudah dibongkar dan tak satupun pelakunya yang lolos dari jerat hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
“KPK dari tahun 2004 hingga saat ini telah melakukan 1.507 penyielidikan, 1.350 penyidikan dan 1.350 penuntutan, total capaian sampai dengan 15 Desember 2022 dari Asset Recovery sebesar Rp 3,3 triliun,” ungkap Firli.
Dalam arahannya Ketua KPK Firli Bahuri juga menegaskan, KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun eksekutif dan dalam melaksanakan tugas, tanggungjawab dan wewenangnya tidak terpengaruh oleh kekuasaan manapun, dan KPK tidak tunduk kepada siapapun,























