• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Temuan Baru Bawaslu – Panggil Gibran 2 Januari 2024 soal Kegiatan Bagi-bagi Susu di CFD

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
December 31, 2023
in News, Pemilu, Politik
0
Pernah Diusir di CFD, Relawan Ganjar Tak Terima Karena Acara Bagi-bagi Susu Dilakukan Gibran Aman
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-Fusilatnews.— Bawaslu DKI akan panggil Gibran, terkait bagi-bagi susu di CFD Jakarta. Dalam pemberitaan sebelumnya, Bawaslu DKI menyatakan merasa tidak perlu untuk memanggil Gibran, karena sudah mendapat data yang cukup. Berbeda dari keputusan sebelumnya bahwa Bawaslu tidak akan memeriksa Gibran. Sebab, Bawaslu Jakarta Pusat merasa hasil klarifikasi yang telah dilakukan terhadap tiga caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) cukup untuk dijadikan bahan kajian.

Ketiga caleg itu diketahui mendampingi Gibran membagi-bagikan susu di lokasi CFD. Sebagai informasi, kegiatan politik dilarang dilakukan di lokasi CFD Jakarta. Larangan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Baca : https://fusilatnews.com/bawaslu-batalkan-gibran-pemeriksaan-pelanggaran-kampanye-bagi-bagi-susu-di-cfd/

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta masih membuka peluang untuk memanggil cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka soal kegiatan bagi-bagi susu di lokasi car free daya (CFD) Bundaran HI. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo menjelaskan, Gibran rencananya dipanggil setelah adanya temuan fakta baru yang diungkap oleh Bawaslu RI.

“Bawaslu Jakarta Pusat melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif setelah Bawaslu RI menyampaikan ada dugaan pelanggaran hukum lainnya, lalu ditemukan fakta baru,” ujar Benny saat dikonfirmasi, Sabtu (30/12/2023).

“Nah fakta baru itu akan mengarah meminta keterangan kepada aktor utamanya, termasuk Mas Gibran,” sambung dia.

Namun, Benny enggan membeberkan fakta baru hasil temuan Bawaslu setelah mengkaji dugaan pelanggaran lain dari kegiatan Gibran itu. Menurut Benny, Bawaslu Jakarta Pusat yang menangani persoalan itu masih menelusuri lebih dalam sebelum melayangkan surat panggilan kepada Gibran.

“Tentu ini kan masih dalam proses pengkajian, ini masuk materi perkara. Tapi yang jelas, di dalam kegiatan itu ada penyelenggara. Nah penyelenggara perlu dimintai keterangan,” ucap Benny.

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey mengonfirmasi bahwa Gibran akan dipanggil pada 2 Januari 2024. “Tidak mungkin kami (panggil) saat hari libur. Iya (Selasa, 2 Januari),” ujar pria yang akrab disapa Sonny Pangkey itu.

Bawaslu Jakarta Pusat segera akan melayangkan surat panggilan kepada Gibran untuk meminta klarifikasi soal kegiatan bagi-bagi susu di lokasi CFD Bundaran HI. “Segera surat pemanggilan kami layangkan,” kata Sonny.

Hal ini berbeda dari keputusan sebelumnya bahwa Bawaslu tidak akan memeriksa Gibran. Sebab, Bawaslu Jakarta Pusat merasa hasil klarifikasi yang telah dilakukan terhadap tiga caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) cukup untuk dijadikan bahan kajian. Ketiga caleg itu diketahui mendampingi Gibran membagi-bagikan susu di lokasi CFD. Sebagai informasi, kegiatan politik dilarang dilakukan di lokasi CFD Jakarta. Larangan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ganjar: Akan Kuliti Prabowo Dalam Debat ke Tiga – “Bicara Pertahanan tapi Belinya Pesawat Bekas”

Next Post

Anies-Muhaimin Terima Dukungan dari Satgas Pemantau – Organisasi Relawan Adalah Bentuk Keinginan adanya Perubahan.

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Amerika di Usia 250 Tahun: Bangga pada Masa Lalu, Cemas pada Masa Kini, Bimbang Menatap Masa Depan
Feature

Amerika di Usia 250 Tahun: Bangga pada Masa Lalu, Cemas pada Masa Kini, Bimbang Menatap Masa Depan

July 1, 2026
Dihadiri Ratusan Tokoh dan Menteri Kabinet, Perayaan Hari Nasional Rusia 2026 Berlangsung Megah
Komunitas

Dihadiri Ratusan Tokoh dan Menteri Kabinet, Perayaan Hari Nasional Rusia 2026 Berlangsung Megah

July 1, 2026
Feature

KELEBIHAN DAN KEKURANGAN PEMISAHAN PERAN REPRESENTATIF DAN REGULATIF ORGANISASI ADVOKAT

July 1, 2026
Next Post
Mengawali Hari Pertama Masa Kampanye Pemilu, Anies Kampanye Perdana di Jakarta. Sebelum Berangkat Sungkem Ke Ibundanya

Anies-Muhaimin Terima Dukungan dari Satgas Pemantau – Organisasi Relawan Adalah Bentuk Keinginan adanya Perubahan.

Biadabnya Tentara Israel Membuat Neraka Bagi Warga Palestina

Biadabnya Tentara Israel Membuat Neraka Bagi Warga Palestina

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Robohnya Benteng Moral Kami
Feature

Robohnya Benteng Moral Kami

by Karyudi Sutajah Putra
July 1, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Ada apa dengan Sudewo, sehingga bekas Bupati Pati, Jawa Tengah,...

Read more
Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

July 1, 2026
Perseteruan Hotman Paris vs Rasman Nasution Kian Sengit, Ini Kata IPW

Perseteruan Hotman Paris vs Rasman Nasution Kian Sengit, Ini Kata IPW

July 1, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Amerika di Usia 250 Tahun: Bangga pada Masa Lalu, Cemas pada Masa Kini, Bimbang Menatap Masa Depan

Amerika di Usia 250 Tahun: Bangga pada Masa Lalu, Cemas pada Masa Kini, Bimbang Menatap Masa Depan

July 1, 2026
Dihadiri Ratusan Tokoh dan Menteri Kabinet, Perayaan Hari Nasional Rusia 2026 Berlangsung Megah

Dihadiri Ratusan Tokoh dan Menteri Kabinet, Perayaan Hari Nasional Rusia 2026 Berlangsung Megah

July 1, 2026
Bisik-Bisik Pemakzulan: Prabowo dan Dua Wajah Kabinet yang Menyimpan Agenda

Prabowo Omon-Omon Antikorupsi – Kembalikan Ke UU KPK Awal – Berani?

July 1, 2026

KELEBIHAN DAN KEKURANGAN PEMISAHAN PERAN REPRESENTATIF DAN REGULATIF ORGANISASI ADVOKAT

July 1, 2026
Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tuai Sindiran: “Mantan Presiden Kok Masih Sibuk Cari Panggung Adat?”

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tuai Sindiran: “Mantan Presiden Kok Masih Sibuk Cari Panggung Adat?”

July 1, 2026
Robohnya Benteng Moral Kami

Robohnya Benteng Moral Kami

July 1, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Amerika di Usia 250 Tahun: Bangga pada Masa Lalu, Cemas pada Masa Kini, Bimbang Menatap Masa Depan

Amerika di Usia 250 Tahun: Bangga pada Masa Lalu, Cemas pada Masa Kini, Bimbang Menatap Masa Depan

July 1, 2026
Dihadiri Ratusan Tokoh dan Menteri Kabinet, Perayaan Hari Nasional Rusia 2026 Berlangsung Megah

Dihadiri Ratusan Tokoh dan Menteri Kabinet, Perayaan Hari Nasional Rusia 2026 Berlangsung Megah

July 1, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist